Ajudan Gubernur Kaltim Dikembalikan ke Kesatuan Polri, Propam Selidiki Dugaan Senggolan

oleh -136 Dilihat
oleh
Ajudan Gubernur Kaltim Dikembalikan ke Kesatuan Polri, Propam Selidiki Dugaan Senggolan

Samarinda | Briptu Asky Rizal Toding, ajudan Gubernur Kalimantan Timur, dikembalikan ke kesatuan Polri setelah muncul dugaan dirinya menyenggol seorang mahasiswa di kompleks Masjid Nurul Mu’minin, Samarinda. Peristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi pada Senin, 19 Oktober 2026. Rekaman kejadian kemudian beredar di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap posisi Asky sebagai anggota Polri yang bertugas mendampingi gubernur. Pengembalian tersebut dilakukan sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari kesatuan asalnya. Dengan demikian, untuk sementara Asky tidak lagi menjalankan tugas sebagai ajudan gubernur, sementara proses penentuan langkah berikutnya berada pada institusi kepolisian tempat ia bertugas.

Informasi mengenai pengembalian Asky disampaikan Sudarno, tim ahli Gubernur Kaltim, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Sudarno menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pengembalian ke kesatuan, bukan pemecatan. Penegasan ini penting untuk membedakan perubahan penugasan dari sanksi pemberhentian sebagai anggota Polri. Asky tetap berstatus sebagai anggota kepolisian, sedangkan kelanjutan penugasannya menunggu keputusan dari kesatuan asal. Pernyataan Sudarno juga menjelaskan bahwa langkah yang diambil pada saat itu belum berarti adanya keputusan akhir mengenai penanganan dugaan insiden tersebut. Kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan penugasan berikutnya, menjadi kewenangan kesatuan yang menerima kembali Asky.

Dugaan senggolan yang melibatkan mahasiswa tersebut menjadi perhatian setelah videonya tersebar secara daring. Namun, informasi yang disampaikan terkait pengembalian Asky berfokus pada status penugasannya dan belum menyatakan hasil pemeriksaan atas peristiwa di kompleks masjid. Propam disebut menyelidiki dugaan tersebut, sehingga penilaian mengenai kejadian perlu menunggu proses klarifikasi dan pemeriksaan yang berwenang. Sampai ada keterangan resmi lebih lanjut, dugaan itu tetap perlu dipahami sebagai perkara yang sedang ditelusuri, bukan sebagai kesimpulan bahwa pelanggaran telah terbukti. Pengembalian ke kesatuan asal merupakan langkah administratif yang disebut Sudarno sambil menunggu kebijakan institusi Polri. Ia menegaskan bahwa Asky tidak dipecat, dan keputusan berikutnya akan mengikuti penilaian kesatuan asalnya.Dugaan insiden senggolan yang melibatkan ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Asky, masih berada dalam penanganan internal kepolisian. Propam Polda Kaltim melakukan pemeriksaan untuk menelusuri peristiwa tersebut, sehingga belum ada keputusan akhir yang dapat disampaikan mengenai hasil penanganan. Proses ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengklarifikasi dugaan kejadian berdasarkan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, informasi yang tersedia saat ini masih berkaitan dengan berlangsungnya pemeriksaan, bukan kesimpulan tentang siapa yang bertanggung jawab atau bentuk tindak lanjut yang akan ditetapkan. Status pemeriksaan tersebut penting dicatat agar dugaan yang beredar tidak diperlakukan sebagai fakta yang telah dipastikan oleh pihak berwenang.

Sudarno menyampaikan bahwa penanganan oleh kepolisian masih berlangsung. Keterangan tersebut menegaskan bahwa proses belum dinyatakan selesai dan Propam masih menangani perkara secara internal. Selama pemeriksaan berjalan, belum ada hasil resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran. Karena itu, perkembangan mengenai dugaan senggolan tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi dari pihak yang berwenang, bukan pada perkiraan mengenai hasil pemeriksaan. Sudarno juga menjelaskan bahwa keputusan selanjutnya berada pada kesatuan asal Asky. Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses pemeriksaan dan kewenangan untuk menentukan tindak lanjut merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi keputusan belum diumumkan.

Asky sebelumnya dikembalikan ke kesatuan asalnya di Polri. Adapun penanganan dugaan insiden tetap mengikuti mekanisme internal yang sedang berjalan, sementara kesatuan asal memiliki kewenangan untuk menentukan langkah berikutnya setelah mempertimbangkan proses tersebut. Belum ada keterangan mengenai sanksi, rekomendasi, ataupun keputusan akhir, sehingga hal-hal itu tidak dapat dipastikan pada tahap ini. Publikasi mengenai perkara ini sebaiknya membedakan informasi tentang pemeriksaan yang sedang dilakukan dan hasil yang baru dapat disampaikan setelah proses selesai. Sampai ada penjelasan lanjutan, posisi yang dapat dipastikan adalah Propam Polda Kaltim masih menangani pemeriksaan internal dan keputusan berikutnya berada pada kesatuan asal Asky.

Aksi mahasiswa di Kalimantan Timur berlangsung sejak pukul 14.00 WITA. Para peserta menyampaikan tuntutan agar kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dievaluasi serta mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah nyata untuk menangani kebakaran hutan dan lahan. Aksi tersebut menjadi latar dari peristiwa yang kemudian terjadi di Masjid Nurul Mu’minin menjelang waktu magrib.

Menurut informasi yang beredar, mahasiswa menunggu untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada gubernur. Namun, mereka tidak kunjung ditemui selama aksi berlangsung. Situasi itu berlanjut ketika massa mendatangi rombongan gubernur yang berada di sekitar Masjid Nurul Mu’minin. Pada saat rombongan tiba, seorang peserta aksi bertanya kepada Rudy Mas’ud mengapa ia sebelumnya tidak menemui mahasiswa.

Rudy disebut membalas pertanyaan tersebut dengan senyum, lalu bergegas menuju masjid. Dalam momen kedatangan rombongan itu, Asky disebut menyenggol seorang mahasiswa yang sedang merekam. Informasi mengenai dugaan senggolan tersebut menjadi perhatian setelah sebuah video singkat beredar di media sosial. Rekaman berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan dugaan tindakan tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam keterangan yang menyertai informasi kejadian.

Video tersebut menjadi salah satu bahan yang memunculkan perhatian terhadap interaksi rombongan gubernur dan peserta aksi. Meski demikian, keterangan mengenai kronologi perlu dibatasi pada informasi yang tersedia: mahasiswa menggelar aksi sejak siang untuk menyampaikan tuntutan, kemudian mendatangi rombongan gubernur menjelang magrib setelah tidak kunjung ditemui, dan dugaan senggolan terjadi ketika seorang mahasiswa merekam kedatangan rombongan. Tidak ada rincian tambahan mengenai isi rekaman yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut.

Peristiwa ini berlangsung di tengah penyampaian aspirasi mengenai evaluasi kepemimpinan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur. Dengan demikian, konteks aksi dan kejadian di masjid merupakan dua bagian dari rangkaian hari itu: tuntutan mahasiswa yang belum mendapat respons langsung, disusul pertemuan singkat dengan rombongan gubernur dan munculnya dugaan tindakan yang terekam dalam video. Informasi mengenai kejadian tersebut selanjutnya menjadi bagian dari perhatian publik.

Sudarno membantah anggapan bahwa Asky bertindak arogan dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut. Menurutnya, potongan video yang beredar di media sosial tidak memperlihatkan kejadian secara utuh, sehingga penilaian terhadap sikap Asky sebaiknya tidak hanya didasarkan pada cuplikan singkat itu. Ia menyebut video tersebut berada dalam posisi framing dan provokasi, yang dinilainya dapat memengaruhi cara masyarakat memahami konteks kejadian.

Pernyataan Sudarno disampaikan setelah rekaman insiden itu ramai dibagikan dan memunculkan beragam tanggapan. Ia menekankan bahwa bagian video yang beredar tidak cukup untuk menggambarkan rangkaian peristiwa secara lengkap. Karena itu, menurut Sudarno, publik perlu melihat persoalan dengan mempertimbangkan konteks, bukan semata-mata menyimpulkan sikap seseorang dari satu cuplikan. Meski demikian, pernyataannya tidak mengubah fakta bahwa tindakan Asky menjadi sorotan dan memicu permintaan maaf.

Setelah video tersebut viral, Asky menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah tayangan video. Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa tindakannya keliru dan menyatakan tidak ada pembenaran atas perbuatan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa tindakan itu terjadi secara spontan, serta menegaskan bahwa dirinya tidak bertindak atas instruksi siapa pun. Pengakuan itu disampaikan sebagai tanggapan atas perhatian yang muncul setelah rekaman kejadian tersebar luas.

Asky kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau terganggu oleh tindakannya. Ia menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari tanggapannya atas polemik yang berkembang, sementara keterangan Sudarno berfokus pada konteks video yang beredar.