Jakarta | Dalam peta jalan lima tahun menuju 2030, Danantara Indonesia menargetkan penyederhanaan portofolio perusahaan di bawah naungannya secara besar-besaran. Dari 1.074 perusahaan yang kini berada dalam cakupan pengelolaan, jumlah tersebut direncanakan menyusut hingga kurang dari 200 entitas. Target ini mencerminkan upaya membangun struktur BUMN yang lebih ramping, terarah, dan mudah dikelola. Pengurangan jumlah perusahaan bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari penataan yang ditujukan untuk memperkuat kinerja usaha. Dengan organisasi yang lebih sederhana, pengelolaan aset dan kegiatan bisnis diharapkan dapat berlangsung lebih fokus, sementara sumber daya dapat diarahkan pada bidang yang memiliki nilai strategis dan prospek yang lebih baik.
Untuk mencapai sasaran itu, langkah yang ditempuh mencakup pemangkasan, restrukturisasi, konsolidasi, dan transformasi bisnis. Tiap perusahaan akan ditinjau berdasarkan peran, kinerja, serta keterkaitannya dengan entitas lain, sehingga keputusan penataan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Pemangkasan dapat mengurangi lapisan atau kegiatan yang tidak lagi relevan, sedangkan restrukturisasi dan konsolidasi membantu menyatukan fungsi serta memperbaiki tata kelola. Transformasi bisnis diperlukan agar perusahaan yang dipertahankan mampu menyesuaikan model usaha dengan perubahan pasar. Rangkaian proses tersebut membutuhkan perencanaan bertahap, agar penyederhanaan tidak mengganggu layanan, operasi, maupun kewajiban perusahaan kepada pekerja dan pemangku kepentingan.
COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa tujuan penataan adalah mendorong efisiensi dan profitabilitas, sekaligus memperkuat daya saing BUMN. Perusahaan yang lebih produktif diharapkan memiliki kapasitas untuk menghasilkan dividen secara konsisten, bukan hanya dalam periode tertentu. Menurut Dony, peningkatan kualitas pengelolaan BUMN juga penting bagi keberlangsungan Danantara. Karena itu, jumlah entitas yang lebih sedikit perlu diikuti oleh pengelolaan yang lebih baik, pengawasan yang kuat, dan keputusan bisnis yang akuntabel. Keberhasilan peta jalan hingga 2030 pada akhirnya tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan, tetapi juga dari kemampuan entitas yang tersisa untuk tumbuh sehat, menciptakan nilai, dan memberikan kontribusi berkelanjutan bagi negara.
Menurut Dony, rencana perampingan BUMN berangkat dari persoalan kinerja yang belum merata. Dari total 1.074 perusahaan milik negara, sebanyak 52 persen tercatat mengalami kerugian. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa besarnya jumlah entitas tidak otomatis menghasilkan kinerja usaha yang sehat ataupun kontribusi optimal bagi negara. Akumulasi kerugian itu mencapai Rp 23 triliun per tahun, angka yang memberi gambaran mengenai beban berulang dalam portofolio perusahaan. Karena itu, pembenahan diarahkan bukan hanya pada pengurangan jumlah perusahaan, melainkan juga pada penataan kinerja, fokus usaha, serta akuntabilitas pengelolaan. Data kerugian menjadi alasan untuk menilai kembali peran dan kelayakan masing-masing entitas, sehingga perusahaan yang tidak memberi nilai memadai dapat ditangani secara lebih terarah.
Selain kerugian, struktur perusahaan yang berlapis turut memunculkan inefisiensi. Menurut Dony, biaya yang terkait dengan susunan tersebut diperkirakan mencapai US$ 2 miliar, atau sekitar Rp 31 triliun, setiap tahun. Lapisan entitas dapat memperpanjang proses koordinasi dan pengambilan keputusan, sekaligus menambah biaya administrasi serta tata kelola. Jika perusahaan induk, anak usaha, dan entitas turunannya memiliki kegiatan yang saling tumpang tindih, sumber daya berisiko terserap untuk mengelola kompleksitas organisasi, bukan untuk memperkuat kegiatan inti. Besaran efisiensi yang hilang itu membuat penyederhanaan struktur menjadi bagian penting dari agenda pembenahan. Dengan susunan yang lebih ringkas, pengawasan dapat lebih jelas, tanggung jawab lebih mudah ditelusuri, dan keputusan bisnis berpeluang diambil dengan lebih cepat.
Dony juga menyoroti konsentrasi kontribusi dividen: hampir seluruh dividen Danantara ditopang oleh segelintir perusahaan. Ia membandingkan pengelolaan delapan perusahaan yang menyumbang 97 persen dividen dengan pengelolaan seluruh 1.074 perusahaan. Perbandingan itu menekankan bahwa jumlah entitas yang besar tidak selalu sejalan dengan besarnya hasil yang diberikan. Fokus pada delapan penyumbang utama dapat membuat perhatian manajemen dan pengawasan diarahkan kepada sumber kontribusi terbesar, sembari tetap mengevaluasi perusahaan lain berdasarkan kinerja dan fungsi strategisnya. Artinya, perampingan perlu mempertimbangkan kontribusi finansial, manfaat bagi kepentingan publik, serta prospek tiap perusahaan, bukan sekadar mengejar pengurangan angka. Gambaran tersebut menjadi dasar untuk menata portofolio secara lebih selektif dan memperjelas prioritas pengelolaan hingga 2030.
Penataan perusahaan di lingkungan BUMN dirancang berdasarkan penilaian menyeluruh, bukan semata-mata pengurangan jumlah entitas. Danantara mempertimbangkan standar global, kinerja keuangan, prospek industri, serta kapasitas internal setiap perusahaan. Keempat aspek tersebut membantu menentukan apakah suatu entitas masih memiliki peran strategis, dapat diperkuat, perlu digabungkan dengan perusahaan lain, atau sebaiknya dihentikan. Dengan pendekatan ini, keputusan diharapkan sesuai dengan kondisi usaha dan kebutuhan jangka panjang, sekaligus mendukung tata kelola serta efisiensi yang lebih baik.
Rencana penataan mencakup beberapa jalur. Sekitar 200 perusahaan akan dikonsolidasikan, sementara 213 perusahaan direncanakan untuk dilikuidasi. Sebanyak 15 perusahaan akan menjalani penyehatan keuangan, dan 280 perusahaan non-inti akan direstrukturisasi. Pengelompokan tersebut menunjukkan bahwa perampingan bukan satu tindakan seragam. Perusahaan dengan prospek dan fungsi berbeda akan memperoleh perlakuan yang disesuaikan dengan hasil evaluasi. Penyehatan, misalnya, ditujukan bagi entitas yang masih dapat dipulihkan, sedangkan restrukturisasi perusahaan non-inti diarahkan untuk menata kembali peran dan operasionalnya.
Konsolidasi juga akan menyasar perusahaan yang bergerak di sektor sejenis. Entitas dengan kegiatan atau fungsi yang berdekatan dapat digabung agar sumber daya, proses, dan kemampuan operasional lebih terkoordinasi. Langkah ini diharapkan mengurangi tumpang tindih tanpa mengabaikan kebutuhan layanan maupun kepentingan strategis. Dalam pelaksanaannya, setiap penggabungan tetap memerlukan kajian atas kondisi masing-masing perusahaan, termasuk kesiapan internal dan dampak terhadap keberlanjutan bisnis.
Progres yang disampaikan menunjukkan bahwa 364 perusahaan telah dirampingkan dalam 18 bulan terakhir. Capaian tersebut menjadi bagian dari sasaran yang lebih luas: sebanyak 750 perusahaan ditargetkan selesai ditutup, digabung, atau dikonsolidasikan pada akhir 2026. Angka sasaran itu mencakup beberapa bentuk penataan, sehingga tidak seluruh perusahaan akan ditutup. Perbedaan likuidasi dan konsolidasi tetap penting dipahami ketika menilai perkembangan program.
Dony menegaskan bahwa transformasi masih berlanjut dan dilakukan satu per satu. Artinya, proses tidak berhenti pada pengumuman target atau pencapaian sementara. Setiap perusahaan perlu ditangani secara bertahap berdasarkan hasil penilaian, agar keputusan dapat dijalankan dengan terukur dan konsisten. Pendekatan tersebut juga memberi ruang untuk menyesuaikan rencana ketika evaluasi menunjukkan kebutuhan yang berbeda. Dengan demikian, progres perampingan dipahami sebagai proses berkelanjutan menuju struktur BUMN yang lebih terarah.
Perampingan BUMN tidak berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan. Tahap berikutnya berfokus pada penguatan kapasitas agar perusahaan yang dipertahankan mampu tumbuh dan bersaing. Prioritasnya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembentukan budaya kerja yang lebih produktif, pemanfaatan inovasi teknologi, serta diversifikasi bisnis. Keempat aspek tersebut menjadi bagian dari transformasi yang diarahkan untuk memperbaiki kinerja dan memperluas sumber pertumbuhan BUMN. Pengembangan kompetensi pegawai dan cara kerja yang adaptif dinilai penting ketika perusahaan menghadapi perubahan pasar maupun kebutuhan layanan. Di sisi lain, teknologi dapat mendukung efisiensi dan pembaruan proses bisnis, sementara diversifikasi membuka peluang usaha yang lebih beragam. Pelaksanaannya tetap perlu terkait dengan strategi masing-masing perusahaan dan sasaran pembenahan secara keseluruhan.
Target keuangan yang disampaikan untuk 2026 adalah laba bersih total BUMN sebesar Rp 360 triliun. Pada tahun yang sama, setoran dividen kepada kas negara ditargetkan sekitar Rp 200 triliun.
Baca juga: Hanura Matangkan Mesin Politik dan Strategi Berbasis Data Menuju Pemilu 2029 | Dari Meniru Teknologi ke Menciptakan Terobosan: Strategi Indonesia Mengejar Pertumbuhan | Danantara Dinilai Bisa Mendorong Industri dan Inovasi Indonesia



































