Dua Laporan Hukum Ruben Onsu: Dugaan Akses Ilegal hingga Penyebaran Video Call

oleh -124 Dilihat
oleh
Dua Laporan Hukum Ruben Onsu: Dugaan Akses Ilegal hingga Penyebaran Video Call

Jakarta | Ruben Onsu mengambil langkah hukum untuk dua persoalan berbeda pada 11 Oktober 2026. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, membenarkan bahwa terdapat dua laporan polisi yang dibuat pada tanggal tersebut, bukan satu laporan sebagaimana sempat dipahami publik. Kedua laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang berbeda dan disampaikan pada waktu yang tidak sama.

Minola menjelaskan, laporan pertama dibuat pada dini hari. Sementara itu, laporan kedua disampaikan sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama. Keterangan tersebut disampaikan Minola ketika ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2026. Penjelasan ini sekaligus meluruskan informasi mengenai langkah hukum yang ditempuh Ruben.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi Betrand Peto. Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar laporan yang diajukan oleh pihak Ruben melalui kuasa hukumnya. Informasi mengenai data pribadi, terutama ketika diakses atau digunakan tanpa hak, dinilai sebagai persoalan serius karena dapat menyangkut keamanan, privasi, serta perlindungan seseorang dan keluarganya.

Adapun perkara kedua berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui penyebaran video call Ruben dengan seorang pria. Video tersebut diduga disebarkan sehingga menimbulkan persepsi dan pemberitaan yang merugikan pihak Ruben. Karena itu, laporan kedua diarahkan untuk mengusut pihak yang menyebarkan materi tersebut beserta dugaan dampaknya terhadap nama baik Ruben.

Dengan adanya dua laporan, proses hukum untuk masing-masing perkara dapat berjalan berdasarkan unsur dan bukti yang berbeda. Pihak kepolisian nantinya akan menilai keterangan para pihak, asal-usul data maupun video, serta cara materi tersebut diperoleh dan disebarluaskan. Ruben melalui kuasa hukumnya memilih menempuh jalur hukum agar dugaan akses ilegal dan penyebaran video itu dapat diperiksa secara resmi.

Laporan pertama yang diajukan Ruben Onsu berkaitan dengan dugaan peretasan atau akses ilegal terhadap email pribadi dan data milik Betrand Peto. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum. Menurutnya, pihak Ruben menduga ada orang yang masuk ke akun atau memperoleh akses ke data pribadi Betrand tanpa hak, kemudian mengambil foto dan video yang tersimpan di dalamnya.

Materi tersebut selanjutnya disebut disebarkan melalui sejumlah akun media sosial tanpa persetujuan pemilik data. Salah satu materi yang beredar dikaitkan dengan video pribadi Betrand ketika sedang berkumpul bersama teman-temannya. Pihak Ruben memandang penyebaran itu sebagai persoalan serius karena konten tersebut bersifat personal dan tidak diberikan untuk konsumsi publik.

Dugaan adanya peretasan muncul karena informasi serta dokumentasi pribadi itu semestinya hanya diketahui oleh orang-orang yang memiliki akses langsung atau menerima data dari sumbernya. Apabila pihak lain dapat memperoleh foto dan video tersebut tanpa izin, Ruben dan tim hukumnya menilai terdapat kemungkinan akses tidak sah terhadap akun, perangkat, atau data pribadi Betrand. Dugaan itu masih menjadi bagian dari materi laporan dan proses pemeriksaan aparat penegak hukum.

Saat laporan dibuat, Betrand turut mendampingi Ruben. Laporan tersebut telah resmi diterima oleh pihak berwenang, sehingga keterangan mengenai dugaan akses ilegal dan penyebaran konten dapat ditelusuri melalui proses hukum. Identitas akun yang dilaporkan mencantumkan alamat email sarwendah29@gmail.com. Selain itu, terdapat dua nomor telepon yang menurut keterangan Betrand berkaitan dengan Sarwendah. Nomor-nomor tersebut disebut dalam laporan dengan bagian tertentu yang disamarkan, sehingga tidak dapat ditulis atau dilengkapi di luar informasi yang tersedia dalam sumber. Pencantuman akun dan nomor itu merupakan bagian dari laporan, bukan penetapan bahwa pihak terkait telah terbukti melakukan pelanggaran.

Betrand disebut merasa terkejut setelah mengetahui bahwa data pribadinya yang selama ini tidak diketahui oleh banyak orang dapat tersebar. Informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena data pribadi berkaitan langsung dengan keamanan akun dan perlindungan terhadap aktivitas digital seseorang. Situasi itu kemudian mendorong Betrand untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap aktivitas pada akunnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui pihak yang terakhir kali mengakses atau berhubungan dengan data akun miliknya. Menurut keterangan Minola, hasil pengecekan menunjukkan adanya keterkaitan data akun Betrand dan sebuah alamat email yang turut dilaporkan. Alamat email itu diduga digunakan untuk mengakses data secara ilegal, meskipun keterkaitan tersebut masih menjadi bagian dari materi laporan dan belum dapat dipandang sebagai bukti final mengenai pihak yang bertanggung jawab.

Temuan dalam pemeriksaan internal itu kemudian disampaikan sebagai dasar bagi pihak Ruben untuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada kepolisian. Langkah tersebut ditempuh agar aparat berwenang dapat menelusuri bagaimana akses terhadap data terjadi, kapan aktivitas tersebut berlangsung, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam prosesnya. Pemeriksaan terhadap riwayat akun menjadi salah satu informasi yang diharapkan dapat membantu penyidik mengembangkan perkara.

Pihak Ruben menyerahkan proses berikutnya kepada kepolisian, termasuk penyelidikan, pemanggilan, dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan atau turut serta dalam perbuatan tersebut. Melalui tahapan itu, aparat dapat mengumpulkan keterangan, memeriksa bukti digital, serta menilai hubungan alamat email yang dilaporkan dan aktivitas akses pada akun Betrand. Dengan demikian, status pihak-pihak terkait masih berada dalam ranah dugaan, sedangkan kepastian mengenai pelaku dan ada atau tidaknya pelanggaran menunggu hasil penyelidikan resmi.

Laporan kedua yang diajukan Ruben Onsu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Perkara tersebut berawal dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Ruben sedang melakukan video call dengan seorang pria. Materi itu kemudian menjadi perhatian karena penyebarannya dinilai berpotensi menimbulkan persepsi yang merugikan nama baik Ruben.

Minola, selaku pihak yang mendampingi Ruben, menyebut perekaman video call tersebut dilakukan tanpa izin. Ia juga menerangkan bahwa video yang beredar diduga telah mengalami proses penyuntingan sebelum digunakan atau disebarkan. Dugaan perekaman tanpa persetujuan serta perubahan terhadap isi video itu menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada kepolisian. Perkara tersebut selanjutnya ditangani sebagai laporan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran materi melalui platform digital.

Dalam proses pelaporan, Ruben telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada kepolisian. Bukti yang disampaikan lain sebuah flashdisk serta tangkapan layar unggahan dari akun media sosial yang berkaitan dengan beredarnya video tersebut. Dokumen itu diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri asal materi, bentuk penyebaran, dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara.

Saat ini, laporan tersebut masih berada dalam tahap penelitian oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno menyampaikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti serta mendalami laporan yang telah diterima. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan sesuai kebutuhan penanganan perkara dan berdasarkan materi laporan maupun bukti pendukung yang diserahkan pelapor. Dengan demikian, perkara ini masih menunggu proses pendalaman dari penyidik, tanpa adanya perkembangan lebih lanjut yang telah disampaikan secara resmi.

Baca juga: Sarwendah Tegaskan Tak Terlibat dalam Laporan Dugaan Peretasan Email Ruben Onsu | Pria dalam Rekaman Video Call dengan Ruben Onsu Muncul Tanpa Blur dan Bantah Video Editan | Ruben Onsu Nilai Video Call Pribadi Tak Berkaitan dengan Perkara Hak Asuh Anak