Lahan Garapan Disiapkan untuk Menopang Penghidupan Warga Rempang di Tengah Pengembangan Industri

oleh -484 Dilihat
oleh
Lahan Garapan Disiapkan untuk Menopang Penghidupan Warga Rempang di Tengah Pengembangan Industri

Batam | BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan oleh warga transmigrasi lokal di Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Penyediaan tersebut dilakukan sebelum kawasan Rempang Eco-City digunakan untuk pengembangan industri. Langkah ini ditujukan untuk membantu warga mempertahankan kegiatan ekonomi selama proses penataan dan perubahan fungsi kawasan berlangsung.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan bahwa terdapat tawaran lahan sekitar 25 hektare bagi warga Rempang. Lahan itu terutama diarahkan kepada masyarakat yang memiliki latar belakang sebagai petani, sehingga dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan aktivitas bercocok tanam atau usaha produktif lain yang sesuai. Namun, lahan tersebut diposisikan sebagai fasilitas pemanfaatan sementara, bukan sebagai kepastian bahwa seluruh area telah digunakan atau dibagikan kepada warga.

Menurut keterangan tersebut, penyediaan lahan diharapkan menjaga agar warga tetap memiliki pekerjaan, aktivitas ekonomi, dan sumber pendapatan di tengah masa transisi menuju pengembangan kawasan industri. Dengan demikian, masyarakat tidak serta-merta kehilangan ruang untuk menjalankan usaha sebelum rencana pembangunan berjalan lebih jauh. Pemanfaatan lahan juga perlu menyesuaikan kebutuhan warga, kesiapan lokasi, serta pengaturan yang ditetapkan oleh pihak terkait.

Keterangan mengenai tawaran lahan itu disampaikan setelah Festival Transmigrasi 2026 yang berlangsung di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Pemerintah menempatkan skema tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penghidupan masyarakat Rempang selama kawasan dipersiapkan untuk agenda pembangunan. Tahapan pemanfaatan, penerima manfaat, dan penggunaan setiap bidang lahan masih memerlukan penataan serta koordinasi lebih lanjut pemerintah dan warga.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengonfirmasi bahwa lahan produktif telah disiapkan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Rempang. Luas lahan yang disampaikan berada di kisaran 20 hektare. Keterangan tersebut berkaitan dengan lahan yang telah diberikan untuk pemanfaatan oleh Menteri Transmigrasi sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan warga di tengah berlangsungnya pengembangan kawasan industri.

Menurut Amsakar, keberadaan lahan ini diharapkan dapat menggerakkan potensi masyarakat setempat. Lahan produktif bukan hanya dipandang sebagai ruang untuk kegiatan pemanfaatan, tetapi juga sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga keberlanjutan penghidupan warga. Dengan tersedianya area yang dapat digunakan, masyarakat diharapkan tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan sumber daya yang berada di lingkungannya.

Harapan tersebut menjadi relevan karena proses pengembangan kawasan perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap mata pencaharian masyarakat. Warga Rempang memiliki kehidupan dan potensi ekonomi yang perlu tetap diperkuat ketika perubahan kawasan berlangsung. Dalam konteks itu, lahan yang disiapkan dapat menjadi bagian dari dukungan terhadap kemandirian ekonomi warga, terutama melalui pemanfaatan potensi yang telah dimiliki masyarakat setempat.

Amsakar menekankan bahwa lahan sekitar 20 hektare tersebut diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk bergerak dan menjaga produktivitas. Pernyataan ini menunjukkan perhatian terhadap keseimbangan agenda pembangunan industri dan kebutuhan warga. Pengembangan kawasan tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi regional, tetapi juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan masyarakat yang berada di dalam maupun di sekitar kawasan.

Dengan demikian, penyiapan lahan produktif menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat menopang penghidupan warga Rempang. Ketersediaan lahan tersebut diharapkan memberi peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan mata pencaharian sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi. Harapan pemerintah daerah dan BP Batam ialah agar potensi masyarakat dapat terus bergerak, sehingga proses pengembangan industri tetap disertai perhatian terhadap keberlangsungan kehidupan warga setempat.

Pemanfaatan lahan di Rempang dirancang agar lebih produktif dan dapat mendukung sumber penghidupan warga di tengah pengembangan kawasan industri. Perencanaan tersebut tidak hanya berfokus pada penyediaan lahan, tetapi juga mempertimbangkan kesesuaian komoditas dengan karakteristik wilayah. Kondisi tanah, iklim, ketersediaan air, serta kebutuhan pasar menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan sebelum jenis tanaman ditetapkan.

Kelapa menjadi salah satu komoditas yang direkomendasikan oleh tim peneliti Technical University of Munich (TUM), Jerman. Rekomendasi itu menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun pola pemanfaatan lahan yang sesuai dengan potensi lokal. Pemilihan komoditas tetap perlu dilakukan secara cermat melalui kajian dan pendampingan, sehingga rencana pertanian dapat disesuaikan dengan kemampuan warga serta kondisi lingkungan setempat.

Selain pertanian, pemerintah juga menyiapkan peternakan sebagai pilihan usaha tambahan. Kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi rumah tangga, dengan jenis ternak dan model pengelolaan yang disesuaikan dengan ketersediaan lahan, pakan, modal, serta keterampilan masyarakat. Diversifikasi usaha diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi warga dalam mengelola sumber pendapatan.

Menteri Transmigrasi menekankan pentingnya pembekalan keterampilan bagi warga lokal agar peluang yang muncul dari investasi di Rempang dapat terhubung langsung dengan masyarakat sekitar. Pembekalan itu mencakup pengetahuan teknis, pengelolaan usaha, serta kemampuan lain yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan pertanian dan peternakan secara berkelanjutan. Dengan demikian, warga tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi yang berkembang.

Penataan kawasan dan pengembangan investasi juga perlu tetap menempatkan warga yang telah tinggal di kawasan tersebut sebagai bagian penting dari perencanaan. Mereka tidak boleh terusir atau dilupakan dalam proses pembangunan. Karena itu, setiap rancangan usaha dan pemanfaatan lahan perlu memperhatikan keberlanjutan kehidupan warga, akses terhadap pekerjaan, serta kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan yang sesuai dengan potensi setempat.

Pengalaman Muhammad Asli Lubis menunjukkan bahwa lahan pertanian memiliki peran penting dalam menopang kehidupan warga Rempang. Warga transmigrasi lokal asal Blongkeng yang kini menetap di Tanjung Banon tersebut memanfaatkan lahan yang tersedia untuk menanam cabai, kangkung, tomat, dan daun bawang. Selama tiga bulan terakhir, kegiatan itu menghasilkan sekitar 70–80 kilogram sayuran. Salah satu hasil panen terbesar berasal dari daun bawang, yang mencapai 40 kilogram ketika harganya berada di kisaran Rp70.000 per kilogram.

Bagi Asli, kegiatan bercocok tanam bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, melainkan juga membuka peluang pendapatan. Karena itu, ia berharap rencana peminjaman lahan tambahan segera terealisasi. Opsi yang masih diupayakan adalah penyediaan lahan sekitar setengah hingga satu hektare bagi setiap kepala keluarga. Ketersediaan lahan yang lebih luas dinilai dapat membantu warga mengembangkan produksi secara berkelanjutan, terutama bagi keluarga yang sebelumnya menggantungkan penghasilan pada sektor pertanian.

Berdasarkan data BP Batam per 13 Mei 2026, sebanyak 242 kepala keluarga atau 842 jiwa telah menempati hunian baru tipe 45 yang dibangun di atas kavling seluas 500 meter persegi. Namun, lahan permukiman tersebut berbeda dari lahan garapan tambahan yang diharapkan warga. Kavling rumah berfungsi sebagai tempat tinggal, sedangkan lahan garapan dibutuhkan untuk kegiatan produksi, pengembangan usaha tani, dan pemenuhan sumber pendapatan keluarga.

Peneliti Technical University of Munich (TUM), Walter Timo de Vries, menilai pekarangan rumah pada dasarnya cukup untuk menghasilkan pangan bagi konsumsi sendiri. Akan tetapi, luas tersebut belum memadai apabila warga perlu menjadikannya sebagai sumber pendapatan harian. Menurutnya, keluarga yang bergantung pada pertanian memerlukan lahan yang lebih luas atau tanah komunal agar kegiatan produksi dapat berlangsung secara ekonomis. Penyediaan ruang garapan yang jelas dan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan pengembangan industri tetap berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan warga Rempang.