Jakarta | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengevaluasi prosedur keselamatan dalam operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. Evaluasi tersebut dilakukan setelah jumlah petugas dan relawan gabungan yang gugur dalam tragedi pemadaman di Gunung Bromo bertambah menjadi enam orang. Perkembangan jumlah korban jiwa itu menjadikan aspek keselamatan personel sebagai perhatian penting dalam penanganan kebakaran di kawasan tersebut. BNPB meninjau kembali bagaimana keselamatan diterapkan selama operasi, dengan mempertimbangkan bahwa pemadaman melibatkan berbagai unsur petugas dan relawan yang bekerja bersama. Informasi yang tersedia belum merinci hasil kajian ataupun perubahan prosedur yang akan diterapkan.
Peninjauan prosedur keselamatan merupakan bagian penting dari evaluasi operasi darurat, terutama ketika kegiatan pemadaman berlangsung di kawasan alam yang memerlukan koordinasi antarpetugas. Dalam konteks Bromo, BNPB mengkaji keselamatan operasi setelah tragedi tersebut menelan korban dari kelompok petugas dan relawan gabungan. Evaluasi dapat menjadi ruang untuk menilai apakah ketentuan keselamatan yang berlaku telah dipahami dan dijalankan oleh unsur yang terlibat, serta apakah koordinasi mendukung perlindungan personel. Namun, belum ada rincian yang dapat memastikan aspek teknis tertentu sebagai fokus khusus BNPB. Karena itu, perkembangan ini perlu disampaikan secara hati-hati, tanpa mengaitkannya dengan dugaan penyebab kejadian atau kondisi lapangan yang belum dijelaskan.
Langkah evaluasi juga menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berkaitan dengan upaya memadamkan api, tetapi juga dengan perlindungan orang-orang yang menjalankan operasi. Hasil kajian BNPB dapat menjadi dasar untuk memperkuat perhatian terhadap prosedur keselamatan dalam operasi berikutnya, meskipun kesimpulan atau tindak lanjut resmi belum tersedia dalam informasi yang ada. Publik dapat mengikuti keterangan lanjutan dari BNPB mengenai hasil evaluasi dan langkah yang diputuskan. Sampai informasi tersebut disampaikan, pokok peristiwa yang diketahui adalah bahwa BNPB sedang meninjau keselamatan operasi pemadaman di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru setelah jumlah petugas dan relawan gabungan yang gugur mencapai enam orang. Rincian lain tidak perlu disimpulkan tanpa keterangan resmi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum menyimpulkan apakah prosedur operasional standar (SOP) dalam operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bromo telah diterapkan secara efektif. Lembaga tersebut juga belum dapat memastikan apakah alat pelindung diri (APD) yang dikenakan para petugas sudah memadai untuk menghadapi kondisi di lapangan. Penilaian atas kedua aspek itu masih menunggu proses evaluasi terhadap informasi yang tersedia.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari laporan serta kronologi kejadian. Pernyataan tersebut disampaikan kepada Media Group pada Minggu, 25 Oktober 2026, saat BNPB masih menghimpun dan menelaah keterangan mengenai rangkaian operasi pemadaman yang berujung pada gugurnya enam petugas. Dengan demikian, belum ada kesimpulan resmi mengenai penerapan SOP maupun kelengkapan perlindungan yang digunakan.
Evaluasi diperlukan agar BNPB dapat memahami urutan peristiwa, situasi yang dihadapi petugas, dan prosedur yang berlaku selama operasi. Pemeriksaan terhadap laporan dan kronologi juga menjadi dasar untuk menilai apakah langkah keselamatan telah dijalankan sesuai ketentuan serta apakah perlengkapan yang tersedia sesuai dengan risiko di lokasi. Sampai penelaahan tersebut rampung, informasi mengenai kemungkinan kekurangan dalam prosedur atau APD sebaiknya tidak dianggap sebagai hasil penilaian final.
Berton menegaskan bahwa kesimpulan mengenai efektivitas SOP dan kecukupan APD baru dapat disampaikan setelah evaluasi selesai. Karena itu, BNPB masih memerlukan waktu untuk mencocokkan berbagai keterangan sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik. Pendekatan ini menjaga agar pernyataan lembaga bertumpu pada hasil pemeriksaan, bukan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi. Hasil kajian nantinya diharapkan memberi gambaran lebih jelas tentang aspek keselamatan operasi, sekaligus menjadi bahan untuk menentukan apakah prosedur dan perlindungan petugas perlu diperkuat dalam penanganan kebakaran berikutnya.
Berton menegaskan bahwa keselamatan petugas dan relawan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Risiko di lapangan dapat berubah seiring kondisi cuaca, medan, serta perkembangan api, sehingga setiap keputusan operasional perlu mempertimbangkan perlindungan personel. Upaya memadamkan api tetap penting, tetapi pelaksanaannya harus disertai pengendalian risiko yang memadai dan perhatian terhadap kemampuan serta kondisi tim. Prinsip ini berlaku bagi semua pihak yang terlibat, termasuk relawan yang mendukung penanganan di lokasi.
Salah satu unsur yang perlu diperhatikan ialah kejelasan komando. Setiap anggota tim perlu mengetahui siapa yang memimpin operasi, jalur komunikasi yang digunakan, dan kepada siapa laporan harus disampaikan. Pembagian peran yang dipahami bersama dapat membantu koordinasi ketika situasi berubah atau muncul bahaya baru. Arahan yang jelas juga mendukung pengambilan keputusan yang tertib, sehingga personel tidak bergerak tanpa informasi dan kendali yang memadai.
Berton juga menyoroti pentingnya supervisi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta penugasan petugas keselamatan dalam operasi. Supervisi dibutuhkan untuk memantau pelaksanaan tugas dan memastikan risiko lapangan mendapat perhatian. Sementara itu, petugas keselamatan dapat membantu mengidentifikasi potensi bahaya, menyampaikan peringatan, dan mendorong tindakan pencegahan bagi seluruh personel. Peran-peran tersebut perlu terhubung dengan komando agar langkah perlindungan dapat diterapkan secara terkoordinasi.
Pengarahan sebelum dan sesudah operasi juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga keselamatan. Sebelum bertugas, personel perlu menerima informasi mengenai kondisi lokasi, bahaya yang mungkin dihadapi, prosedur komunikasi, pembagian tugas, serta langkah yang harus dilakukan dalam keadaan darurat. Setelah operasi, pengarahan dapat digunakan untuk meninjau pelaksanaan, mencatat kendala, dan menyampaikan informasi mengenai kondisi anggota tim. Penekanan pada unsur-unsur tersebut merupakan bagian dari perhatian terhadap keselamatan dalam operasi karhutla. Evaluasi atas kejadian di Bromo masih berlangsung, sehingga aspek pelaksanaan di lokasi tidak dapat disimpulkan sebelum proses tersebut selesai.
Berton juga menyebut keterampilan relawan dan ketersediaan perlengkapan pelindung yang memadai sebagai kebutuhan dalam operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Kedua hal tersebut menjadi bagian dari perhatian karena kegiatan pemadaman berlangsung dalam situasi yang menuntut kesiapan personel serta dukungan perlindungan ketika mereka menjalankan tugas. Pernyataan itu disampaikan di tengah evaluasi keselamatan operasi yang dilakukan BNPB setelah enam petugas gugur dalam penanganan kebakaran di kawasan Bromo.
Dalam konteks evaluasi tersebut, keterampilan dan perlengkapan dipandang sebagai unsur yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan operasi. Relawan yang terlibat, menurut Berton, perlu memiliki keterampilan untuk menjalankan tugas pemadaman dan perlengkapan pelindung yang memadai. Penyebutan kebutuhan ini menempatkan kesiapan relawan sebagai salah satu aspek yang dibahas, berdampingan dengan peninjauan terhadap keselamatan operasi secara lebih luas. Namun, keterangan tersebut tidak merinci jenis keterampilan atau perlengkapan tertentu.
Evaluasi yang sedang berlangsung juga tidak dengan sendirinya menetapkan kondisi keterampilan maupun perlengkapan yang dimiliki setiap personel dalam tragedi di Bromo. Karena itu, pernyataan mengenai kebutuhan relawan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari perhatian yang disampaikan Berton, bukan sebagai kesimpulan tentang kecukupan persiapan mereka saat kejadian. Bahan yang disampaikan tidak menjelaskan secara terperinci apakah perlengkapan pelindung yang digunakan saat itu telah memadai atau bagaimana kompetensi masing-masing petugas dinilai. BNPB tengah mengkaji keselamatan operasi, sementara Berton menegaskan pentingnya keterampilan dan perlindungan bagi relawan dalam kegiatan pemadaman. Rincian itu menjadi konteks tambahan bagi pembahasan evaluasi, tanpa mengubahnya menjadi penilaian atas personel yang gugur maupun relawan lain yang bertugas.
Baca juga: Hasto Dorong Evaluasi Kebijakan dan Pencegahan Karhutla | Donasi Patungan untuk Hutan Terkumpul Rp13,45 Miliar, Bantuan Karhutla Disiapkan | Pemadaman Kebakaran TPA Supit Urang Berlanjut, Helikopter Lakukan 30 Sorti



































