Depok | Tepian trotoar kawasan Taman Secawan di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, mengalami longsor dan ambles. Kerusakan tersebut mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyiapkan perbaikan pada bagian trotoar yang terdampak. Penanganan diperlukan agar kondisi jalur pejalan kaki kembali aman dan fungsi fasilitas publik di kawasan itu dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Rencana perbaikan disampaikan oleh Kasi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Bahtiar Ardiansyah, pada Jumat, 6 November 2026. Informasi tersebut berkaitan dengan kondisi tepian trotoar yang mengalami kerusakan di ruas Jalan Raya Sawangan. Perbaikan akan diarahkan pada bagian yang longsor, dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan di lokasi serta kondisi konstruksi di sekitarnya.
Pembangunan trotoar kawasan Taman Secawan sebelumnya dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dikerjakan pada 2023, kemudian pembangunan dilanjutkan pada Februari 2025. Nilai proyek keseluruhan tercatat sebesar Rp9,7 miliar. Pembangunan bertahap itu mencakup penataan fasilitas trotoar di kawasan tersebut, sementara kerusakan yang kini terlihat menjadi bagian yang perlu ditangani melalui pekerjaan perbaikan.
Keberadaan trotoar penting untuk menyediakan ruang yang lebih layak bagi pejalan kaki di tepi jalan. Karena itu, kondisi ambles dan longsor perlu ditangani supaya kerusakan tidak mengganggu pemanfaatan jalur maupun keselamatan pengguna. DPUPR menyiapkan langkah perbaikan terhadap tepian yang terdampak, seiring dengan perhatian pada kondisi kawasan Taman Secawan dan Jalan Raya Sawangan. Penanganan terhadap kerusakan tersebut diharapkan mendukung kembali fungsi trotoar yang telah dibangun melalui proyek bertahap dengan nilai Rp9,7 miliar itu.
Rencana penanganan trotoar di kawasan Secawan mencakup tahapan konstruksi untuk menahan tanah di tepi sungai sekaligus memulihkan jalur pedestrian yang terdampak longsor. Berdasarkan keterangan DPUPR, pekerjaan akan diawali dengan pembangunan dinding tanggul sungai sepanjang 96,6 meter. Struktur penahan tersebut direncanakan menggunakan CCSP W-350 atau sheet pile dengan tinggi enam meter. Pemasangan dinding tanggul menjadi bagian penting dari penanganan karena berfungsi menopang area di sisi sungai dan mengurangi risiko pergerakan tanah pada lokasi yang mengalami ambles.
Setelah dinding tanggul direncanakan terpasang, tahapan berikutnya adalah memasang geotekstil non-woven. Material ini akan digunakan sebagai lapisan pelindung tanah urugan, sehingga material timbunan dapat dipisahkan dari tanah di sekitarnya dan lebih terjaga kestabilannya. Selanjutnya, tanah akan diurug dan dipadatkan secara bertahap. Pemadatan diperlukan agar permukaan yang dibentuk cukup stabil untuk mendukung jalur pedestrian, bukan sekadar menutup bagian yang mengalami penurunan. Rangkaian pekerjaan tersebut dirancang untuk membangun kembali jalur sepanjang 96,6 meter dengan lebar 1,25 meter.
Sesudah pembentukan dan pemadatan jalur pedestrian, railing yang telah ada direncanakan dipasang kembali pada posisinya. Pemasangan ulang ini akan melengkapi pemulihan fasilitas di sepanjang trotoar, sekaligus mengembalikan pembatas yang sebelumnya berada di lokasi. Selain itu, bagian jalan eksisting yang terdampak longsor akan dicor ulang. Dengan demikian, rencana pekerjaan mencakup penanganan struktur penahan tanah, perlindungan urugan, pembentukan jalur pejalan kaki, serta perbaikan permukaan jalan. DPUPR menyampaikan tahapan tersebut sebagai rencana penanganan; informasi yang tersedia belum menyatakan bahwa pekerjaan sudah dimulai ataupun telah selesai. Urutan ini juga menunjukkan bahwa pemulihan tidak hanya berfokus pada tampilan permukaan, tetapi pada penopang dan lapisan di bawahnya sebelum fasilitas dipasang kembali dan bagian jalan yang rusak diperbaiki.
Penanganan trotoar ambles di Jalan Raya Sawangan akan disertai penutupan jalan yang direncanakan berlangsung pada 7–20 November 2026. Selama pekerjaan tersebut, arus kendaraan akan dialihkan agar kegiatan konstruksi dapat berjalan dengan aman. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok untuk menyiapkan pengaturan lalu lintas selama periode pekerjaan.
Penutupan diperlukan karena tahapan pemancangan sheet pile membutuhkan ruang kerja yang memadai dan penggunaan crawler crane. Alat berat tersebut, bersama area untuk pemancangan, akan menggunakan sebagian badan jalan. Dengan ruang jalan yang berkurang, arus kendaraan tidak dapat berlangsung seperti biasa di lokasi pekerjaan. Pengalihan lalu lintas disiapkan untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan dan memberi ruang bagi pekerja serta alat berat. Pengguna jalan sebaiknya memperhitungkan kemungkinan perubahan waktu tempuh ketika melintas di sekitar kawasan.
Kendaraan dari Jalan Nusantara atau Jembatan Sengon yang hendak menuju Tanah Baru maupun Sawangan dapat melewati Jalan Raya Melati, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tanah Baru. Rute ini menjadi pilihan bagi pengendara yang datang dari arah tersebut selama akses di Jalan Raya Sawangan terdampak pekerjaan. Pengguna jalan perlu mengikuti petunjuk petugas dan rambu pengalihan yang tersedia, terutama di titik persimpangan atau ruas yang menghubungkan jalur alternatif dengan jalan utama.
Sementara itu, kendaraan dari Jalan Raya Sawangan menuju Margonda dapat memilih Jalan Raya Wadas dan Jalan Raya Pitara. Pilihan lainnya adalah melalui Jalan Pramuka, kemudian Jalan Raya Melati yang terhubung ke Jalan Raya Nusantara. Ketersediaan dua jalur tersebut memberi pilihan perjalanan sesuai arah dan kondisi lalu lintas saat itu. Bahtiar mengimbau pengguna jalan agar memperhatikan pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan. Pengendara juga disarankan mengikuti arahan petugas di lapangan, menjaga kecepatan, dan berhati-hati ketika melintasi kawasan pengalihan. Kepatuhan terhadap pengaturan tersebut membantu mengurangi gangguan perjalanan dan mendukung kelancaran pekerjaan perbaikan trotoar ambles.
Kerusakan trotoar di Secawan memunculkan kekhawatiran warga, terutama karena bagian yang ambles berada di tepi Kali Cabang Tengah dan berdekatan dengan Jalan Raya Sawangan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian, tetapi dugaan mengenai penyebab maupun dampaknya masih merupakan pandangan warga dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan teknis.
Farid, warga Depok Jaya, mengatakan trotoar itu telah ambles selama lebih dari sepekan ketika ia berbicara pada Minggu, 2 Agustus 2026. Ia khawatir kerusakan di sisi kali dapat menggerus jalan raya yang berada tepat di sampingnya. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan posisi kerusakan yang berbatasan langsung dengan jalur kendaraan, bukan hasil pemeriksaan teknis terhadap kondisi jalan atau struktur di lokasi.
Menurut Farid, Jalan Raya Sawangan merupakan jalur yang ramai, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja. Lalu lintas yang padat membuatnya cemas apabila kerusakan meluas dan berpengaruh pada jalan. Ia juga menduga turap di sekitar lokasi tidak cukup kuat menahan beban dan mungkin tergerus aliran air. Dugaan itu disampaikan sebagai penilaian pribadi Farid; penyebab amblesnya trotoar belum dipastikan melalui keterangan tersebut.
Warga lainnya, Rahmat Mulyadi, menyayangkan kondisi trotoar yang menurutnya baru dibangun tetapi sudah ambles. Ia turut menyinggung penggunaan uang rakyat dalam pembangunan fasilitas tersebut. Pernyataan Rahmat mencerminkan kekecewaan warga terhadap kerusakan yang terlihat, namun tidak dengan sendirinya menerangkan mutu konstruksi, riwayat pekerjaan, atau faktor yang menyebabkan bagian trotoar itu turun.
Masukan warga menjadi konteks penting bagi penanganan lokasi, khususnya karena trotoar berada di kawasan yang berdekatan dengan arus kendaraan dan aliran kali. Kekhawatiran Farid tentang kemungkinan dampak terhadap jalan serta kritik Rahmat mengenai kondisi fasilitas menunjukkan perlunya informasi yang jelas bagi masyarakat. Pemeriksaan lapangan dan penjelasan dari pihak berwenang dibutuhkan untuk memastikan kondisi struktur, faktor penyebab, serta langkah pengamanan yang sesuai.
Baca juga: PECAK Pagi, IPTU Rusandi Atur Arus Lalu Lintas di Perempatan Lampu Merah Cikupa Mas | Hyundai Neira Disiapkan dengan TKDN di Atas 60 Persen untuk Memenuhi Aturan 2027 | Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Kesaksian Jokowi di PN Jakarta Timur
25 kunjungan


































