Kabupaten Deliserdang | Kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan menyelimuti wilayah Kabupaten Deliserdang pada 14 Oktober 2026. Kondisi tersebut berdampak langsung pada operasional Bandara Internasional Kualanamu, terutama terhadap jadwal keberangkatan pesawat. Jarak pandang yang terganggu akibat kabut asap membuat aktivitas penerbangan di bandara tersebut tidak berjalan seperti biasa.
Sejumlah penerbangan mengalami penundaan sebagai dampak dari kondisi tersebut. Berdasarkan pengamatan pihak bandara, sekitar tujuh penerbangan ditunda demi alasan keselamatan penumpang. Penundaan ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian dalam memastikan aktivitas penerbangan tetap memperhatikan aspek keselamatan di tengah kabut asap yang menyelimuti kawasan Deliserdang.
Petugas humas Bandara Kualanamu, Muhammad Zul Andrika, membenarkan adanya penundaan penerbangan tersebut. Keterangan itu disampaikan berdasarkan pengamatan pihak bandara terhadap kondisi kabut asap dan pengaruhnya terhadap jadwal keberangkatan. Dengan demikian, kabut asap tidak hanya terlihat di wilayah Kabupaten Deliserdang, tetapi juga mengganggu kegiatan operasional di Bandara Internasional Kualanamu pada hari yang sama.
Penundaan sekitar tujuh penerbangan menjadi dampak langsung yang dirasakan pengguna jasa penerbangan. Para penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan pada 14 Oktober 2026 harus menghadapi perubahan waktu perjalanan akibat kondisi tersebut. Pihak bandara mengambil keputusan penundaan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang sebagai prioritas dalam pelaksanaan operasional penerbangan.
Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan pada aktivitas di sekitar Bandara Kualanamu, tetapi juga pada sejumlah rute penerbangan yang berangkat menuju berbagai wilayah. Dalam daftar penerbangan terdampak, rute domestik mencakup tujuan Gunungsitoli, Sibolga, Batam, dan Lhokseumawe. Keempat tujuan tersebut melayani mobilitas penumpang menuju kawasan yang memiliki kebutuhan perjalanan untuk keperluan bisnis, keluarga, pendidikan, maupun kegiatan lainnya.
Selain rute dalam negeri, penerbangan internasional menuju Penang, Malaysia, turut mengalami gangguan operasional. Kondisi jarak pandang yang menurun membuat proses keberangkatan perlu disesuaikan dengan pertimbangan keselamatan dan perkembangan cuaca. Karena situasi dapat berubah dari waktu ke waktu, calon penumpang disarankan memperhatikan informasi resmi sebelum menuju bandara serta menyiapkan kemungkinan perubahan pada rencana perjalanan.
Penundaan penerbangan menciptakan ketidakpastian bagi calon penumpang yang sudah berada di area keberangkatan. Sebagian penumpang harus menunggu lebih lama untuk memperoleh kepastian mengenai waktu terbang, sementara informasi jadwal baru belum selalu dapat ditentukan secara langsung. Situasi tersebut juga dapat memengaruhi penumpang yang memiliki penerbangan lanjutan atau agenda penting di kota tujuan.
Perubahan jadwal turut terlihat dari meningkatnya antrean di area check-in. Penumpang berkumpul untuk melakukan pemeriksaan dokumen, menyerahkan bagasi, atau meminta penjelasan mengenai status penerbangan mereka. Setelah proses tersebut, penumpukan juga terjadi di ruang tunggu karena penumpang harus tetap berada di bandara sambil menantikan pemberangkatan. Kepadatan ini membuat kenyamanan perjalanan berkurang dan membutuhkan pengaturan arus penumpang yang lebih tertib.
Untuk membantu penumpang mengikuti perkembangan terbaru, petugas bandara menyampaikan pengumuman secara berkala. Informasi tersebut mencakup perubahan waktu keberangkatan, perkembangan kondisi operasional, serta arahan bagi penumpang yang terdampak. Masyarakat yang hendak bepergian melalui rute-rute tersebut perlu mendengarkan pengumuman dengan saksama dan memeriksa pembaruan melalui kanal informasi resmi agar dapat menyesuaikan rencana secara tepat.
Selama kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mengganggu kawasan Bandara Kualanamu, pengelola bandara dan maskapai melakukan penyesuaian operasional secara bertahap. Kondisi jarak pandang, kualitas udara, serta informasi cuaca menjadi pertimbangan utama sebelum setiap keputusan penerbangan diambil. Beberapa maskapai yang sebelumnya menahan armadanya dapat kembali menerbangkan pesawat setelah kondisi dinilai memungkinkan oleh pihak terkait. Pemulihan tersebut dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kesiapan landasan, rute penerbangan, serta perkembangan situasi atmosfer.
Pengaturan ulang jadwal menjadi salah satu langkah untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap penumpang dan kelancaran kegiatan bandara. Penyesuaian dapat mencakup perubahan waktu keberangkatan atau kedatangan, sesuai hasil pemantauan terbaru dan kapasitas operasional yang tersedia. Informasi mengenai perubahan tersebut disampaikan melalui saluran resmi maskapai dan pengelola bandara agar penumpang dapat menyesuaikan rencana perjalanan. Langkah ini ditujukan untuk menjaga keteraturan arus penumpang sekaligus mencegah penumpukan di area terminal.
Keputusan untuk menunda keberangkatan, mengubah pengaturan penerbangan, atau mengizinkan pesawat kembali beroperasi selalu mengutamakan keselamatan penerbangan. Faktor ketepatan waktu tidak ditempatkan di atas persyaratan keselamatan, terutama ketika jarak pandang atau kondisi udara belum memenuhi standar yang diperlukan. Karena itu, status operasional dapat berubah mengikuti hasil evaluasi lapangan dan pembaruan informasi meteorologis.
Koordinasi terus dilakukan pengatur lalu lintas udara, maskapai, pengelola bandara, dan layanan darat. Komunikasi tersebut membantu memastikan bahwa keputusan terkait pergerakan pesawat, kesiapan fasilitas, penanganan penumpang, serta layanan bagasi berlangsung secara terpadu. Melalui pemantauan berkelanjutan dan koordinasi lintas pihak, operasional dapat disesuaikan dengan perkembangan kabut asap tanpa mengabaikan prosedur keselamatan yang berlaku.
BMKG Kualanamu terus memantau kondisi atmosfer selama kabut asap menyelimuti kawasan Bandara Internasional Kualanamu. Pemantauan dilakukan untuk memperoleh gambaran terkini mengenai jarak pandang, arah angin, serta perubahan kualitas udara yang dapat memengaruhi aktivitas penerbangan. Berdasarkan pengamatan petugas BMKG Kualanamu, Yolanda, jarak pandang di sekitar bandara tercatat sekitar 2.500 meter atau 2,5 kilometer.
Angka tersebut masih berada dalam batas aman sesuai standar operasional penerbangan yang disebutkan dalam sumber, meskipun kawasan bandara terlihat diliputi kabut asap tipis. Kondisi ini tetap menjadi perhatian karena jarak pandang dapat berubah dalam waktu singkat, terutama apabila konsentrasi asap meningkat atau arah angin mengalami perubahan. Oleh sebab itu, informasi cuaca dan atmosfer diperbarui secara berkala sebagai bahan pertimbangan bagi pengelola bandara serta maskapai.
BMKG bersama otoritas bandara melanjutkan pemantauan untuk mendukung pengambilan keputusan operasional secara cepat dan tepat. Hasil pantauan menunjukkan bahwa sebaran asap telah meluas ke berbagai wilayah Sumatera Utara sejak 13 Oktober 2026. Selain mencatat jarak pandang, petugas mengamati arah pergerakan angin dan melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala guna mengenali potensi perubahan kondisi di sekitar bandara.
Masyarakat yang terdampak kabut asap diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun drastis. Penggunaan masker, penutupan ventilasi rumah saat asap menguat, serta perhatian terhadap informasi resmi BMKG dan pemerintah daerah dapat membantu mengurangi risiko paparan. Warga juga disarankan segera mencari tempat dengan udara lebih bersih apabila mengalami gangguan pernapasan atau iritasi akibat asap.
Baca juga: Kabut Asap Karhutla Membatasi Aktivitas Warga Samarinda dan Mengancam Kesehatan Anak | Asap Karhutla Memburuk, Udara di Sejumlah Wilayah Sumatra dan Kalimantan Berbahaya | Kabut Asap Pekat Selimuti Batam, Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat



































