TANGERANG – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) melalui pengaturan arus lalu lintas sore di Perempatan Lampu Merah Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/11/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Cikupa Mas, IPTU Rusandi, dengan sasaran para pengguna jalan, mulai dari pengendara sepeda motor, mobil, truk, bus, karyawan hingga pelajar yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, IPTU Rusandi melakukan pengaturan arus kendaraan guna membantu kelancaran lalu lintas, terutama pada jam aktivitas masyarakat menjelang sore hari. Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.
Selain mengurai kepadatan kendaraan, kegiatan PECAK ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan.
“Personel kami hadir di titik-titik yang membutuhkan pengaturan lalu lintas untuk membantu mengurai kepadatan, mengantisipasi kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Melalui kegiatan PECAK sore tersebut, Polsek Cikupa terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polsek Cikupa.
(Ardi News/Sulardi)
65 kunjungan


































