GPM Surabaya Tawarkan Pangan Terjangkau Jelang Nataru 2026–2027

oleh -104 Dilihat
oleh
GPM Surabaya Tawarkan Pangan Terjangkau Jelang Nataru 2026–2027

Kota Surabaya | Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Kota Surabaya menjadi salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Menjelang pergantian tahun, kebutuhan rumah tangga tetap perlu dipenuhi, sementara berbagai pengeluaran keluarga dapat bertambah. Dalam situasi tersebut, akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau menjadi penting, terutama bagi warga yang harus mengatur anggaran secara cermat. GPM diharapkan membantu masyarakat memperoleh sejumlah kebutuhan pokok tanpa harus mengabaikan pengeluaran lain yang juga diperlukan selama periode akhir tahun.

Beras, minyak goreng, telur, dan cabai merupakan bagian dari kebutuhan harian banyak rumah tangga. Bahan-bahan tersebut digunakan untuk menyiapkan makanan, sehingga pembeliannya kerap menjadi pos belanja rutin. Ketika keluarga juga menghadapi kebutuhan tambahan menjelang Natal dan Tahun Baru, pengaturan anggaran menjadi semakin penting. Pengeluaran untuk perjalanan, kegiatan keluarga, maupun kebutuhan musiman dapat bersaing dengan belanja pangan. Karena itu, tersedianya pilihan bahan pokok yang lebih terjangkau dapat membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari sambil menjaga keseimbangan pengeluaran rumah tangga.

Dampak harga pangan tidak selalu dinilai dari selisih yang besar. Bagi keluarga berpenghasilan terbatas, perbedaan beberapa ribu rupiah pada sejumlah barang yang dibeli secara rutin dapat berpengaruh terhadap total belanja. Nilai tersebut mungkin menentukan apakah anggaran masih cukup untuk kebutuhan lain, atau perlu dialihkan dari pos pengeluaran tertentu. Kehadiran GPM menjadi relevan karena memberi masyarakat kesempatan untuk mendapatkan pangan dengan harga yang lebih ringan. Upaya seperti ini juga menempatkan keterjangkauan sebagai perhatian dalam pelayanan publik, khususnya pada masa ketika kebutuhan keluarga berpotensi bertambah. Dengan akses pangan yang lebih terjangkau, warga dapat mengelola belanja harian secara lebih terencana menjelang akhir tahun.

Pada 21 Oktober 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 3 Karangrejo Sawah III, Kelurahan Wonokromo. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah kota menghadirkan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi warga. Pelaksanaannya menjelang periode Natal dan Tahun Baru 2026–2027, ketika kebutuhan rumah tangga biasanya menjadi perhatian masyarakat. Dengan membuka layanan di lingkungan permukiman, GPM memberi kesempatan bagi warga sekitar untuk memperoleh sejumlah kebutuhan pokok tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal. Lokasi dan tanggal kegiatan tersebut tercatat sebagai bagian penting dari pelaksanaan pasar pangan murah di Surabaya.

Sejumlah komoditas tersedia bagi pengunjung, lain beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Minyakita, telur, gula, serta aneka bumbu dapur. Ragam barang tersebut mencakup bahan pokok yang digunakan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kehadiran komoditas dalam satu lokasi juga memudahkan warga melihat pilihan yang tersedia dan berbelanja sesuai kebutuhan. Beras SPHP dan Minyakita menjadi bagian dari pasokan yang ditawarkan, sementara telur, gula, dan bumbu dapur melengkapi pilihan bahan pangan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan tersebut secara langsung di Balai RW 3 Karangrejo Sawah III, Wonokromo.

Pelaksanaan GPM melibatkan Perum Bulog, badan usaha milik daerah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat. Keterlibatan berbagai pihak tersebut mendukung penyediaan komoditas dan menghadirkan produk dari beragam penyedia dalam kegiatan yang sama. Partisipasi UMKM lokal turut memberi ruang bagi pelaku usaha untuk menawarkan barang kepada masyarakat di wilayahnya. Sementara itu, kehadiran Bulog dan badan usaha milik daerah menjadi bagian dari kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan pangan murah. GPM di Wonokromo ini mempertemukan penyedia dengan warga di lokasi yang mudah dijangkau, dengan pilihan pangan yang relevan untuk kebutuhan rumah tangga menjelang Nataru.

Dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Wonokromo, sejumlah bahan pangan pokok ditawarkan dengan harga yang dicantumkan secara jelas beserta satuan atau ukuran kemasannya. Minyakita dijual seharga Rp15.500 per liter. Beras SPHP dalam kemasan lima kilogram ditawarkan dengan harga Rp58.000, sedangkan beras premium ukuran lima kilogram dijual seharga Rp74.500. Telur ayam ras tersedia dengan harga Rp23.000 per kilogram.

Selain komoditas tersebut, bawang merah, bawang putih, dan sejumlah jenis cabai dijual dalam kemasan seharga Rp5.000 per bungkus. Harga per bungkus berlaku untuk bentuk penjualan yang disebutkan, sementara jenis cabai yang tersedia tidak dirinci lebih lanjut. Karena itu, pembeli dapat memperhatikan nama komoditas dan satuan yang tertera saat memilih barang. Informasi harga tersebut membantu masyarakat mengetahui biaya yang perlu disiapkan untuk setiap komoditas yang ditawarkan di lokasi kegiatan.

Perbedaan satuan penting untuk diperhatikan ketika mencermati daftar harga. Harga Minyakita dihitung per liter, telur ayam ras dihitung per kilogram, sedangkan dua pilihan beras menggunakan ukuran kemasan lima kilogram. Untuk bawang merah, bawang putih, dan sejumlah jenis cabai, satuan penjualannya adalah bungkus dengan harga Rp5.000 per bungkus. Dengan menyebutkan ukuran tersebut secara terpisah, rincian harga tidak mencampurkan harga satuan dengan harga kemasan.

Daftar ini mencakup minyak goreng, beras, telur, bawang, serta cabai yang ditawarkan dalam kegiatan GPM Wonokromo. Pembeli bisa menggunakan rincian harga dan satuan tersebut sebagai panduan saat berbelanja, termasuk ketika menentukan jenis beras atau jumlah komoditas yang akan dibeli. Informasi yang tersedia menyebutkan harga setiap item di atas, tetapi tidak memberikan rincian berat untuk setiap bungkus bawang dan cabai. Harga-harga tersebut disajikan sesuai satuan yang tercantum, tanpa menyamakan ukuran produk yang berbeda atau membuat perbandingan dengan harga di tempat lain. Dengan demikian, rincian utama yang dapat dijadikan acuan adalah harga dan satuan yang disebutkan untuk masing-masing komoditas dalam kegiatan tersebut.

Ketahanan pangan kerap dipahami melalui ketersediaan bahan pangan, tetapi aspek tersebut tidak berdiri sendiri. Pangan juga perlu dapat dijangkau oleh masyarakat, termasuk dari sisi harga dan kemudahan untuk mendapatkannya. Stok yang tersedia belum sepenuhnya menjawab kebutuhan apabila rumah tangga kesulitan membeli bahan pokok. Karena itu, kemampuan masyarakat untuk mengakses pangan menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan pangan, terutama menjelang periode ketika kebutuhan belanja dapat meningkat. Konteks tersebut mendasari penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Surabaya menjelang Natal dan Tahun Baru 2026–2027. Kegiatan ini menempatkan keterjangkauan sebagai perhatian selain ketersediaan pasokan, dengan menghadirkan bahan pangan bagi warga di lokasi yang lebih dekat.

Di Wonokromo, GPM menjadi salah satu bentuk intervensi Pemerintah Kota Surabaya untuk merespons kebutuhan tersebut. Melalui kegiatan ini, sejumlah bahan pokok disediakan bagi masyarakat. Penyelenggaraan di tingkat wilayah memberi ruang bagi warga untuk memperoleh bahan pangan tanpa harus bergantung pada satu titik penjualan yang jauh dari lingkungan mereka. Dengan demikian, kebijakan pangan tidak hanya dibicarakan sebagai pengaturan pasokan, tetapi juga diterjemahkan ke dalam kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari. Penempatan GPM di Wonokromo memperlihatkan upaya mendekatkan akses terhadap bahan pokok kepada masyarakat di kawasan tersebut. Kegiatan ini berlangsung dalam konteks persiapan menghadapi Nataru, ketika perhatian terhadap kebutuhan rumah tangga dan daya beli menjadi relevan.

Fokus pada daya beli menunjukkan bahwa kebijakan menjaga ketahanan pangan juga perlu mempertimbangkan kemampuan warga memenuhi kebutuhan konsumsi. GPM diposisikan sebagai sarana pemerintah kota untuk menjaga perhatian terhadap aspek tersebut sekaligus mendekatkan layanan pangan kepada masyarakat. Penyediaan sejumlah bahan pokok dalam kegiatan Wonokromo menghubungkan tujuan kebijakan dengan kebutuhan warga akan akses terhadap pangan.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp31,8 Triliun untuk Bantuan dan Insentif Nataru 2026 | Pergeseran ke Kendaraan Listrik Menekan LCGC, Gaikindo Bahas Arah Mobil Terjangkau