BGN Uji Pola Prasmanan untuk Menekan Sisa Makanan dalam Program MBG

oleh -114 Dilihat
oleh
BGN Uji Pola Prasmanan untuk Menekan Sisa Makanan dalam Program MBG

Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan bahwa pola prasmanan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi membantu menekan sisa makanan. Melalui cara penyajian ini, penerima manfaat dapat mengambil makanan sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka untuk menghabiskannya. Menurut Sudaryono, sejumlah pelaksanaan yang telah berjalan memperlihatkan bahwa makanan yang disediakan banyak yang habis.

Ia juga menyebut pelaksanaan tersebut menunjukkan tingkat kebersihan yang tinggi dan memperoleh respons positif. Pernyataan itu menjadi dasar penilaian BGN bahwa pola prasmanan layak dipertimbangkan dalam penyelenggaraan program. Namun, keterangan tersebut merupakan gambaran dari pelaksanaan yang disebutkan oleh Sudaryono, bukan hasil penelitian yang mengukur dampak pola penyajian terhadap sisa makanan secara menyeluruh.

Dalam prasmanan, makanan disajikan agar peserta dapat memilih dan mengambil porsi sendiri. Pola ini berbeda dari pembagian porsi yang telah ditentukan sebelumnya. Secara praktis, kesempatan untuk menyesuaikan porsi dapat membuat makanan lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima. Meski demikian, pernyataan bahwa makanan lebih banyak habis tidak serta-merta menunjukkan bahwa semua lokasi atau kelompok peserta akan memperoleh hasil yang sama.

Karena itu, potensi pengurangan limbah makanan perlu dipahami secara proporsional. Penilaian BGN merujuk pada pelaksanaan yang telah berlangsung dan respons yang diterima, sementara kondisi setiap penyelenggaraan dapat berbeda. Ketersediaan makanan, tata cara penyajian, kebersihan tempat, serta pengelolaan sisa tetap menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam praktik sehari-hari. Sudaryono tidak menyampaikan angka terukur atau rincian evaluasi yang dapat digunakan untuk membandingkan jumlah sisa sebelum dan sesudah pola prasmanan diterapkan.

Dengan demikian, pola prasmanan dipandang BGN sebagai salah satu pendekatan yang berpotensi mendukung konsumsi makanan dan mengurangi sisa dalam program MBG. Pernyataan Sudaryono menyoroti pengalaman pelaksanaan yang dinilai positif, termasuk banyaknya makanan yang habis dan kebersihan yang terjaga. Penilaian tersebut belum semestinya diperlakukan sebagai kesimpulan umum tentang besarnya pengurangan limbah. Pengamatan dan evaluasi lebih lanjut dapat membantu menjelaskan bagaimana pendekatan ini berjalan di berbagai lokasi, tanpa mengabaikan bahwa keterangan yang tersedia saat ini bersifat terbatas pada penilaian yang disampaikan BGN.

Sudaryono menegaskan bahwa penerapan pola prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengubah anggaran yang telah ditetapkan pemerintah. Biaya tetap Rp15 ribu per porsi, sehingga pilihan penyajian tersebut bukan berarti program membutuhkan tambahan dana. Menurut penjelasannya, prasmanan berkaitan dengan cara siswa mengambil makanan, bukan dengan peningkatan biaya yang dialokasikan untuk setiap penerima. Dengan demikian, batas anggaran per porsi tetap menjadi acuan, sementara jumlah makanan yang diambil dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa. Ia menyampaikan penegasan ini untuk menjelaskan bahwa fleksibilitas porsi bisa diterapkan tanpa mengubah ketentuan biaya. Anggaran per siswa tetap pada angka yang sama, yakni Rp15 ribu per porsi.

Sudaryono menjelaskan bahwa kebutuhan makan siswa tidak selalu sama. Perbedaan itu dapat terlihat bahkan di siswa kelas 5 sekolah dasar: ukuran tubuh mereka berbeda, sehingga kebutuhan makanan masing-masing pun dapat berbeda. Karena itu, pembagian makanan dalam porsi seragam belum tentu sesuai bagi setiap anak. Sebagian siswa mungkin memerlukan lebih banyak makanan, sedangkan sebagian lainnya mungkin tidak menghabiskan porsi yang diberikan. Ketika jumlah makanan disamakan tanpa mempertimbangkan perbedaan kebutuhan, makanan yang tidak termakan berisiko tersisa. Penjelasan tersebut menjadi dasar mengapa cara siswa mengambil makanan perlu memberi ruang bagi perbedaan kebutuhan. Menurut Sudaryono, pola prasmanan memungkinkan siswa menentukan sendiri jumlah awal yang sesuai dengan kebutuhan makan mereka.

Dalam pola prasmanan, siswa dapat mengambil makanan sesuai kebutuhan masing-masing, bukan harus menerima jumlah yang seragam. Apabila porsi awal yang diambil belum cukup dan mereka masih menginginkan makanan, siswa dapat menambahnya. Sebaliknya, siswa yang membutuhkan jumlah lebih sedikit tidak harus mengambil sebanyak teman-temannya. Dengan cara ini, jumlah makanan yang dikonsumsi dapat lebih selaras dengan kebutuhan individu. Sudaryono mengaitkan penyesuaian tersebut dengan upaya mengurangi kemungkinan makanan tersisa akibat porsi yang tidak sesuai. Namun, ia menegaskan bahwa keleluasaan mengambil makanan itu tetap berada dalam anggaran yang telah ditentukan, yaitu Rp15 ribu per porsi. Jadi, perubahan yang dijelaskan menyangkut kesesuaian jumlah makanan bagi siswa, bukan penambahan biaya program.

Menurut laporan per 16 Oktober 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menjalankan piloting pola prasmanan di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa uji coba dilaksanakan di lebih dari satu lokasi dan mencakup wilayah dengan konteks yang beragam. Dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), pola prasmanan sedang diuji sebagai salah satu cara penyajian makanan. Tahap percontohan ini memberi BGN ruang untuk menilai pelaksanaan secara langsung sebelum program diperluas. Dengan menguji pendekatan di sejumlah wilayah, BGN dapat memperoleh gambaran mengenai penerapannya dalam kondisi layanan yang berbeda, tanpa terlebih dahulu menganggap bahwa satu cara pelaksanaan akan cocok untuk semua tempat.

Wilayah percontohan yang dicantumkan dalam laporan mencakup Pulau Jawa, Aceh, Palembang, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Merauke. Penyebutan wilayah tersebut menggambarkan cakupan uji coba, bukan daftar lengkap seluruh SPPG yang terlibat. Setiap lokasi menjadi bagian dari proses pengujian pelaksanaan pola prasmanan dalam layanan MBG. BGN dapat mencermati pengalaman di berbagai wilayah sebagai bahan untuk memahami persoalan yang muncul, sekaligus menilai hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum pola ini diterapkan lebih luas. Informasi yang tersedia tidak merinci nama seluruh lokasi, sehingga cakupan percontohan sebaiknya dipahami sesuai wilayah yang disebutkan dalam laporan.

Tujuan piloting bukan semata-mata memperkenalkan bentuk penyajian baru, tetapi juga menguji pelaksanaan secara matang. Melalui uji coba, BGN ingin mengidentifikasi persoalan yang mungkin muncul dan menyiapkan mitigasi sebelum memperluas program. Langkah bertahap ini memungkinkan berbagai kendala dipelajari lebih awal, sehingga pertimbangan untuk pengembangan berikutnya didasarkan pada pelaksanaan di lapangan. Karena itu, hasil proses percontohan menjadi bagian penting dalam menilai kesiapan pola prasmanan untuk digunakan pada cakupan yang lebih luas. Laporan per 16 Oktober 2026 menyatakan jumlah serta wilayah piloting, sementara tahap pengujian memberi ruang bagi BGN untuk mengumpulkan pembelajaran terlebih dahulu. Pendekatan tersebut menempatkan evaluasi dan mitigasi sebagai bagian dari persiapan, bukan hanya tindak lanjut setelah perluasan dilakukan. Dengan begitu, rencana pengembangan MBG dapat mempertimbangkan pengalaman dari 66 SPPG yang menjalankan percontohan.

BGN merencanakan perluasan pola prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap, dengan evaluasi sebagai dasar sebelum jumlah pelaksana ditambah. Pendekatan ini memberi kesempatan untuk menilai bagaimana sistem berjalan di lapangan, termasuk pengaturan penyajian makanan dan upaya menekan sisa makanan. Karena itu, angka yang disampaikan merupakan tahapan rencana, bukan jumlah SPPG yang telah dipastikan menjalankan pola tersebut. Hasil uji coba awal akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kesiapan dan langkah berikutnya.

Sudaryono mencontohkan tahapan yang dapat dimulai dari 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setelah pelaksanaan awal, BGN merencanakan evaluasi sekitar dua minggu untuk melihat pelaksanaan pola prasmanan. Masa evaluasi tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi hal yang perlu diperbaiki sebelum cakupan diperluas. Jika penilaian menunjukkan bahwa pelaksanaan dapat dilanjutkan, jumlah SPPG direncanakan meningkat menjadi 500. Tahap selanjutnya, menurut urutan yang dicontohkan, adalah menuju 1.000 dan kemudian 1.500 SPPG.

Urutan bertahap ini menunjukkan bahwa perluasan tidak direncanakan.

Baca juga: Tekanan Inflasi AS Menekan Harga Perak, Prospek Suku Bunga Jadi Sorotan | BGN: Skema Prasmanan MBG Tak Menambah Anggaran, Siswa Bisa Mengambil Tambahan | Surplus Pangan Belum Menekan Harga Beras dan Cabai di Pasar