Status Anak Krakatau Naik ke Siaga Setelah Aktivitas Erupsi Meningkat

oleh -58 Dilihat
oleh
Status Anak Krakatau Naik ke Siaga Setelah Aktivitas Erupsi Meningkat

Kota Cilegon | Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunungapi Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Perubahan status tersebut mulai berlaku pada 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Keputusan ini menunjukkan adanya peningkatan perhatian terhadap perkembangan aktivitas vulkanik gunungapi yang berada di wilayah perairan Selat Sunda tersebut.

Penetapan status baru itu dituangkan dalam surat Badan Geologi bernomor 1729.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 9 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Kepala Badan Geologi Lana Saria atas nama Menteri ESDM. Dokumen itu menjadi dasar resmi pemberlakuan Level III (Siaga), sekaligus menyampaikan informasi mengenai perubahan tingkat aktivitas Anak Krakatau kepada sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan kebencanaan dan pemerintahan daerah.

Surat keputusan tersebut ditujukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gubernur Lampung, gubernur Banten, bupati Lampung Selatan, bupati Serang, bupati Pandeglang, serta wali kota Cilegon. Penyampaian kepada pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar pemantauan, koordinasi, serta kesiapsiagaan dapat dilakukan secara terpadu di sekitar kawasan yang berpotensi terdampak.

Badan Geologi menyatakan bahwa peningkatan status tidak ditetapkan secara mendadak, melainkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas Gunungapi Anak Krakatau. Kajian tersebut menjadi landasan dalam menentukan tingkat kewaspadaan yang sesuai dengan kondisi terkini. Dengan berlakunya status Siaga, pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan memperkuat pemantauan, menyampaikan informasi secara akurat kepada masyarakat, serta menyiapkan langkah mitigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi dasar penting dalam evaluasi status kegunungapian. Pada periode 21 September hingga 9 Oktober 2026, pemantauan menunjukkan bahwa kegempaan secara umum belum mengalami peningkatan signifikan. Rata-rata kejadian tercatat kurang dari lima kali per hari. Selain itu, grafik RSAM dan data tiltmeter masih belum memperlihatkan gejala peningkatan yang menonjol.

Meski indikator pemantauan utama relatif stabil, peningkatan aktivitas dalam skala rendah mulai teramati sejak awal Oktober. Perubahan tersebut ditandai dengan tercatatnya 14 erupsi pada rentang 6 hingga 9 Oktober 2026. Aktivitas erupsi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pemantauan intensif dan evaluasi kondisi gunung api.

Pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, sebanyak sembilan erupsi tercatat. Erupsi tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi terpanjang 32 detik. Tinggi kolom erupsi tidak teramati dalam pemantauan pada periode tersebut, sehingga karakter visual letusan tidak dapat dijadikan indikator tambahan untuk menilai ketinggian material yang terlontar.

Rekaman pemantauan selama 21 September hingga 8 Oktober juga mencatat beragam jenis aktivitas kegempaan. Data tersebut meliputi lima gempa erupsi, delapan gempa hembusan, 11 gempa low frequency, serta 45 gempa hybrid atau fase banyak. Selain itu, tercatat 17 tremor menerus, 31 gempa vulkanik dangkal, sembilan gempa vulkanik dalam, dan delapan gempa tektonik jauh.

Rangkaian data itu menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung dengan intensitas yang perlu diawasi, meskipun sebagian besar parameter belum menunjukkan lonjakan tajam. Kemunculan erupsi berulang dalam beberapa hari membuat informasi pemantauan diperbarui secara berkala sebagai dasar kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan aktivitas berikutnya.

Pemantauan visual terhadap Anak Krakatau menunjukkan adanya asap kawah berwarna putih hingga hitam. Asap tersebut teramati keluar dengan tekanan sedang dan mencapai ketinggian sekitar 5–50 meter di atas kawah. Perubahan warna serta ketinggian kepulan menjadi salah satu unsur yang diperhatikan dalam pengamatan harian, karena dapat menggambarkan variasi proses pelepasan material dan gas dari dalam tubuh gunung api. Kendati demikian, hasil pengamatan visual perlu dibaca bersama data instrumental dan satelit agar perkembangan aktivitas dapat dinilai secara menyeluruh.

Data satelit Sentinel memperlihatkan bahwa emisi sulfur dioksida (SO2) masih berada pada tingkat rendah, dengan kisaran sekitar 71–237,5 ton per hari. Pemantauan tersebut juga merekam anomali panas dengan tingkat rendah di sekitar kawasan kawah. Nilai emisi dan intensitas panas itu belum menunjukkan lonjakan besar yang mengindikasikan perubahan drastis dalam waktu singkat. Namun, keberadaan keduanya tetap penting sebagai penanda bahwa proses vulkanik masih berlangsung dan memerlukan pemantauan berkelanjutan.

Selain kepulan asap, titik api di kawasan Anak Krakatau telah terlihat sejak 6 Oktober 2026. Kemunculan titik api dapat berkaitan dengan material pijar atau aktivitas erupsi yang menghasilkan panas di sekitar kawah. Jika digabungkan dengan rangkaian erupsi, asap kawah, emisi gas, anomali panas, serta temuan visual lainnya, data tersebut membentuk gambaran mengenai peningkatan aktivitas gunung api. Meskipun sejumlah indikator utama belum memperlihatkan kenaikan tajam, Badan Geologi tetap mempertimbangkan keseluruhan pola dan konsistensi tanda aktivitas dalam evaluasinya. Pertimbangan gabungan inilah yang menjadi dasar kehati-hatian dalam menetapkan status Siaga, sekaligus menegaskan pentingnya mengikuti rekomendasi resmi dan menjauhi area berbahaya di sekitar kawah.

Kenaikan status Anak Krakatau menjadi Siaga membawa konsekuensi berupa pengetatan kawasan yang harus dihindari. Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Larangan ini diperlukan karena kondisi gunung api dapat berubah cepat dan membahayakan keselamatan, meskipun aktivitas erupsi tampak menurun untuk sementara.

Pembatasan tambahan berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau-pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara. Dalam peta kawasan rawan bencana, wilayah tersebut ditandai sebagai area yang berpotensi menjadi pusat erupsi baru. Ancaman yang perlu diwaspadai mencakup lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak lava panas dengan air laut atau air hujan. Seluruh bahaya tersebut dapat terjadi secara tiba-tiba, sehingga masyarakat tidak dianjurkan mendekati kawasan terlarang untuk melihat aktivitas gunung api.

Warga pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mempercayai isu bahwa erupsi Anak Krakatau akan memicu tsunami. Aktivitas sehari-hari masih dapat dilakukan dengan mengikuti arahan BPBD setempat dan memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan kebencanaan. Masyarakat juga sebaiknya menyiapkan perlindungan terhadap abu vulkanik, termasuk masker, serta menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi.

Status Siaga akan dievaluasi secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Ketetapan tersebut tetap berlaku sampai laporan evaluasi berikutnya diterbitkan. Informasi pemantauan resmi dapat diakses melalui situs Badan Geologi, aplikasi MAGMA Indonesia, dan Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau di Pasauran, Banten, melalui nomor (0254) 651449. Surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat terkait serta pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan Radin Inten.