Program Baduy Lestari: 70.000 Bibit untuk Penghijauan yang Menghormati Adat

oleh -143 Dilihat
oleh
Program Baduy Lestari: 70.000 Bibit untuk Penghijauan yang Menghormati Adat

Kabupaten Lebak | Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan bantuan sebanyak 70.000 bibit pohon di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, pada Minggu (25/10/2026). Penyaluran tersebut merupakan bagian dari program Baduy Lestari, sebuah inisiatif penghijauan yang dirancang dengan memperhatikan keberadaan masyarakat dan adat setempat. Kegiatan ini menandai dimulainya dukungan pemerintah untuk memperluas upaya penanaman pohon di kawasan kampung adat Baduy.

Dalam perencanaan program, bantuan bibit itu ditujukan untuk menjangkau 68 kampung adat. Jumlah 70.000 bibit dan cakupan 68 kampung tersebut menggambarkan skala yang direncanakan, bukan keterangan bahwa seluruh bibit telah ditanam atau seluruh kampung sudah menerima dan menanam bantuan. Pelaksanaan penyaluran dan penanaman dapat berlangsung secara bertahap. Karena itu, angka tersebut perlu dipahami sebagai sasaran program yang akan ditindaklanjuti, bukan hasil penanaman yang telah dipastikan tercapai pada hari kegiatan.

Penyaluran melibatkan tokoh adat dan masyarakat Baduy, bersama unsur Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian penting dari koordinasi program, terutama karena kegiatan penghijauan berlangsung di wilayah yang memiliki aturan, tata nilai, dan kewenangan adat. Kehadiran pemerintah dan unsur masyarakat setempat memungkinkan rencana bantuan dibahas dalam konteks kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di kampung-kampung adat.

Melalui Baduy Lestari, penyaluran bibit diarahkan untuk mendukung penghijauan dengan menghormati adat, bukan sekadar mengejar jumlah pohon. Tindak lanjut program perlu mempertimbangkan kesepakatan dengan masyarakat, kesesuaian jenis bibit, lokasi yang dapat ditanami, serta pemeliharaan setelah penanaman. Dengan demikian, capaian program dapat dinilai berdasarkan proses yang benar-benar terlaksana dan keberlanjutan tanaman. Rencana menjangkau 68 kampung adat menyediakan kerangka kerja yang luas, sementara realisasi penyaluran dan penanaman tetap perlu dilaporkan secara bertahap dan terukur.

Program penghijauan di wilayah Baduy perlu dilaksanakan dengan menghormati aturan adat, terutama ketentuan mengenai pemanfaatan tanah ulayat. Karena itu, pembagian dan lokasi penanaman tidak dapat ditentukan semata-mata berdasarkan jumlah bibit yang tersedia. Setiap rencana perlu mempertimbangkan tata cara masyarakat dalam mengelola ruang, termasuk area yang dapat digunakan untuk kegiatan pertanian dan area yang memiliki batasan pemanfaatan. Pendekatan ini membantu memastikan upaya menambah tutupan pohon berjalan selaras dengan kehidupan masyarakat setempat.

Tidak semua bibit dalam program akan ditanam di dalam kawasan adat. Sebagian direncanakan untuk ditanam di luar kawasan, dengan mengikuti ketentuan yang berlaku dan menyesuaikan lokasi yang tersedia. Pengaturan tersebut menunjukkan bahwa penghijauan dapat dilakukan di beberapa wilayah, bukan hanya di satu area. Penempatan bibit juga perlu memperhatikan kesesuaian jenis pohon dengan kondisi lahan agar tanaman memiliki peluang tumbuh dengan baik dan tidak mengganggu pola pemanfaatan tanah yang telah diatur.

Jaro Om menjelaskan bahwa masyarakat akan melakukan penanaman secara kolektif di wilayah masing-masing. Pelaksanaan bersama ini memberi ruang bagi warga untuk menentukan lokasi yang sesuai berdasarkan pengetahuan mereka tentang keadaan setempat. Kondisi lahan, ketersediaan ruang, serta aturan adat menjadi pertimbangan dalam menentukan titik tanam. Dengan demikian, kegiatan tidak dilakukan secara seragam di seluruh wilayah, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakter masing-masing tempat.

Penanaman dapat diarahkan ke huma atau ladang yang boleh dibuka dan diolah menurut aturan adat. Pada lahan semacam itu, pohon yang sesuai dapat ditanam tanpa mengabaikan fungsi lahan bagi masyarakat. Jaro Om menyebut picung dan leungsir sebagai contoh jenis pohon yang dapat dipertimbangkan. Pemilihan bibit tetap perlu diselaraskan dengan kondisi tanah dan tata kelola setempat. Dengan mengikuti ketentuan masyarakat adat, program penghijauan dapat mendukung lingkungan sekaligus menghargai cara warga mengelola wilayah ulayat.

Program Baduy Lestari diarahkan untuk mendukung penjagaan hutan, sumber mata air, dan keseimbangan lingkungan di sekitar permukiman Baduy. Upaya penghijauan melalui penanaman bibit dimaksudkan sebagai bagian dari perhatian terhadap kawasan yang menopang kehidupan masyarakat, bukan sekadar kegiatan menambah jumlah pohon. Hutan memiliki keterkaitan dengan kondisi tanah dan air, sementara sumber mata air penting bagi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, perencanaan penghijauan perlu mempertimbangkan letak penanaman serta keadaan lingkungan setempat. Tujuan ekologis program ini juga perlu dijalankan dengan memahami bahwa kawasan tersebut berada dalam ruang hidup masyarakat adat yang memiliki aturan dan tata cara sendiri.

Andra Soni memandang penghijauan sebagai investasi ekologis jangka panjang. Harapannya, upaya menanam dan merawat pohon dapat turut menjaga ketersediaan air serta membantu mengurangi risiko bencana alam. Harapan tersebut menggambarkan tujuan yang hendak dicapai, bukan kepastian bahwa dampak tertentu telah terjadi. Hasilnya bergantung pada keberlanjutan perawatan, kesesuaian jenis tanaman dengan kondisi lokasi, dan keterlibatan pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan pendekatan jangka panjang, kegiatan penanaman dapat dipahami sebagai langkah awal untuk memperhatikan hubungan tutupan vegetasi, tanah, dan air di sekitar permukiman. Pemantauan dan perawatan setelah penanaman menjadi bagian penting agar tujuan program tidak berhenti pada pembagian bibit.

Landasan nilai yang menyertai tujuan tersebut tercermin dalam filosofi Baduy, “gunung ulah dilebur, lebak ulah dirusak.” Maknanya, pegunungan tidak dihancurkan dan kawasan lembah tidak dirusak. Pesan ini menekankan kehati-hatian dalam memperlakukan bentang alam, baik di wilayah yang lebih tinggi maupun di kawasan rendah. Dalam pelaksanaan penghijauan, filosofi tersebut mengingatkan bahwa kegiatan lingkungan perlu selaras dengan cara masyarakat Baduy menjaga ruang hidupnya. Menghormati aturan adat berarti mendengarkan ketentuan dan arahan masyarakat setempat sebelum menentukan kegiatan, lokasi, maupun cara pelaksanaannya. Dengan demikian, tujuan menjaga hutan dan mata air dapat ditempuh tanpa mengabaikan kewenangan serta kearifan lokal. Perpaduan perhatian ekologis dan penghormatan terhadap adat menjadi dasar agar program berjalan secara bertanggung jawab, dengan tetap mengakui bahwa masyarakat Baduy memiliki hubungan dan pengetahuan tersendiri mengenai lingkungannya.

Jaro Om menyambut baik bantuan Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung Program Baduy Lestari melalui penyediaan 70.000 bibit. Bantuan tersebut dipandang sebagai bentuk perhatian terhadap upaya penghijauan di wilayah Kabupaten Lebak, sekaligus kesempatan untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Kehadiran bibit menjadi langkah awal yang penting, tetapi penyerahannya saja belum cukup untuk memastikan tanaman tumbuh dan memberi manfaat. Karena itu, Jaro Om berharap kegiatan ini disertai perhatian terhadap tahap-tahap setelah bibit diterima, termasuk penanaman yang sesuai dengan kondisi setempat serta pemeliharaan secara berkelanjutan.

Pemeliharaan tanaman menjadi perhatian karena bibit yang ditanam memerlukan perawatan agar dapat tumbuh dengan baik. Kebutuhan air, perlindungan dari gangguan, dan pemantauan kondisi tanaman merupakan beberapa hal yang dapat menentukan perkembangan tanaman dari waktu ke waktu. Perhatian tersebut juga membantu mengidentifikasi bibit yang tidak tumbuh, sehingga tindak lanjut dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Dengan demikian, penghijauan tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang disalurkan atau ditanam, tetapi juga dari upaya menjaga tanaman agar dapat berkembang. Dalam jangka panjang, tanaman yang terpelihara berpotensi memberi manfaat lingkungan, seperti membantu menjaga tutupan lahan dan mendukung kualitas lingkungan sekitar.

Harapan terhadap keberlanjutan kegiatan juga berkaitan dengan cara program dilaksanakan. Upaya perlindungan lingkungan perlu mempertimbangkan keadaan wilayah serta melibatkan masyarakat yang memahami kehidupan dan aturan setempat. Program Baduy Lestari diharapkan dapat mendukung perlindungan lingkungan di Kabupaten Lebak melalui penghijauan yang memperhatikan kebutuhan pemeliharaan, tanpa mengabaikan kearifan lokal dan ketentuan adat.

Baca juga: Tri Tito Gabungkan Rapat Tiga Lembaga untuk Efisiensi dan Penguatan Program | Prabowo Terima Gubernur URI, Bahas Program Kepemimpinan dan Pembangunan Kampus | Prabowo Terima Laporan Kemajuan Program Kepemimpinan URI