Jakarta | Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan pengamanan berlapis menjelang kehadiran Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia, sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lain. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November. Persiapan kepolisian diarahkan untuk mendukung kelancaran agenda persidangan sekaligus menjaga situasi di lingkungan pengadilan tetap aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan bahwa pola pengamanan akan dibagi menjadi tiga lapis, yakni ring satu, ring dua, dan ring tiga. Pembagian tersebut menjadi kerangka penempatan personel di sekitar kegiatan persidangan. Jumlah anggota yang dikerahkan tidak ditetapkan secara tetap, melainkan disesuaikan dengan perkembangan dan eskalasi situasi di lapangan. Dengan demikian, pengaturan kekuatan dapat mengikuti kebutuhan pengamanan pada hari pelaksanaan.
Pengamanan juga akan dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Kehadiran personel secara terbuka menjadi bagian dari pengaturan keamanan yang dapat terlihat di lokasi, sementara pola tertutup melengkapi upaya kepolisian dalam mengantisipasi dinamika selama kegiatan berlangsung. Penerapan tiga ring dimaksudkan agar pelaksanaan sidang dapat berjalan tertib tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Kepolisian menyiapkan skema tersebut untuk menjaga kondisi tetap terkendali, baik bagi pihak yang hadir maupun aktivitas di sekitar pengadilan.
Agenda kesaksian Jokowi menjadi perhatian karena berkaitan dengan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lain. Namun, fokus pengamanan yang disampaikan Polres Metro Jakarta Timur adalah memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung lancar dan situasi tetap kondusif. Penyesuaian jumlah personel berdasarkan eskalasi memberi ruang bagi petugas untuk merespons kondisi aktual, sementara pembagian ring dan kombinasi pengamanan terbuka serta tertutup menjadi bagian dari langkah yang telah disiapkan. Pelaksanaan pengamanan akan menyertai agenda sidang di PN Jakarta Timur pada Kamis, 5 November.
Pengamanan kesaksian Jokowi di PN Jakarta Timur disusun dalam tiga lapis atau ring, dengan cakupan berbeda dari ruang sidang hingga area di luar gedung pengadilan. Pembagian ini bertujuan menjaga kelancaran jalannya persidangan sekaligus mengantisipasi kemungkinan gangguan di sekitar lokasi. Kepolisian menempatkan personel sesuai fungsi dan wilayah tanggung jawabnya, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara berlapis tanpa hanya bergantung pada penjagaan di satu titik.
Ring pertama berada di ruang sidang. Personel pada lapis ini bertugas menjaga keamanan langsung selama proses persidangan berlangsung, termasuk memantau situasi di dalam ruangan. Ring kedua mencakup lingkungan PN Jakarta Timur. Area tersebut meliputi bagian-bagian di sekitar ruang sidang dan kawasan internal pengadilan yang perlu diawasi untuk mengatur pergerakan serta mencegah gangguan mendekati ruang persidangan. Penjagaan di kedua ring ini menjadi bagian dari upaya menjaga suasana tetap tertib bagi para pihak yang hadir.
Adapun ring ketiga ditempatkan di luar gedung pengadilan. Lapis luar ini disiapkan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang berasal dari luar kawasan PN Jakarta Timur, sekaligus membantu mengawasi situasi di sekitar akses menuju lokasi. Dengan jangkauan tersebut, pengamanan tidak berhenti pada area persidangan, tetapi juga memperhatikan keadaan di lingkungan luar yang dapat memengaruhi kegiatan di pengadilan. Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan pada masing-masing area.
Kepolisian menyatakan jumlah dan posisi personel pada setiap ring dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi serta tingkat kerawanan. Artinya, susunan pengamanan tidak harus bersifat tetap apabila kondisi di lapangan berubah. Selain penjagaan terbuka, kepolisian juga menyiapkan pengamanan tertutup. Langkah ini dimaksudkan untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini, sehingga petugas dapat mengetahui perubahan situasi dan melakukan langkah yang diperlukan. Kombinasi pengamanan di ruang sidang, lingkungan pengadilan, area luar gedung, serta pemantauan tertutup diharapkan mendukung pelaksanaan kesaksian dengan aman dan tertib.
Persiapan pengamanan kesaksian Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diawali dengan rapat koordinasi dan survei lokasi yang dilaksanakan Polres Metro Jakarta Timur bersama pihak pengadilan pada Selasa, 3 November. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman mengenai kebutuhan pengamanan, sekaligus memetakan area yang perlu mendapat perhatian sebelum persidangan berlangsung. Melalui koordinasi lintas pihak, petugas dapat menyesuaikan rencana dengan kondisi nyata di lingkungan pengadilan.
Dalam survei, Alfian meninjau sejumlah titik penting, mulai dari ruang sidang utama hingga area di sekitar gedung. Pemeriksaan juga mencakup lokasi transit bagi saksi dan terdakwa, serta tempat yang akan digunakan media elektronik untuk menyiarkan jalannya persidangan. Peninjauan tersebut membantu petugas mengidentifikasi jalur pergerakan, titik berkumpul, dan kebutuhan pengaturan di setiap area. Dengan begitu, arus orang dan kegiatan di sekitar gedung dapat dikelola secara lebih tertib, tanpa mengabaikan kebutuhan pihak yang menghadiri proses persidangan maupun peliputan.
Aspek teknis dan koordinasi menjadi bagian penting dari survei tersebut. Ruang sidang utama, misalnya, perlu dipastikan dapat digunakan sesuai kebutuhan persidangan, sementara area luar gedung membutuhkan pengaturan agar aktivitas masyarakat dan pengunjung tidak menghambat akses. Lokasi transit saksi dan terdakwa turut diperiksa untuk mendukung pergerakan yang teratur. Adapun lokasi kegiatan media elektronik diperhatikan agar kebutuhan peliputan dan penyiaran dapat diakomodasi dalam tata pengamanan yang telah disiapkan.
Untuk memperkuat kesiapan personel, Polres Metro Jakarta Timur berkoordinasi dengan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya guna meminta bantuan kendali operasi dari Brimob dan Satuan Samapta. Dukungan ini melengkapi pengamanan yang dirancang berdasarkan hasil koordinasi dan peninjauan lapangan. Satuan Reserse Kriminal juga dilibatkan sebagai satuan tugas penegakan hukum. Sementara itu, personel Intelkam Polda Metro Jaya bersama Intelkam Polres Metro Jakarta Timur menjalankan tugas deteksi dini. Pembagian peran tersebut memungkinkan pengamanan mencakup kesiapan operasional, penegakan hukum, dan pemantauan situasi sejak awal. Hasil rapat serta survei menjadi dasar bagi unsur terkait untuk menyelaraskan tugas dan memastikan setiap titik yang telah ditinjau memperoleh perhatian sesuai fungsinya.Kesaksian Joko Widodo dijadwalkan dalam dua perkara yang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November. Sidang perkara Roy Suryo direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB, sedangkan sidang perkara dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Dengan jadwal tersebut, kedua agenda pemeriksaan saksi ditempatkan pada hari yang sama, tetapi dalam waktu persidangan yang berbeda.
Rencana menghadirkan Jokowi dalam perkara dokter Tifa disampaikan lebih dahulu dalam sidang pada Kamis, 29 Oktober. Perwakilan jaksa penuntut umum, Tri Yanti Merlyn Christin, menyatakan bahwa pihaknya berencana menghadirkan Jokowi sebagai saksi. Pernyataan itu menjadi bagian dari pembahasan agenda persidangan berikutnya. Jadwal Kamis, 5 November kemudian menyediakan waktu khusus untuk perkara tersebut pada siang hari.
Dalam perkara Roy Suryo, jaksa menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi bersama ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, saat sidang pada Rabu, 28 Oktober. Jaksa juga meminta agar persidangan Roy Suryo dan dokter Tifa digelar pada tanggal yang sama. Permintaan tersebut diajukan dengan alasan kendala keselamatan, sehingga kedua agenda dapat diatur dalam satu hari.
Majelis hakim menyetujui permintaan jaksa untuk menggelar kedua sidang pada hari yang sama. Untuk perkara Roy Suryo, majelis menetapkan persidangan berlangsung pukul 09.00 WIB. Sementara itu, agenda perkara dokter Tifa ditempatkan pada pukul 14.00 WIB. Pengaturan ini memisahkan jadwal kedua pemeriksaan selama lima jam, sekaligus memungkinkan rencana pemanggilan saksi dalam masing-masing perkara dijalankan pada tanggal yang sama.
Meski jadwal telah direncanakan, agenda tersebut berkaitan dengan proses persidangan dan rencana jaksa menghadirkan saksi.
Baca juga: Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Kesaksian Jokowi di PN Jakarta Timur | Jelang Kesaksian Jokowi, PN Jakarta Timur Antisipasi Kepadatan dan Lonjakan Pengunjung | Yon Satlinlamil 2 Siapkan 186 Personel Satgas Pengamanan Unjuk Rasa, Bergerak Menuju Jakarta
11 kunjungan


































