Jakarta | Daftar harga BBM Pertamina pada Minggu, 18 Oktober 2026, merujuk pada harga yang berlaku sejak 2 September 2026. Hingga tanggal tersebut, belum ada penyesuaian terbaru untuk BBM nonsubsidi selama Oktober. Dengan demikian, harga yang tercantum masih sama seperti pada periode sebelumnya. Informasi ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin mengetahui harga BBM Pertamina pada pertengahan Oktober, dengan catatan bahwa penetapan yang dirujuk adalah penetapan sejak 2 September.
Belum adanya perubahan berarti harga BBM nonsubsidi tidak mengalami pembaruan pada Oktober berdasarkan informasi yang tersedia. Jadi, masyarakat dapat memahami bahwa harga yang berlaku pada 18 Oktober mengikuti ketentuan sebelumnya, bukan penetapan baru yang diumumkan khusus untuk bulan tersebut. Perbedaan waktu tanggal penetapan dan tanggal pengecekan perlu diperhatikan agar informasi harga tidak dianggap sebagai perubahan yang baru saja terjadi.
Pertamina mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat sebelum melakukan penyesuaian harga. Pertimbangan tersebut menjadi bagian dari proses penetapan, sehingga perubahan tidak dapat disimpulkan hanya dari pergantian bulan. Dalam hal ini, belum adanya penyesuaian pada Oktober menunjukkan bahwa harga BBM nonsubsidi masih mengacu pada kebijakan yang telah berlaku sejak 2 September. Tidak ada keterangan mengenai penyesuaian baru dalam informasi yang menjadi acuan untuk tanggal 18 Oktober.
Bagi konsumen, penting untuk mencermati tanggal berlakunya suatu informasi ketika mencari rincian harga BBM. Daftar yang merujuk pada ketentuan 2 September tetap menjelaskan harga yang berlaku pada 18 Oktober selama belum ada penetapan terbaru. Jika Pertamina mengumumkan perubahan kemudian, informasi tersebut akan menjadi acuan baru sesuai tanggal mulai berlakunya. Untuk saat ini, pokok informasinya adalah harga BBM nonsubsidi pada 18 Oktober masih sama seperti periode sebelumnya, dan belum ada penyesuaian harga terbaru selama Oktober.
Pada 18 Oktober 2026, harga Pertamax Turbo tercatat sebesar Rp19.600 per liter di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Angka tersebut menjadi acuan bagi konsumen di wilayah yang disebutkan, bukan patokan yang otomatis berlaku untuk seluruh Indonesia. Harga BBM dapat berbeda antardaerah karena kebijakan pajak daerah dan ketentuan harga yang berlaku di masing-masing wilayah. Karena itu, pengendara sebaiknya mencocokkan informasi dengan lokasi pengisian dan daftar harga resmi yang tersedia di SPBU.
Nilai Pertamax Turbo tersebut naik dari harga sebelumnya, yaitu Rp18.300 per liter. Dengan demikian, kenaikannya mencapai Rp1.300 per liter. Perubahan ini perlu diperhatikan oleh pengguna kendaraan yang rutin memilih bahan bakar beroktan tinggi, sebab selisih harga dapat memengaruhi pengeluaran, terutama jika volume pengisian cukup besar atau frekuensinya tinggi. Sebagai gambaran, pengisian 10 liter pada harga baru memerlukan biaya Rp196.000, sementara pada harga sebelumnya biayanya Rp183.000. Perhitungan ini menggunakan harga per liter yang disebutkan dan tidak mencakup kemungkinan perbedaan harga di lokasi lain.
Untuk Pertamax Green 95, harga yang tercantum pada tanggal tersebut adalah Rp19.150 per liter, meningkat dari Rp16.600 per liter. Selisihnya sebesar Rp2.550 per liter. Keterangan wilayah dengan PBBKB 5 persen di atas secara khusus merujuk pada informasi harga Pertamax Turbo; keterangan itu tidak dapat langsung diterapkan pada harga Pertamax Green 95 tanpa data wilayah tersendiri. Kedua produk tersebut menunjukkan perubahan harga dibandingkan angka sebelumnya, tetapi besaran kenaikan dan harga akhirnya berbeda. Konsumen yang membandingkan pilihan bahan bakar dapat mempertimbangkan harga aktual di SPBU, kebutuhan kendaraan, serta rekomendasi pabrikan. Memeriksa papan harga atau kanal resmi sebelum mengisi juga membantu memastikan informasi sesuai dengan wilayah dan waktu pembelian.
Per 18 Oktober 2026, dua jenis bahan bakar diesel nonsubsidi Pertamina, yakni Dexlite dan Pertamina Dex, tercatat mengalami kenaikan harga dibandingkan harga sebelumnya. Penetapan harga yang berlaku sejak 2 September 2026 menjadi acuan untuk melihat perubahan tersebut. Masing-masing produk memiliki harga dan besaran kenaikan yang berbeda, sehingga perbandingan perlu diperhatikan secara terpisah.
Dexlite dijual dengan harga Rp23.700 per liter. Sebelumnya, harga produk ini tercatat Rp19.700 per liter. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp4.000 per liter. Perubahan tersebut berlaku berdasarkan penetapan harga sejak 2 September 2026 dan masih menjadi harga yang tercatat pada 18 Oktober 2026. Bagi konsumen yang menggunakan Dexlite, selisih ini dapat menjadi pertimbangan ketika memperkirakan pengeluaran untuk pengisian bahan bakar, terutama jika kendaraan membutuhkan volume yang cukup besar atau pengisian dilakukan secara rutin.
Sementara itu, Pertamina Dex tercatat dijual Rp25.200 per liter. Harga sebelumnya adalah Rp21.150 per liter, sehingga kenaikannya mencapai Rp4.050 per liter. Angka ini tidak sama dengan kenaikan Dexlite, baik dari sisi harga jual maupun selisih terhadap harga sebelumnya. Karena itu, informasi untuk Pertamina Dex sebaiknya tidak disamakan dengan rincian Dexlite saat membandingkan biaya pembelian bahan bakar.
Secara terpisah, harga Dexlite kini berada di Rp23.700 per liter setelah naik dari Rp19.700, sedangkan Pertamina Dex berada di Rp25.200 per liter setelah naik dari Rp21.150. Kedua harga tersebut mengacu pada penetapan yang berlaku sejak 2 September 2026. Pada tanggal 18 Oktober 2026, catatan harga menunjukkan bahwa Pertamina Dex tetap lebih mahal daripada Dexlite, dengan perbedaan harga jual Rp1.500 per liter. Konsumen dapat menggunakan rincian ini untuk membandingkan biaya sesuai jenis BBM yang dibutuhkan dan memeriksa kembali informasi harga sebelum melakukan transaksi, karena harga dapat mengikuti penetapan yang berlaku di wilayah masing-masing.
Dalam rincian harga BBM Pertamina pada 18 Oktober 2026, Pertamax tetap tercatat Rp15.950 per liter. Angka tersebut menjadi patokan untuk jenis Pertamax pada tanggal yang dibahas, sehingga pembaca dapat melihat nominalnya secara langsung saat membandingkan daftar harga. Penyebutan harga per liter membantu memperjelas satuan yang digunakan dan menghindari kebingungan ketika memperkirakan biaya pembelian berdasarkan jumlah bahan bakar yang diperlukan. Untuk mengetahui total pengeluaran, konsumen dapat mengalikan harga per liter dengan volume pembelian. Perhitungan tersebut menggunakan nominal yang tercantum, tanpa mengubah informasi harga yang disajikan.
Pada kelompok BBM bersubsidi, Pertalite tercatat Rp10.000 per liter. Bio Solar tercatat Rp6.800 per liter. Kedua nominal ini melengkapi rincian harga yang disampaikan bersama harga Pertamax, dengan satuan yang sama, yakni rupiah per liter. Dengan demikian, daftar tersebut memuat tiga informasi harga yang dapat dibaca berdampingan: Pertamax Rp15.950, Pertalite Rp10.000, dan Bio Solar Rp6.800 per liter. Pemisahan nama produk dan nominalnya membuat tiap angka lebih mudah dikenali. Pembaca yang mencari harga Pertalite atau Bio Solar dapat merujuk langsung pada nilai masing-masing, sementara harga Pertamax juga tersedia dalam daftar yang sama.
Untuk pembelian, nominal per liter dapat digunakan sebagai dasar memperkirakan biaya sebelum menentukan volume. Sebagai contoh, pengeluaran untuk beberapa liter dihitung dengan mengalikan jumlah liter dengan harga produk yang dipilih. Pertamax menggunakan angka Rp15.950 per liter, sedangkan Pertalite menggunakan Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter. Perhitungan sederhana ini membantu menyusun perkiraan belanja tanpa mencampur harga ant produk. Informasi yang tercantum di sini terbatas pada jenis BBM dan nominal per liternya pada 18 Oktober 2026.
Baca juga: Harga BBM Pertamina 15 Oktober 2026: Rincian Produk dan Wilayah | Promo Sepeda Listrik Transmart Tawarkan Harga Khusus pada 18 Oktober 2026 | Gambaran Zodiak Sabtu, 17 Oktober 2026: Keuangan, Pekerjaan, dan Hubungan



































