LINGGA – KEPRI — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah hukum Polres Lingga, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas dan personel Polres Lingga yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprin) Operasi Patuh Seligi 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan peneguran secara humanis dan edukatif kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor.
Selain itu, petugas juga membagikan sebanyak 150 lembar leaflet, stiker, dan brosur berisi imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat serta melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi ini menyasar masyarakat yang belum tertib berlalu lintas serta pengendara yang tidak melengkapi persyaratan dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Lingga berharap dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan potensi terjadinya kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
(Mhmmd)



































