Kabupaten Ogan Komering Ulu | Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memetakan potensi formasi akuifer salin di bawah permukaan bumi sebagai bagian dari persiapan penyimpanan karbon. Upaya ini dilakukan untuk mengenali lapisan batuan yang mungkin mampu menampung karbon dioksida (CO₂) dalam jangka panjang. Pusat Survei Geologi memusatkan penyelidikan pada cekungan sedimen dan wilayah greenfield, yaitu area yang belum banyak dieksplorasi atau dikembangkan untuk tujuan tersebut. Pemetaan sejak tahap awal membantu menyediakan informasi dasar sebelum lokasi dipertimbangkan lebih lanjut.
Penyelidikan mencakup pengumpulan dan penelaahan data geologi yang tersedia, lalu pengamatan untuk memahami susunan batuan di bawah permukaan. Informasi mengenai kedalaman, ketebalan, sebaran, dan karakter lapisan menjadi penting untuk menilai potensi formasi. Tim juga perlu mengenali batuan penutup di atas lapisan penyimpan, karena lapisan ini dapat membantu membatasi pergerakan CO₂. Data dari berbagai metode survei kemudian digunakan untuk membangun gambaran geologi bawah tanah. Hasil pemetaan bukan penetapan langsung bahwa suatu tempat siap digunakan, melainkan dasar untuk menentukan lokasi yang memerlukan kajian lebih rinci.
Akuifer salin adalah formasi batuan yang pori-porinya mengandung air dengan kadar garam tinggi, sehingga airnya tidak layak untuk dikonsumsi. Formasi semacam ini dapat menjadi kandidat penyimpanan karena berada jauh di bawah permukaan dan memiliki ruang pori yang dapat menampung fluida. Namun, keberadaan air asin saja tidak cukup untuk memastikan kelayakan. Penilaian perlu mempertimbangkan sifat batuan, kapasitas penyimpanan, kondisi tekanan, jalur rekahan, serta kemampuan lapisan penutup mencegah kebocoran. Aspek keselamatan juga mencakup pemantauan dan pengelolaan risiko selama operasi maupun setelah injeksi berhenti.
Pemetaan tersebut mendukung pengembangan teknologi carbon capture and storage (CCS), yang menangkap CO₂ dari sumber emisi, lalu mengangkut dan menyimpannya di formasi geologi yang sesuai. Jika dirancang dan diawasi dengan baik, CCS dapat membantu menekan emisi gas rumah kaca, terutama dari kegiatan industri yang sulit mengurangi emisi secara langsung. Informasi geologi yang lebih lengkap memungkinkan pemerintah dan pengembang menilai pilihan penyimpanan secara bertanggung jawab. Dengan demikian, penyelidikan akuifer salin menjadi salah satu fondasi untuk menentukan apakah penyimpanan karbon bawah tanah aman dan layak diterapkan di Indonesia, sekaligus mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan bahwa pemetaan akuifer salin diselaraskan dengan komitmen Indonesia dalam Indonesia Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050). Strategi jangka panjang tersebut memuat arah pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim. Karena itu, penyelidikan geologi terkait akuifer salin menjadi salah satu pekerjaan yang mendukung pemahaman mengenai potensi penyimpanan karbon di bawah permukaan. Pemetaan menyediakan informasi awal untuk mengenali kondisi geologi, sebaran formasi, serta karakteristik wilayah yang dapat ditelaah lebih lanjut. Penyelarasan ini menghubungkan kegiatan teknis di lapangan dengan kerangka strategi iklim nasional, tanpa mengesampingkan kebutuhan akan kajian geologi yang cermat.
Prioritas penyelidikan diarahkan pada cekungan sedimen yang belum berproduksi minyak dan gas bumi, serta wilayah frontier yang masih memerlukan pengenalan geologi lebih rinci. Fokus pada wilayah tersebut memungkinkan kajian menjangkau area di luar lapangan migas yang telah berproduksi. Dalam konteks penyimpanan karbon, perhatian juga diberikan pada kemungkinan optimalisasi formasi akuifer salin. Formasi semacam ini perlu ditelaah berdasarkan kondisi geologi setempat, sebab kesesuaiannya tidak dapat ditentukan hanya dari keberadaan air asin atau lokasi cekungan. Penilaian awal membutuhkan data yang memadai dan tahapan penyaringan, agar wilayah yang berpotensi dapat dibedakan dari area yang memerlukan penelitian tambahan.
Survei geologi dan penyaringan regional menjadi dasar untuk mengarahkan pekerjaan tersebut. Survei membantu menghimpun serta menafsirkan informasi geologi, sementara penyaringan regional digunakan untuk menilai wilayah secara lebih luas sebelum kajian yang lebih terperinci dipertimbangkan. Pendekatan bertahap ini mendukung identifikasi cekungan sedimen dan formasi akuifer salin yang layak menjadi perhatian dalam penyelidikan. Hasil pemetaan tidak dengan sendirinya menetapkan suatu lokasi sebagai tempat penyimpanan karbon; temuan tersebut berperan sebagai landasan informasi untuk evaluasi berikutnya. Dengan demikian, pemilihan wilayah kerja tetap bertumpu pada bukti geologi dan hasil penyaringan, sekaligus diarahkan sejalan dengan strategi pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon yang tercantum dalam LTS-LCCR 2050.
Pemetaan dan penyaringan regional hingga 2025 mengidentifikasi 41 area akuifer salin yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan karbon di Indonesia. Secara teoretis, keseluruhan area tersebut diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 6.435 gigaton CO₂. Angka ini menggambarkan potensi geologis pada skala awal, bukan jumlah karbon yang telah disimpan ataupun kapasitas yang seluruhnya siap dimanfaatkan. Hasil pemetaan membantu menunjukkan wilayah yang layak ditelaah lebih lanjut, sekaligus menyediakan gambaran persebaran sumber daya bawah permukaan untuk mendukung perencanaan pengembangan penyimpanan karbon.
Kalimantan mencatat potensi terbesar, yaitu 4.824 gigaton CO₂e yang tersebar di 12 area. Sejumlah lokasi yang termasuk dalam pemetaan ialah Bengkayang, Entikong, Tabang, dan Puruk Cahu. Jawa memiliki potensi 1.225 gigaton CO₂e di 15 area, dengan contoh lokasi seperti Sragen, Banyumas, Kediri, dan Bogor. Banyaknya area yang teridentifikasi di Jawa menunjukkan sebaran prospek di sejumlah bagian pulau tersebut, sedangkan besaran potensi yang dilaporkan tetap perlu dipahami sesuai cakupan penilaian sumbernya.
Di Sumatra, potensi yang dicatat mencapai 386 gigaton CO₂e di 14 area. Lokasi yang disebut lain Padang Sidempuan, Muara Enim, serta Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. Rincian ini memperlihatkan bahwa prospek akuifer salin tidak hanya terkonsentrasi pada satu pulau, meskipun besaran kapasitas antarpulau berbeda. Dalam membaca angka regional, penting untuk mempertahankan satuan sebagaimana dilaporkan: kapasitas keseluruhan dinyatakan dalam gigaton CO₂, sementara angka untuk Kalimantan, Jawa, dan Sumatra ditulis dalam gigaton CO₂e. Perbedaan penulisan tersebut tidak sebaiknya dihapus atau dianggap identik tanpa keterangan metodologis. Selain itu, penyebutan lokasi merupakan hasil penyaringan regional dan belum dengan sendirinya membuktikan kelayakan setiap area untuk proyek komersial. Penilaian lanjutan, termasuk kajian geologi yang lebih rinci, dibutuhkan sebelum potensi tersebut diterjemahkan menjadi rencana operasional. Karena itu, peta ini terutama berfungsi sebagai dasar untuk menentukan prioritas eksplorasi dan kajian berikutnya di tiap wilayah.
Badan Geologi merencanakan perluasan pemetaan wilayah yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan karbon secara bertahap. Rencana ini mencakup kajian lapangan di sejumlah kawasan Indonesia untuk memperoleh gambaran kondisi geologi yang lebih menyeluruh. Informasi tersebut diperlukan untuk menilai karakteristik formasi bawah permukaan, termasuk keberadaan akuifer salin yang dapat dipertimbangkan sebagai lokasi penyimpanan karbon dioksida (CO₂). Pemetaan dilakukan berurutan agar pengumpulan data dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi tiap wilayah. Dengan demikian, cakupan kajian diharapkan berkembang berdasarkan tahapan kerja yang telah direncanakan, bukan sekaligus di seluruh Indonesia.
Pada 2026, kajian lapangan direncanakan berfokus pada wilayah dari Bali hingga Nusa Tenggara. Tahap ini akan memperluas pemahaman mengenai potensi geologi di kawasan tersebut dan membantu membangun data yang diperlukan untuk evaluasi lebih lanjut. Selanjutnya, pada 2027–2028, cakupan pemetaan direncanakan meluas ke Sulawesi hingga Papua. Perluasan bertahap itu menunjukkan bahwa penyusunan informasi geologi untuk penyimpanan karbon merupakan proses jangka menengah yang memerlukan pengamatan di berbagai wilayah.
Baca juga: BRIN Diminta Percepat Pengembangan Vaksin Malaria di Indonesia



































