BGN Selidiki Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Akan Jalani Sidang Etik

oleh -133 Dilihat
oleh
BGN Dalami Dugaan Kekerasan di Lingkungan KPPG Bogor

Bogor | Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyelidiki dugaan penganiayaan yang disebut melibatkan koordinator wilayah BGN Purwakarta berinisial GD terhadap kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial RAN. Peristiwa tersebut diduga berlangsung di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 14 Oktober 2026. BGN menyatakan perkara ini masih didalami, sehingga dugaan yang beredar belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai apa yang terjadi.

Penyelidikan diarahkan untuk memeriksa fakta dan menyusun kronologi kejadian secara utuh. Langkah itu penting agar keterangan mengenai waktu, tempat, serta pihak yang terlibat dapat ditelaah dengan cermat. Hingga proses pemeriksaan berjalan, informasi tentang dugaan tindakan terhadap RAN tetap perlu disampaikan secara hati-hati, tanpa mengabaikan hak semua pihak untuk memberikan penjelasan.

BGN belum menetapkan kesimpulan atas dugaan tersebut. Pemeriksaan yang berlangsung diharapkan membantu memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, keputusan atau tindak lanjut terkait perkara dapat merujuk pada hasil penelaahan, bukan sekadar kabar yang beredar. Identitas kedua pihak juga disampaikan menggunakan inisial, yakni GD dan RAN.

Perkara ini menjadi perhatian karena dugaan insiden disebut terjadi di lingkungan kantor pelayanan yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemenuhan gizi. Namun, lokasi kejadian dan jabatan pihak-pihak yang disebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. BGN masih perlu menguji informasi yang tersedia dan memperoleh gambaran kronologi secara menyeluruh. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan tersebut. Untuk saat ini, statusnya tetap dugaan penganiayaan yang sedang diselidiki, sementara fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak belum dipastikan.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tengah menyelidiki dugaan kekerasan yang terjadi di KPPG Bogor. Penelusuran dilakukan melalui unsur terkait untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut, termasuk kronologi dan fakta-fakta yang relevan. Lembaga itu juga menyiapkan langkah penegakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat, dengan mempertimbangkan hasil investigasi serta ketentuan yang berlaku.

Pada Senin, 19 Oktober 2026, juru bicara BGN Tysa Novenny menyampaikan bahwa lembaganya menaruh perhatian serius pada peristiwa tersebut. Menurut Tysa, BGN sedang menghimpun keterangan dan menelaah informasi yang berkaitan dengan kejadian di KPPG Bogor. Pemeriksaan itu diperlukan agar penanganan tidak hanya bertumpu pada informasi awal, tetapi juga memperhatikan fakta yang dapat dipastikan melalui proses investigasi.

BGN menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Dugaan tersebut, karena itu, perlu ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan. Penilaian terhadap pihak yang terlibat akan dilakukan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan, bukan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi. Apabila ditemukan pelanggaran, BGN menyatakan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme disiplin yang berlaku.

Lembaga tersebut juga menyampaikan bahwa penanganan perkara didasarkan pada hasil investigasi dan proses yang sedang berjalan. Informasi kepada publik akan diberikan secara cermat, dengan memperhatikan perkembangan pemeriksaan serta kewenangan pihak berwenang. Sikap ini dimaksudkan agar keterangan yang disampaikan tidak mendahului hasil penyelidikan maupun proses penanganan yang masih berlangsung. Dengan demikian, BGN meminta agar penilaian mengenai kronologi dan tanggung jawab para pihak menunggu fakta yang telah diperiksa. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dalam menangani dugaan kekerasan di lingkungan kerja, sembari memastikan setiap pihak memperoleh proses yang sesuai dengan aturan.

Dalam keterangan terkait perselisihan di lingkungan KPPG Bogor, kepala KPPG dan kepala subbagian tata usaha disebut berada di lingkungan kantor saat kejadian berlangsung. Keberadaan kedua pejabat tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan mengenai situasi di tempat kerja. Keterangan itu tidak dengan sendirinya menjelaskan rincian peristiwa, tetapi menyebut bahwa pihak KPPG berupaya melerai perselisihan yang terjadi di lingkungan kantor.

Upaya melerai tersebut disampaikan sebagai respons pihak KPPG terhadap perselisihan. Namun, bahan yang tersedia tidak menjabarkan secara terperinci tindakan yang dilakukan untuk memisahkan pihak-pihak yang berselisih. Tidak pula dijelaskan pemicu perselisihan maupun urutan kejadian secara lengkap. Karena itu, uraian mengenai peran pejabat KPPG perlu dibatasi pada keterangan bahwa kepala KPPG dan kepala subbagian tata usaha berada di kantor, serta pihak KPPG berupaya meredakan keadaan.

Pihak KPPG juga menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan. Penegasan tersebut berlaku di lingkungan kerja, sebagaimana juga dalam konteks lain. Dengan demikian, keberadaan pejabat di kantor dan upaya melerai tidak mengubah prinsip yang disampaikan: tindakan kekerasan tidak dapat diterima sebagai cara menyelesaikan perselisihan. Pernyataan ini menempatkan keselamatan dan sikap profesional sebagai hal penting dalam menghadapi konflik di tempat kerja.

Keterangan tersebut memberikan gambaran terbatas mengenai respons dari lingkungan KPPG Bogor, tanpa menjadi uraian menyeluruh tentang apa yang terjadi. Informasi yang dapat disampaikan berdasarkan bahan sumber adalah bahwa dua pejabat berada di lingkungan kantor ketika perselisihan berlangsung, pihak KPPG berusaha melerai, dan kekerasan dinyatakan tidak dapat dibenarkan, termasuk di tempat kerja. Rincian lain tidak dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia, sehingga tidak semestinya ditambahkan sebagai fakta.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Gizi Nasional (BGN), Rahman, menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap GD akan dilakukan melalui mekanisme kepegawaian internal. Berdasarkan hasil investigasi, status GD sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan ditangani dalam sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN pusat. Proses tersebut dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari penanganan dugaan pelanggaran di lingkungan kerja.

Sidang etik menjadi tahapan untuk menilai perkara berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan untuk menetapkan kesimpulan sebelum prosesnya selesai. Keterangan, bukti, serta informasi yang relevan akan menjadi bahan dalam pemeriksaan sesuai prosedur internal. Dengan demikian, keputusan mengenai status kepegawaian GD akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dan mempertimbangkan temuan yang diperoleh selama investigasi.

Rahman menegaskan bahwa proses internal ini ditujukan agar dugaan pelanggaran dapat ditangani secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan. Penanganan yang proporsional berarti setiap langkah dan keputusan harus merujuk pada fakta serta ketentuan kepegawaian, dengan tetap memberi ruang bagi proses pemeriksaan yang semestinya. BGN, menurut Rahman, perlu memastikan bahwa dugaan yang sedang diperiksa tidak diperlakukan sebagai kesimpulan akhir sebelum sidang etik menyelesaikan penilaian.

BGN juga menekankan standar perilaku yang harus dijaga seluruh personel program Makan Bergizi Gratis. Setiap personel wajib bekerja secara profesional, menaati aturan kepegawaian, dan menjunjung etika dalam menjalankan tugas maupun berinteraksi dengan rekan kerja. Apabila muncul perselisihan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur yang sesuai, bukan dengan tindakan kekerasan. Penegasan ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab dalam program publik tidak hanya terkait pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga kepatuhan terhadap tata tertib dan penghormatan terhadap sesama. BGN berharap mekanisme pemeriksaan internal dapat memberikan penanganan yang tertib, adil, dan selaras dengan ketentuan, sekaligus menjaga lingkungan kerja yang aman serta profesional bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga: BGN Selidiki Dugaan Kekerasan di Kantor KPPG Bogor, Terduga Pelaku Hadapi Sidang Etik | BGN Dalami Dugaan Kekerasan di Lingkungan KPPG Bogor | Lima Peristiwa Nasional: Penanganan Dugaan Kekerasan hingga Pemulihan Dusun Adat