Kecelakaan di Panglima Polim: Sopir BYD Diduga Tertidur, Pengemudi Ojol Terluka

oleh -153 Dilihat
oleh
Kecelakaan di Panglima Polim: Sopir BYD Diduga Tertidur, Pengemudi Ojol Terluka

Bogor | Sebuah BYD Atto 1 terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, tepat di depan Win Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat sore, 23 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.48 WIB. Mobil itu diketahui melaju dari arah selatan menuju utara sebelum menabrak beberapa kendaraan di jalurnya. Insiden ini menjadi perhatian karena berlangsung di salah satu ruas jalan kawasan Kebayoran Baru.

Informasi mengenai arah perjalanan dan waktu kejadian disampaikan sesuai keterangan kepolisian. Dengan demikian, lokasi peristiwa dapat diidentifikasi di depan Win Hotel, sementara rentang waktu yang disebutkan adalah sekitar pukul 16.48 WIB. Kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut mencakup BYD Atto 1 yang melaju dari selatan ke utara. Setelah itu, mobil menabrak beberapa kendaraan lain. Rangkaian tabrakan inilah yang menjadi inti laporan awal tentang kecelakaan di Jalan Panglima Polim.

Peristiwa tersebut juga dikaitkan dengan dugaan bahwa pengemudi BYD tertidur saat berkendara, sebagaimana tercermin dalam laporan mengenai kejadian ini. Namun, keterangan yang tersedia menyebutnya sebagai dugaan, bukan kepastian mengenai penyebab kecelakaan. Karena itu, informasi tentang kondisi pengemudi perlu dibedakan dari fakta lokasi, waktu, serta arah mobil yang disampaikan polisi. Dalam insiden ini, seorang pengemudi ojek daring dilaporkan terluka. Rincian lebih lanjut mengenai kendaraan lain yang tertabrak, keadaan korban, maupun urutan benturan tidak dijelaskan dalam keterangan yang dirangkum pada bagian ini.

Uraian awal tersebut memberi gambaran pokok tentang kecelakaan beruntun: sebuah BYD Atto 1 bergerak dari selatan menuju utara, lalu menabrak sejumlah kendaraan di depan Win Hotel. Lokasi dan waktu yang disebutkan mengacu pada laporan polisi, yakni Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.48 WIB pada Jumat, 23 Oktober 2026. Dugaan pengemudi tertidur tetap perlu dipahami sebagai dugaan, sedangkan keterangan mengenai tabrakan dan pengemudi ojek daring yang terluka merupakan bagian dari informasi peristiwa yang dilaporkan.

Berdasarkan keterangan Kompol Kharisma Arbita Bangsa, rangkaian tabrakan melibatkan beberapa kendaraan di kawasan Panglima Polim. Kendaraan BYD dengan nomor polisi B-1220-KDP disebut menabrak Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY. Kedua kendaraan tersebut melaju searah ketika tabrakan pertama terjadi. Keterangan yang disampaikan memuat urutan pergerakan kendaraan setelah benturan, tanpa merinci kondisi kendaraan maupun keadaan di dalam masing-masing kendaraan pada saat itu.

Setelah menabrak Honda Brio, BYD tersebut oleng ke kiri dan menabrak Honda Beat dengan nomor polisi A-3867-DD. Rangkaian kemudian berlanjut ketika mobil itu menabrak Wuling bernomor polisi B-1835-ERZ, yang sedang berhenti di sisi kiri jalan. Dengan demikian, menurut keterangan tersebut, Honda Brio, Honda Beat, dan Wuling menjadi kendaraan yang terlibat dalam tabrakan sebelum BYD bergerak ke area trotoar. Uraian ini mengikuti urutan peristiwa sebagaimana disampaikan oleh Kompol Kharisma.

Berikutnya, BYD naik ke trotoar. Di area tersebut, mobil itu menabrak Honda Mobilio dan Toyota Navi yang sedang terparkir di Hotel Amaris. Kedua kendaraan tersebut berada dalam kondisi terparkir saat ditabrak, sebagaimana tercantum dalam penjelasan kronologi. Urutan yang disampaikan berakhir pada tabrakan dengan Honda Mobilio dan Toyota Navi di area hotel. Keterangan ini menggambarkan rangkaian benturan dari kendaraan yang melaju searah dengan Honda Brio, berlanjut ke Honda Beat dan Wuling, lalu ke dua kendaraan yang terparkir. Informasi yang tersedia dalam keterangan tersebut berfokus pada pergerakan BYD dan kendaraan-kendaraan yang tertabrak, sehingga uraian ini tidak menambahkan rincian mengenai penyebab, tingkat kerusakan, ataupun keadaan para pengemudi dan penumpang. Dengan mengikuti keterangan itu, rangkaian kejadian mencakup kendaraan di jalan serta kendaraan yang terparkir di Hotel Amaris, dengan peristiwa terakhir terjadi setelah BYD naik ke trotoar.

Pengendara Honda Beat yang terlibat dalam kecelakaan di kawasan Panglima Polim diketahui berinisial HS, yakni Hasan Syukur, 56 tahun. Hasan sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online Grab. Akibat insiden tersebut, ia mengalami patah tulang pada kaki kiri serta sejumlah luka lecet. Kondisi ini membuatnya harus mendapatkan perawatan medis, sementara kerusakan juga dilaporkan terjadi pada beberapa kendaraan yang terlibat. Informasi mengenai keadaan Hasan menjadi perhatian setelah kecelakaan yang diduga melibatkan mobil BYD itu terjadi. Dugaan bahwa pengemudi mobil tertidur masih menjadi bagian dari keterangan terkait peristiwa, bukan kesimpulan yang telah dipastikan.

Hasan saat ini dirawat di Rumah Sakit Fatmawati untuk menangani cedera yang dialaminya. Selain patah tulang dan luka lecet, sumber pemberitaan juga menyebut paru-parunya mengalami kebocoran. Kondisi tersebut memerlukan pemantauan dan penanganan oleh tenaga medis, sehingga perkembangan kesehatannya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah perawatan berikutnya. Keluarga dan pihak terkait menunggu arahan dokter mengenai tindakan yang diperlukan, termasuk kemungkinan pemindahan rumah sakit. Dengan cedera yang cukup serius, proses pemulihan Hasan diperkirakan membutuhkan perhatian berkelanjutan. Keterangan tentang kondisinya disampaikan sebagai informasi awal, sedangkan penilaian medis tetap menjadi kewenangan tim dokter yang merawat.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjamin biaya pengobatan Hasan akan ditanggung hingga ia sembuh. Jaminan tersebut mencakup kebutuhan perawatan yang diperlukan selama proses pemulihan, sehingga korban dapat memperoleh penanganan tanpa terbebani biaya. Ada rencana untuk memindahkan Hasan dari RS Fatmawati ke RS Polri Kramat Jati. Namun, pemindahan itu belum dipastikan karena masih menunggu persetujuan tim dokter. Keputusan akan mempertimbangkan kondisi pasien dan apakah perjalanan serta perawatan lanjutan dinilai aman. Untuk sementara, Hasan tetap menjalani perawatan di RS Fatmawati sambil menunggu evaluasi medis. Pihak berwenang menyatakan dukungan pengobatan berlaku sampai korban pulih, sedangkan waktu maupun tempat perawatan selanjutnya ditentukan berdasarkan rekomendasi dokter yang menangani.

Polisi telah menetapkan pengemudi mobil BYD berinisial S, berusia 46 tahun, sebagai tersangka dalam kecelakaan di kawasan Panglima Polim yang menyebabkan seorang pengemudi ojek daring terluka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah keterangan dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa itu. Status tersangka menunjukkan bahwa proses hukum terhadap S telah berjalan, tetapi penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara rinci rangkaian kejadian dan faktor yang berkaitan dengan kecelakaan.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, S juga bekerja sebagai pengemudi Gojek. Ia diduga mengemudikan mobil dalam keadaan mengantuk setelah kelelahan karena mengejar setoran. Polisi menyebut S tinggal di Bogor dan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, ia tidak pulang. Informasi mengenai aktivitas kerja dan waktu istirahat pengemudi menjadi bagian dari hal-hal yang diperiksa penyidik, guna memahami kondisi S sebelum kecelakaan terjadi. Dugaan bahwa ia tertidur masih merupakan keterangan yang sedang ditelusuri, bukan penjelasan akhir yang telah dipastikan sebagai penyebab tunggal kejadian.

Untuk memeriksa kemungkinan adanya pengaruh alkohol atau narkotika, polisi juga melakukan tes urine terhadap S. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa ia negatif alkohol dan narkotika. Hasil ini merupakan salah satu informasi yang disampaikan dalam perkembangan penanganan perkara, sementara penyidik tetap mengumpulkan keterangan dan memeriksa aspek lain yang relevan. Polisi belum menyatakan bahwa temuan tersebut menjelaskan seluruh kondisi yang melatarbelakangi kecelakaan.

Selain mendalami kondisi pengemudi, penyidik masih memeriksa kendaraan BYD yang terlibat. Polisi menyatakan bahwa fungsi pedal gas dan rem kendaraan masih ditelusuri untuk mengetahui bagaimana sistem tersebut bekerja pada saat kejadian.