Pemuda Diamankan Setelah Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Sukabumi

oleh -76 Dilihat
oleh
Pemuda Diamankan Setelah Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Sukabumi

KOTA SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026, Seorang pemuda berinisial FJ, berusia 22 tahun, diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan di area pedestrian Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah warga mengetahui dugaan tindakan yang dilakukan di kawasan yang biasa dilalui masyarakat tersebut.

Dalam proses pengamanan, FJ disebut sempat berusaha menghindari pemeriksaan warga. Ia diduga berpura-pura pingsan ketika hendak diamankan. Namun, upaya tersebut tidak membuat warga melepaskannya. FJ kemudian tetap diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual itu.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota. Setelah diamankan, FJ kemudian berada di Mapolsek Cikole untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi akan mendalami rangkaian kejadian, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dan menghimpun informasi mengenai dugaan tindakan terhadap kedua perempuan tersebut.

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, status FJ masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk diperlakukan sesuai prosedur hukum. Kepolisian juga perlu memastikan fakta-fakta kejadian melalui penyelidikan serta pemeriksaan saksi dan korban. Informasi lebih lanjut mengenai pasal yang dikenakan dan perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses hukum berjalan.

Peristiwa tersebut bermula ketika AP dan SN, yang masing-masing berusia 18 tahun, sedang berjalan kaki bersama teman mereka, Mila, yang juga berusia 18 tahun. Ketiganya berada dalam perjalanan secara bersama-sama sebelum didatangi oleh FJ. Berdasarkan keterangan yang tersedia, belum ada informasi lain mengenai tujuan perjalanan mereka selain percakapan yang kemudian terjadi dengan FJ.

FJ yang diduga berada dalam kondisi mabuk menghampiri AP, SN, dan Mila. Setelah mendekati ketiganya, FJ menanyakan tujuan mereka. Ia juga menanyakan lokasi tempat tinggal AP, SN, dan Mila. Percakapan itu berlangsung ketika ketiga perempuan tersebut sedang berjalan kaki bersama.

Setelah FJ berbicara dengan mereka, AP dan SN berjalan di belakang Mila. Dalam posisi tersebut, FJ diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap kedua korban. Ia diduga meremas payudara AP dan SN. Tindakan tersebut disebut dilakukan terhadap keduanya ketika mereka berada di belakang Mila.

Keterangan mengenai awal kejadian ini menempatkan AP dan SN sebagai dua korban yang diduga mengalami tindakan tersebut, sementara Mila merupakan teman yang berjalan bersama mereka. Adapun FJ disebut sebagai pemuda yang menghampiri ketiganya, menanyakan tujuan serta tempat tinggal mereka, kemudian diduga melakukan perbuatan terhadap AP dan SN.

Uraian kronologi ini disampaikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Status tindakan FJ tetap berada dalam ranah dugaan dan memerlukan penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Identitas para korban disebut melalui inisial AP dan SN, sedangkan Mila disebut sebagai teman mereka yang turut berada dalam perjalanan tersebut.

Tindakan yang diduga dilakukan FJ memicu kepanikan di korban dan teman-temannya. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perlawanan ketika mereka berusaha menghentikan kejadian dan meminta bantuan. Mila menceritakan bahwa salah satu temannya berteriak meminta pertolongan sambil menarik pakaian FJ. Teriakan itu disampaikan setelah temannya mengalami dugaan pelecehan seksual. Peristiwa tersebut membuat perhatian orang-orang di sekitar tertuju pada lokasi kejadian.

Menurut cerita Mila, teriakan tersebut menjadi tanda bagi teman-teman korban dan warga bahwa telah terjadi persoalan yang membutuhkan penanganan. Mereka kemudian berupaya mengamankan keadaan dan mencegah FJ meninggalkan tempat itu. Dalam situasi tersebut, FJ sempat mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah salah satu teman korban menahan FJ. Tindakan itu dilakukan ketika perhatian warga mulai terarah pada kejadian yang berlangsung.

Setelah beberapa warga berkumpul, FJ disebut berpura-pura pingsan. Keterangan tersebut disampaikan dalam rangkaian cerita mengenai peristiwa setelah upaya pelarian itu dihentikan. Warga dan pihak-pihak yang berada di lokasi kemudian mengetahui keberadaan FJ sehingga situasi tidak lagi berlangsung tanpa perhatian. Urutan kejadian yang disampaikan Mila menunjukkan bahwa kepanikan dan perlawanan korban muncul setelah dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi, dilanjutkan dengan teriakan meminta pertolongan, upaya menarik pakaian pelaku, perhatian warga, serta usaha FJ untuk melarikan diri. FJ akhirnya berhasil ditahan oleh teman korban, sebelum kemudian disebut berpura-pura pingsan ketika warga mulai berkumpul. Keterangan mengenai rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang disampaikan terkait perkara ini.

Kasubag Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ade Ruli Bachtiar, menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima kepolisian. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/595/X/2026/SPKT dan dibuat pada 6 Oktober atas nama pelapor AP. Keterangan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menangani perkara sesuai laporan yang telah disampaikan.

Dalam proses penanganan di lokasi, situasi sempat memanas karena kerumunan warga semakin banyak. Untuk mencegah terjadinya amuk massa, petugas dari Polsek Cikole kemudian melakukan evakuasi terhadap FJ. Langkah itu diambil untuk menjaga keamanan serta mencegah situasi berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap pihak yang diamankan.

Setelah dievakuasi, FJ diamankan di Mapolsek Cikole. Pengamanan tersebut dilakukan agar yang bersangkutan dapat menjalani proses penanganan kepolisian dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya. Kepolisian tetap menangani perkara berdasarkan laporan yang telah diterima, sementara informasi mengenai dugaan kejadian tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut.

Keterangan mengenai laporan polisi dan evakuasi itu disampaikan untuk menjelaskan langkah petugas di tengah kondisi warga yang semakin memanas. Dengan membawa FJ ke Mapolsek Cikole, petugas berupaya memastikan penanganan perkara berlangsung secara aman dan terukur. Proses tersebut sekaligus mencegah terjadinya amuk massa yang dapat menimbulkan persoalan baru di lokasi.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *