Kota Solo | Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pejuang Merah Putih Indonesia mendatangi kawasan kediaman mantan Presiden Joko Widodo di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kedatangan rombongan itu berlangsung di sekitar lingkungan tempat tinggal Jokowi, tetapi mereka tidak sampai berada di dekat rumahnya. Pergerakan kelompok tersebut berhenti di mulut Gang Kutai Utara, sebuah titik yang berjarak beberapa puluh meter dari kediaman mantan presiden itu.
Lokasi berhenti tersebut menjadi batas keberadaan rombongan dalam kunjungan mereka ke kawasan Sumber. Dengan demikian, kelompok tidak memasuki area yang lebih dekat dengan rumah Jokowi. Keterangan mengenai jarak dan posisi ini membedakan kedatangan mereka ke lingkungan sekitar kediaman dari upaya untuk mendatangi rumah secara langsung. Rombongan berada di mulut gang, sementara rumah yang menjadi tujuan perhatian berada beberapa puluh meter dari titik tersebut.
Pejuang Merah Putih Indonesia merupakan nama yang digunakan oleh orang-orang dalam rombongan itu untuk mengidentifikasi diri. Kehadiran mereka di kawasan tersebut menempatkan kediaman Jokowi sebagai titik rujukan, meskipun jarak yang ditempuh tidak membawa mereka mendekati rumah. Informasi mengenai peristiwa ini mencakup waktu, lokasi umum, identitas kelompok yang disebut, serta titik tempat mereka berhenti. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026, di Kelurahan Sumber, wilayah Solo, Jawa Tengah.
Gambaran mengenai lokasi penting untuk memahami bahwa kunjungan tersebut berlangsung di sekitar kediaman, bukan tepat di depan rumah. Mulut Gang Kutai Utara menjadi titik terdekat yang dicapai rombongan menurut informasi yang tersedia, dengan jarak beberapa puluh meter dari rumah Jokowi. Karena itu, uraian tentang kedatangan kelompok perlu membedakan secara jelas kawasan tempat mereka berada dan kediaman yang ada di sekitarnya. Rombongan itu berhenti di mulut gang dan tidak melanjutkan perjalanan hingga mendekati rumah mantan Presiden Joko Widodo.
Di mulut gang yang mengarah ke kawasan kediaman Joko Widodo, rombongan Pejuang Merah Putih bertemu Serka Zainudin, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Kehadiran petugas tersebut menjadi titik komunikasi kelompok yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan pihak yang bertugas menjaga keamanan di sekitar lokasi. Dalam pertemuan itu, Zainudin menyampaikan pilihan bagi rombongan apabila ingin bertemu Jokowi: mereka dapat mengikuti antrean bersama warga lain yang juga hendak menemui mantan presiden tersebut. Tawaran itu disampaikan sebagai jalur yang tersedia bagi siapa pun yang ingin menyampaikan maksud secara langsung.
Kesempatan untuk bergabung dalam antrean tersebut tidak serta-merta diterima oleh Bangun Satoto. Ia menyampaikan penolakan secara halus, dengan menjelaskan bahwa kedatangan kelompoknya memiliki agenda yang telah disusun sebelumnya. Rombongan tidak datang sekadar untuk meminta pertemuan pribadi dengan Jokowi, melainkan membawa aspirasi yang ingin disampaikan melalui jalur kelembagaan. Karena itu, mereka telah menjadwalkan audiensi dengan DPRD Kota Solo. Penjelasan Bangun menegaskan bahwa pilihan untuk tidak mengantre bukanlah bentuk penolakan terhadap tawaran Zainudin, tetapi berkaitan dengan tujuan dan rencana yang sudah ditetapkan.
Respons tersebut juga menunjukkan perbedaan jalur yang dipertimbangkan kedua pihak. Zainudin menawarkan mekanisme bertemu Jokowi bersama warga lain, sementara rombongan memilih forum resmi di DPRD Kota Solo untuk membahas aspirasi mereka. Dengan audiensi yang telah dijadwalkan, Bangun dan kelompoknya menilai penyampaian melalui lembaga perwakilan lebih sesuai dengan agenda kedatangan mereka. Pertemuan di mulut gang itu pun berakhir pada penjelasan mengenai pilihan tersebut, tanpa mengubah rencana audiensi. Bagi rombongan, fokus utama tetap menyampaikan aspirasi dalam pertemuan terjadwal dengan DPRD, bukan menunggu giliran untuk bertemu Jokowi. Sikap Bangun yang disampaikan secara santun menjaga komunikasi tetap baik, sekaligus memperjelas bahwa kelompoknya telah memiliki agenda tersendiri untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat di Kota Solo.Kelompok Pejuang Merah Putih menyampaikan tuntutan agar Joko Widodo bersedia mendorong putranya, Gibran Rakabuming Raka, untuk mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden. Desakan tersebut menjadi pokok aspirasi yang disuarakan kelompok itu di dekat kediaman Jokowi. Dalam penyampaian tuntutan, Bangun menjelaskan bahwa pihaknya berharap Jokowi mengambil peran dengan mendorong Gibran mundur. Pernyataan tersebut menempatkan Jokowi sebagai pihak yang diminta menyampaikan dorongan kepada Gibran, sementara keputusan untuk mengundurkan diri tetap berada pada Gibran. Kelompok itu menyampaikan permintaan tersebut sebagai bagian dari aspirasi yang mereka bawa, tanpa mengubah inti tuntutan mengenai jabatan wakil presiden.
Bangun menyebut desakan agar Gibran mengundurkan diri bukan hanya berasal dari kelompoknya. Menurut Bangun, banyak masyarakat turut menyuarakan permintaan yang sama. Keterangan itu menjadi alasan yang ia kemukakan untuk menjelaskan mengapa kelompok tersebut mengangkat isu pengunduran diri dalam aspirasi yang disampaikan. Namun, pernyataan mengenai luasnya dukungan itu merupakan penjelasan dari Bangun, sebagaimana disampaikan oleh kelompoknya. Tuntutan yang dibawakan tetap berfokus pada permintaan kepada Jokowi agar mendorong Gibran melepas jabatan wakil presiden. Kelompok tersebut juga menyampaikan kemungkinan langkah berikutnya apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.
Bangun memperingatkan bahwa pemakzulan dapat menjadi kemungkinan apabila Gibran tidak mengundurkan diri. Peringatan itu disampaikan sebagai konsekuensi yang menurut kelompok tersebut dapat muncul jika desakan mundur tidak diikuti. Dengan demikian, isi aspirasi yang disampaikan mencakup dua hal: permintaan agar Jokowi mendorong Gibran mengundurkan diri dan peringatan mengenai kemungkinan pemakzulan jika Gibran tetap menjabat. Uraian tersebut menggambarkan posisi serta tuntutan yang dikemukakan Bangun dan kelompoknya, bukan kepastian bahwa proses pemakzulan akan berlangsung. Bangun mengaitkan tuntutan itu dengan desakan yang, menurut keterangannya, datang dari banyak masyarakat. Pokok pernyataannya adalah dorongan untuk mengundurkan diri dan kemungkinan pemakzulan bila pengunduran diri tersebut tidak terjadi.
Selain menyampaikan aspirasi terkait kondisi politik, kelompok Pejuang Merah Putih juga menyoroti polemik ijazah yang menyeret Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka. Mereka meminta agar persoalan tersebut tidak disebut sebagai bagian dari operasi politik. Menurut kelompok itu, penyebutan demikian dapat mengaburkan inti persoalan yang sedang dipertanyakan dan membuat perbedaan pandangan dipahami sebagai agenda tertentu. Karena itu, mereka berharap setiap pernyataan mengenai polemik ijazah disampaikan secara hati-hati, dengan membedakan pertanyaan publik dan dugaan tentang motif politik pihak yang mengajukannya.
Kelompok tersebut juga mempersoalkan penggunaan istilah “penumpang gelap” bagi orang-orang yang mempertanyakan status ijazah Jokowi dan Gibran. Mereka menilai label itu tidak tepat untuk disematkan kepada pihak yang menyampaikan pertanyaan atau meminta penjelasan. Istilah tersebut, menurut mereka, berisiko memberi kesan bahwa semua pihak yang mengangkat isu itu memiliki kepentingan tersembunyi, tanpa terlebih dahulu melihat isi pertanyaan yang diajukan. Mereka meminta agar ruang untuk menyampaikan keberatan tetap terbuka dan agar perdebatan mengenai dokumen pendidikan tidak diarahkan menjadi penilaian terhadap karakter atau motif para penanya.
Dalam penyampaian aspirasi di dekat kediaman Jokowi, Bangun berharap surat yang memuat tuntutan dan pandangan kelompok dapat diterima langsung oleh Jokowi. Apabila penyerahan langsung tidak memungkinkan, ia berharap surat tersebut dapat disampaikan melalui staf yang bertugas atau Paspampres. Bagi Bangun, jalur penyerahan itu penting agar isi aspirasi benar-benar sampai kepada pihak yang dituju, bukan hanya berhenti sebagai pernyataan di hadapan publik. Ia juga berharap surat tersebut dapat menjadi bahan untuk menanggapi keberatan kelompok, khususnya mengenai penyebutan polemik ijazah sebagai operasi politik dan penggunaan istilah “penumpang gelap”.
Baca juga: Warung Bhabinkamtibmas, Aipda S. Hamdi Serap Aspirasi Warga Desa Cikupa dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas | Pemerintah Buka Ruang Aspirasi, Mahasiswa Diajak Jaga Aksi 28 Oktober Tetap Damai dan Tertib



































