Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Perhubungan menindak tegas truk yang bermuatan atau berdimensi berlebih atau over dimension over loading (ODOL) apabila memasuki jalur khusus Transjakarta. Permintaan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kejadian truk tersangkut di jalur bus, yang kembali menghambat pergerakan kendaraan dan layanan transportasi umum.
Dalam kurun satu bulan terakhir, sedikitnya empat insiden truk tersangkut tercatat di Koridor 9 Transjakarta. Koridor ini melayani rute Pinang RantiāPluit dan melewati sejumlah ruas jalan yang juga digunakan kendaraan lain. Truk yang tidak sesuai ketentuan dimensi berisiko tersangkut pada bagian jalur atau infrastruktur, sehingga dapat membuat ruang gerak bus menjadi terbatas.
Insiden yang berulang tersebut berdampak pada kelancaran lalu lintas. Ketika truk berhenti atau tersangkut di jalur khusus, bus Transjakarta dapat tertahan dan kendaraan lain di sekitar lokasi berpotensi mengalami perlambatan. Gangguan juga dapat meluas apabila petugas perlu mengatur arus atau melakukan penanganan agar kendaraan yang tersangkut bisa dipindahkan dengan aman.
Karena itu, penindakan terhadap kendaraan ODOL dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pengawasan perlu memastikan truk tidak menggunakan jalur Transjakarta dan mematuhi aturan mengenai batas muatan serta dimensi kendaraan. Langkah tegas dari Dishub diharapkan menjaga jalur khusus tetap berfungsi sesuai peruntukannya, sekaligus mengurangi potensi hambatan bagi pengguna jalan.
Empat kejadian dalam sebulan di satu koridor menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar gangguan sesaat. Setiap insiden dapat memengaruhi perjalanan bus dan arus kendaraan pada ruas yang terdampak. Penanganan yang konsisten, disertai pengawasan terhadap truk yang melintas, menjadi bagian penting untuk menjaga layanan Transjakarta tetap berjalan dan lalu lintas Jakarta lebih tertib. Permintaan Pramono kepada Dishub menegaskan perlunya respons terhadap pelanggaran, terutama ketika kendaraan berukuran atau membawa muatan berlebih memasuki ruang yang diperuntukkan bagi bus.Pramono Anung mengatakan telah menerima laporan mengenai truk bermuatan berlebihan yang mengganggu jalur Transjakarta. Gangguan tersebut, menurut laporan yang diterimanya, terutama terjadi di Koridor 9. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menindak kendaraan berat yang masuk atau memotong jalur busway, sehingga jalur yang diperuntukkan bagi bus Transjakarta tidak digunakan oleh truk dengan muatan berlebih.
Permintaan kepada Dishub itu menekankan perlunya penindakan terhadap truk yang membawa muatan berlebihan dan memasuki jalur khusus bus. Pramono merujuk laporan mengenai kejadian serupa di sejumlah tempat, dengan Koridor 9 menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian. Ia meminta agar kendaraan semacam itu tidak memotong jalur busway, karena tindakan tersebut dapat mengganggu penggunaan jalur oleh layanan Transjakarta.
Dalam keterangannya, Pramono menyampaikan bahwa laporan yang diterimanya menjadi dasar untuk meminta Dishub bertindak. Ia tidak merinci bentuk penindakan maupun langkah operasional yang akan diterapkan, tetapi arahan yang disampaikan secara jelas menyasar truk bermuatan berlebihan yang menggunakan jalur bus. Dengan demikian, perhatian pemerintah daerah diarahkan pada kepatuhan kendaraan berat terhadap peruntukan jalur dan penanganan gangguan yang dilaporkan di beberapa lokasi.
Koridor 9 disebut sebagai area yang terutama berkaitan dengan laporan tersebut. Pernyataan Pramono menegaskan bahwa truk dengan muatan berlebih tidak semestinya memotong ataupun memasuki jalur Transjakarta. Ia meminta Dishub menindak pelanggaran itu agar jalur busway tetap digunakan sesuai fungsinya. Keterangan tersebut disampaikan saat ia menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Pramono mengingatkan bahwa truk dengan dimensi atau muatan berlebih yang masuk ke jalur Transjakarta berisiko membahayakan fasilitas umum di sepanjang rute. Kendaraan yang ukurannya tidak sesuai ketentuan dapat memiliki ruang gerak yang lebih terbatas dan berpotensi bersinggungan dengan infrastruktur yang berada dekat jalur. Karena itu, keberadaan truk ODOL tidak hanya berkaitan dengan kelancaran perjalanan, tetapi juga dengan keselamatan sarana publik dan pengguna jalan.
Salah satu fasilitas yang disebut berisiko adalah jembatan penyeberangan orang (JPO). Dimensi kendaraan yang melampaui batas dapat membuat jarak bagian truk dan struktur di sekitarnya menjadi tidak memadai saat melintas. Jika kondisi tersebut tidak diperhatikan, fasilitas di sepanjang rute dapat terancam tertabrak. Peringatan ini menegaskan perlunya mencegah truk berukuran atau bermuatan berlebih memasuki jalur yang tidak sesuai untuk kendaraan tersebut.
Risiko itu menjadi alasan bagi petugas untuk mengawasi akses kendaraan ke koridor Transjakarta. Penindakan terhadap truk ODOL diperlukan agar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tidak terus melintas dan menimbulkan bahaya bagi infrastruktur maupun masyarakat. Pengawasan juga membantu memastikan jalur bus tetap digunakan sesuai peruntukannya, tanpa menambah potensi gangguan terhadap fasilitas umum di sekitarnya.
Dalam konteks ini, peringatan Pramono kepada Dinas Perhubungan menekankan pentingnya respons terhadap truk yang melanggar batas dimensi atau muatan. Pemeriksaan dan tindakan di lapangan dapat menjadi langkah pencegahan sebelum terjadi benturan dengan fasilitas, termasuk JPO. Pendekatan tersebut berfokus pada mengurangi risiko, bukan menunggu sampai kerusakan terjadi. Dengan demikian, penertiban kendaraan ODOL di jalur Transjakarta perlu dilakukan secara konsisten, terutama untuk melindungi fasilitas yang berada di sepanjang rute serta menjaga keamanan pengguna jalan.
Truk dengan muatan atau dimensi berlebih yang tersangkut ketika memasuki jalur Transjakarta dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan. Kendaraan besar yang berhenti atau tidak dapat bergerak leluasa berpotensi menghalangi ruang yang semestinya digunakan bus dan kendaraan lain. Situasi tersebut dapat membuat pengemudi harus mengubah arah atau memperlambat laju secara tiba-tiba, sementara kondisi di sekitar lokasi menjadi lebih sulit diperkirakan. Penumpang yang berada di dalam bus maupun orang yang melintas di dekat truk juga dapat terdampak ketika arus kendaraan terganggu. Karena itu, truk ODOL yang tersangkut bukan hanya persoalan kendaraan yang tidak bisa melanjutkan perjalanan, tetapi juga keadaan yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
Gangguan itu turut memengaruhi operasional Transjakarta. Jalur khusus diperlukan agar bus dapat melintas dan menjalankan perjalanan sesuai rute, tetapi keberadaan truk yang tersangkut dapat membatasi akses tersebut. Bus mungkin tidak dapat melewati titik yang terhalang, sehingga perjalanan menjadi tertunda atau harus berlangsung lebih lambat. Hambatan pada satu bagian jalur juga dapat mengganggu kelancaran layanan bagi penumpang yang menunggu atau sedang berada di dalam bus. Dampaknya tidak selalu berhenti pada kendaraan yang tepat berada di belakang truk, sebab keterlambatan pada jalur dapat merambat ke perjalanan bus berikutnya. Dengan demikian, masuknya truk berukuran atau bermuatan berlebih ke jalur Transjakarta dapat mengurangi kelancaran layanan dan menghambat bus menjalankan operasionalnya.
Ketika truk tidak dapat bergerak dan jalur Transjakarta tertutup, arus kendaraan di sekitar lokasi juga dapat tersendat. Kendaraan lain bisa tertahan di belakang hambatan atau harus mencari ruang untuk melintas, sehingga pergerakan lalu lintas menjadi lebih lambat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan antrean yang memanjang, terutama apabila ruang jalan yang tersedia terbatas. Kemacetan dapat meluas ketika kendaraan yang tertahan kemudian menghambat arus pada bagian jalan di sekitarnya. Pada saat yang sama, bus Transjakarta yang terganggu dan kendaraan lain yang terdampak sama-sama menghadapi keterlambatan. Dengan demikian, truk ODOL yang tersangkut di jalur Transjakarta dapat menghadirkan rangkaian dampak berupa risiko keselamatan, hambatan operasional layanan bus, dan kemacetan di sekitar titik kejadian.
Baca juga: Pramono Dorong Percepatan Belanja DKI agar Kegiatan Tak Menumpuk di Akhir Tahun | Pramono Siapkan Tim Tindaklanjuti Dugaan Pencopetan di Halte Kampung Melayu



































