SIMAS-PSM Digunakan untuk Memetakan Kebutuhan Kompetensi Aparatur

oleh -203 Dilihat
oleh
SIMAS-PSM Digunakan untuk Memetakan Kebutuhan Kompetensi Aparatur

Jakarta | Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengembangkan Sistem Informasi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (SIMAS-PSM) untuk membantu memetakan kebutuhan keterampilan aparatur secara lebih terarah. Pemetaan dilakukan dengan menjadikan profil masing-masing pemangku jabatan sebagai salah satu dasar analisis. Dengan demikian, informasi mengenai kompetensi yang dimiliki dan keterampilan yang masih perlu diperkuat dapat dibaca sesuai konteks jabatan, bukan disamaratakan bagi seluruh aparatur. Pendekatan berbasis profil ini diharapkan membuat data kebutuhan pengembangan lebih relevan bagi pengelolaan jabatan fungsional PSM.

Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kemendes PDT, Kartini Sembel, menjelaskan bahwa pemetaan tersebut merupakan salah satu fungsi penting SIMAS-PSM. Menurutnya, data yang tersusun melalui sistem dapat mendukung pembinaan pemangku jabatan sekaligus membantu menentukan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kesesuaian profil, kebutuhan kompetensi, dan materi pelatihan menjadi penting agar kegiatan pengembangan tidak hanya bersifat umum, tetapi dapat menjawab kesenjangan keterampilan yang ditemukan. Informasi yang terpetakan juga dapat menjadi rujukan dalam merencanakan pembinaan secara lebih sistematis.

Kartini menyampaikan hal tersebut dalam pidato kunci pada sosialisasi nasional jabatan fungsional PSM SIMAS-PSM. Kegiatan itu diikuti secara daring di Jakarta pada Kamis. Sosialisasi menjadi ruang untuk memperkenalkan fungsi sistem serta menjelaskan bagaimana data pemangku jabatan dapat digunakan dalam proses pembinaan dan pengembangan kompetensi. Melalui pemanfaatan SIMAS-PSM, Kemendes PDT berupaya menyediakan gambaran kebutuhan keterampilan yang lebih terstruktur, sehingga instansi dapat mempertimbangkan dukungan pengembangan yang tepat bagi aparatur. Pada tahap penerapan, kualitas pemetaan akan bergantung pada ketepatan dan kelengkapan profil yang dicatat. Karena itu, pemutakhiran informasi secara berkala dapat membantu menjaga agar hasil pemetaan tetap mencerminkan kondisi pemangku jabatan dan kebutuhan pekerjaan yang dijalankan.

Informasi profil yang diperbarui dalam SIMAS-PSM membantu instansi pembina memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kondisi dan kebutuhan setiap pejabat fungsional Pengelola Sumber Daya Manusia (PSM). Data yang akurat memungkinkan pembina mengenali kompetensi yang telah dimiliki, sekaligus keterampilan yang masih perlu diperoleh atau ditingkatkan. Dengan demikian, pembinaan dapat dirancang berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar menggunakan pendekatan yang sama bagi seluruh pejabat.

Pemetaan kompetensi juga penting karena PSM bertugas di berbagai instansi dan wilayah di seluruh Indonesia. Jarak, jumlah personel, dan keterbatasan sumber daya membuat layanan pembinaan secara langsung tidak selalu dapat menjangkau semua pejabat secara rutin. Melalui informasi yang dihimpun secara terpusat, instansi pembina dapat melihat sebaran PSM serta mengidentifikasi kelompok yang memerlukan perhatian atau dukungan tertentu. Hasil pemetaan ini dapat menjadi bahan untuk menentukan prioritas pembinaan dan menyesuaikan bentuk layanan dengan kondisi daerah.

SIMAS-PSM dirancang sebagai sarana akses informasi sekaligus komunikasi pemangku jabatan dan instansi pembina. Pengguna dapat memanfaatkan sistem untuk menyampaikan serta memperbarui informasi profil, sementara pembina dapat menggunakan data tersebut untuk memahami perkembangan kompetensi dan kebutuhan pejabat. Pertukaran informasi melalui sistem membantu menjaga hubungan pembinaan tetap berlangsung meskipun para pemangku jabatan berada di lokasi yang berjauhan. Sistem digital ini tidak menggantikan seluruh bentuk pendampingan, tetapi dapat mendukung layanan agar lebih terarah dan mudah diakses.

Manfaat tersebut bergantung pada keterlibatan pengguna. Setiap PSM perlu memeriksa dan memperbarui data secara berkala, termasuk informasi mengenai jabatan, pengalaman, pendidikan, dan kompetensi. Data yang tidak lengkap atau sudah tidak sesuai dapat menghasilkan gambaran kebutuhan yang kurang tepat, sehingga program pembinaan berisiko tidak menjawab tantangan yang dihadapi. Sebaliknya, profil yang mutakhir memberi dasar yang lebih kuat bagi instansi pembina untuk menyusun dukungan, pengembangan keterampilan, dan komunikasi lanjutan. Karena itu, pembaruan data merupakan bagian penting dari proses pembinaan, bukan hanya kewajiban administratif pengguna.

SIMAS-PSM tidak hanya diarahkan sebagai sarana untuk memetakan kompetensi aparatur. Sistem ini juga memuat informasi mengenai kebutuhan dasar Pejabat Sumber Daya Manusia (PSM), sehingga pengembangannya dapat membantu menjelaskan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan jabatan. Pemetaan kompetensi memberi gambaran kemampuan yang perlu dimiliki, sedangkan informasi kebutuhan dasar menyediakan konteks yang lebih luas bagi PSM dan instansi. Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah kenaikan jenjang karier. Pemahaman tersebut mencakup persiapan yang diperlukan serta hubungan pengembangan karier dan kompetensi jabatan. Dengan cakupan seperti ini, SIMAS-PSM dapat menjadi rujukan untuk memahami kebutuhan profesi, bukan sekadar daftar kemampuan.

Kartini juga menyampaikan bentuk pembinaan lain yang diperlukan untuk mendukung PSM. Pembinaan tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi mengenai tugas dan peran PSM, sehingga aparatur memperoleh pemahaman yang lebih jelas tentang tanggung jawab jabatan. Selain itu, sosialisasi dapat memuat praktik baik yang dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menjalankan pekerjaan. Informasi mengenai persyaratan uji kompetensi juga penting disampaikan agar PSM mengetahui tahapan dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Penjelasan tentang portofolio yang harus disiapkan dapat membantu mereka mengumpulkan dokumen dan bukti pengalaman secara lebih terarah. Beragam materi pembinaan ini melengkapi fungsi pemetaan, karena informasi kompetensi akan lebih bermanfaat ketika disertai pemahaman tentang proses pengembangan dan persiapan karier.

Kartini berharap pengembangan SIMAS-PSM dapat memperluas jangkauan instansi pembina dalam memberikan informasi dan pembinaan kepada PSM. Jangkauan yang lebih luas berpotensi menjangkau aparatur di berbagai instansi, termasuk mereka yang membutuhkan panduan mengenai kompetensi dan pengembangan jabatan. Sistem yang terus dikembangkan juga diharapkan membantu meningkatkan pemahaman tentang kebutuhan kompetensi pada setiap jabatan. Dengan informasi yang mudah diakses dan pembinaan yang mencakup tugas, praktik baik, uji kompetensi, serta portofolio, PSM dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kebutuhan profesinya. Pada akhirnya, pemahaman tersebut dapat mendukung persiapan pengembangan karier secara lebih terencana sekaligus membantu instansi melihat kebutuhan kompetensi aparatur dengan lebih jelas.

Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) merupakan jabatan fungsional bagi tenaga profesional yang berperan dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. PSM bekerja untuk mendorong masyarakat mengenali potensi, kebutuhan, serta persoalan di lingkungannya, kemudian terlibat aktif dalam merumuskan dan menjalankan upaya perbaikan. Peran tersebut menempatkan PSM bukan sekadar pelaksana kegiatan, melainkan fasilitator proses yang membantu warga mengembangkan prakarsa dan kemampuan kolektif. Dalam menjalankan tugas, PSM perlu memahami kondisi sosial setempat, menghargai pengetahuan lokal, serta menerapkan kompetensi yang sesuai dengan tahapan pemberdayaan. Pemetaan kompetensi melalui SIMAS-PSM dapat membantu menggambarkan kebutuhan pengembangan kemampuan tenaga PSM secara lebih terarah.

Cakupan kerja PSM meliputi fasilitasi, penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan masyarakat. Fasilitasi membantu warga membangun ruang dialog, menetapkan prioritas, dan menyusun langkah bersama. Melalui penyuluhan, PSM menyampaikan informasi atau pengetahuan yang relevan agar masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan secara lebih baik. Pelatihan mendukung peningkatan keterampilan, sedangkan pendampingan membantu warga menerapkan hasil belajar dalam kegiatan nyata. PSM juga berperan mengembangkan komitmen terhadap perubahan, termasuk mendorong kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi, bekerja sama, dan menjaga proses yang telah disepakati. Upaya tersebut perlu disesuaikan dengan konteks lokal, kapasitas warga, dan dinamika kelompok, bukan diterapkan dengan pendekatan seragam. Tujuan jangka panjangnya adalah pemantapan kemandirian masyarakat, sehingga warga semakin mampu mengelola potensi dan sumber daya, mengambil keputusan, serta melanjutkan inisiatif pembangunan secara bertanggung jawab.

Kemendes PDT, sebagai instansi pembina jabatan fungsional PSM, bertanggung jawab memastikan pembinaan tenaga profesional ini berlangsung terarah, konsisten, dan sesuai ketentuan.

Baca juga: Bahlil Pertimbangkan Tidak Memperpanjang Ekspor Gas demi Kebutuhan Dalam Negeri