Mahasiswa Baru Telkom University Diduga Menjadi Korban Perundungan dengan Semburan Gas

oleh -57 Dilihat
oleh
Mahasiswa Baru Telkom University Diduga Menjadi Korban Perundungan dengan Semburan Gas

Kabupaten Bandung | Seorang mahasiswa baru Telkom University diduga menjadi korban perundungan di asrama kampus yang berada di Kabupaten Bandung. Peristiwa tersebut disebut berlangsung pada Jumat malam, 10 Oktober 2026. Informasi mengenai kejadian ini kemudian menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang diduga merekam aksi tersebut beredar di media sosial.

Dalam pemberitaan awal, dugaan perundungan itu disebut melibatkan semburan gas terhadap mahasiswa baru. Namun, informasi yang beredar masih menjadi perhatian karena kebenaran seluruh rangkaian kejadian belum dijelaskan secara menyeluruh. Video yang muncul di media sosial menjadi pemicu perhatian terhadap dugaan tindakan yang dialami mahasiswa tersebut di lingkungan asrama kampus.

Kejadian ini menyoroti kembali pentingnya perlindungan bagi mahasiswa baru, terutama ketika mereka tinggal atau beraktivitas di lingkungan kampus. Dugaan perundungan, apa pun bentuknya, perlu ditangani secara serius dan hati-hati agar informasi yang beredar tidak berkembang tanpa dasar yang jelas. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut berdasarkan pemeriksaan dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang mahasiswa baru Telkom University berada dalam situasi yang diduga merupakan tindakan perundungan. Dalam rekaman tersebut, korban tampak menjadi sasaran aksi seorang mahasiswa lain yang disebut sebagai terduga pelaku. Identitas serta konteks lengkap kejadian belum dapat dipastikan hanya berdasarkan potongan video yang beredar, sehingga informasi mengenai peristiwa ini perlu disikapi secara hati-hati.

Dalam adegan yang terlihat, terduga pelaku menyemburkan gas ke arah korban. Pada saat yang sama, ia tampak menyalakan korek api di dekat semburan tersebut. Perpaduan semprotan gas dan api dapat menimbulkan kesan ancaman serius, terutama bagi orang yang menjadi sasaran. Rekaman itu juga menunjukkan korban tampak ketakutan dan berupaya menghadapi situasi tersebut, meskipun detail percakapan maupun kejadian sebelum dan sesudah video belum diketahui secara menyeluruh.

Aksi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa korban tidak hanya mengalami intimidasi, tetapi juga menghadapi ancaman dalam rangkaian perundungan. Meski demikian, pihak yang terlihat melakukan tindakan itu masih berstatus sebagai terduga pelaku sampai terdapat keterangan resmi dan pemeriksaan lebih lanjut. Penilaian mengenai unsur pelanggaran, motif, serta dampak yang dialami korban sebaiknya diserahkan kepada pihak berwenang dan institusi terkait. Telkom University diharapkan dapat menelusuri informasi secara objektif, memastikan keselamatan korban, serta memberikan pendampingan kepada pihak yang terdampak. Masyarakat juga perlu menghindari penyebaran identitas pribadi, potongan video tanpa konteks, atau kesimpulan yang belum terverifikasi agar proses penanganan tidak semakin merugikan korban maupun pihak lain.

Humas Telkom University, Adrianai, membenarkan bahwa kejadian yang diduga berkaitan dengan perundungan terhadap mahasiswa baru berlangsung pada Jumat malam. Peristiwa tersebut terjadi di asrama kampus, sebagaimana informasi yang telah disampaikan oleh pihak humas. Konfirmasi ini menjadi keterangan awal dari pihak universitas mengenai kejadian yang melibatkan mahasiswa baru tersebut.

Adrianai menyampaikan bahwa informasi mengenai kejadian itu sedang ditangani oleh Komite PPKPT Telkom University. Penanganan tersebut dilakukan melalui komite yang menangani persoalan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan universitas. Dengan demikian, informasi mengenai peristiwa di asrama itu masih berada dalam proses penanganan oleh pihak yang berwenang di lingkungan kampus.

Pihak Telkom University, melalui Humas, juga menyatakan akan segera memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai kejadian tersebut. Pernyataan itu disampaikan Adrianai tanpa merinci lebih lanjut perkembangan penanganan kasus pada saat konfirmasi diberikan. Kampus belum menyampaikan keterangan tambahan di luar informasi bahwa peristiwa berlangsung pada Jumat malam di asrama dan sedang ditangani oleh Komite PPKPT Telkom University. Informasi lanjutan akan diberikan oleh pihak kampus setelah keterangan yang lebih lengkap dapat disampaikan.

Perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru Telkom University disampaikan melalui informasi dari bidang kemahasiswaan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Adrianai, dua orang yang diduga terlibat telah diamankan oleh pihak kemahasiswaan. Informasi tersebut menjadi bagian dari penanganan setelah kabar mengenai insiden dengan semburan gas mencuat dan mendapat perhatian.

Pihak kemahasiswaan disebut telah mengambil langkah dengan mengamankan dua orang terduga pelaku. Penyebutan tersebut mengikuti informasi yang disampaikan Adrianai mengenai perkembangan penanganan kasus ini. Dalam konteks pemberitaan, status “terduga” tetap digunakan karena informasi yang tersedia menjelaskan bahwa keduanya telah diamankan, tanpa keterangan tambahan mengenai keputusan atau penetapan lebih lanjut.

Pengamanan terhadap dua terduga pelaku menjadi perkembangan yang disampaikan kepada publik terkait perkara tersebut. Langkah itu dilakukan oleh pihak kemahasiswaan, sebagaimana diterangkan dalam informasi yang disampaikan Adrianai. Keterangan yang tersedia belum memuat rincian mengenai proses lanjutan, termasuk bentuk tindakan yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Dengan demikian, informasi yang dapat disampaikan pada tahap ini adalah adanya dua orang terduga pelaku yang telah diamankan oleh pihak kemahasiswaan. Perkembangan tersebut dicatat sebagai bagian dari penanganan dugaan perundungan dengan semburan gas yang melibatkan mahasiswa baru Telkom University. Belum ada keterangan lain yang dapat dijadikan dasar untuk menjelaskan perkembangan di luar pengamanan tersebut.

Bidang kemahasiswaan, melalui informasi yang disampaikan Adrianai, menjadi sumber keterangan mengenai langkah tersebut. Pemberitaan selanjutnya masih menunggu informasi resmi tambahan apabila tersedia. Untuk saat ini, penanganan yang diketahui publik terbatas pada keterangan bahwa dua orang terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kemahasiswaan, tanpa uraian lebih lanjut mengenai tahapan berikutnya.