Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penilaian terhadap pasar modal Indonesia tidak hanya merujuk pada MSCI. Menurutnya, MSCI merupakan salah satu lembaga yang menyusun penilaian dan indeks terkait pasar, bukan satu-satunya pihak yang menjadi acuan. Karena itu, pandangan yang disampaikan oleh satu lembaga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, dengan mempertimbangkan penilaian dari penyedia indeks dan lembaga pemeringkat lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/10/2026). Ia menekankan keberadaan beberapa sumber evaluasi sebagai bagian dari gambaran beragam mengenai kondisi pasar modal nasional.
Airlangga turut merujuk FTSE dan Russell, serta lembaga lain yang melakukan penilaian terhadap pasar modal. Masing-masing penyedia dapat menggunakan metodologi, indikator, dan cakupan analisis yang berbeda. Perbedaan cara mengukur kondisi pasar tersebut memungkinkan hasil evaluasi yang tidak selalu sama. Dengan demikian, penilaian dari MSCI tidak serta-merta mencerminkan seluruh pandangan terhadap pasar modal Indonesia. Begitu pula, hasil dari FTSE, Russell, atau lembaga lainnya perlu dipahami berdasarkan pendekatan yang digunakan masing-masing. Merujuk pada lebih dari satu sumber memberi ruang untuk melihat bagaimana berbagai institusi menilai perkembangan pasar, tanpa menyamakan seluruh hasilnya sebagai satu ukuran yang seragam.
Penegasan itu menunjukkan bahwa pembacaan terhadap pasar modal Indonesia sebaiknya tidak bertumpu pada satu lembaga saja. Investor dan pemangku kepentingan dapat mencermati penilaian dari beragam penyedia, sekaligus memahami perbedaan indikator yang menjadi dasar evaluasi mereka. Pernyataan Airlangga tidak meniadakan peran MSCI, tetapi menempatkannya sebagai salah satu dari sejumlah pihak yang menyampaikan penilaian. FTSE, Russell, dan lembaga lain juga memiliki hasil evaluasi yang dapat memberi perspektif tersendiri. Karena itu, variasi penilaian antarlembaga merupakan hal yang perlu diperhatikan ketika menilai posisi pasar modal Indonesia. Airlangga menyampaikan poin tersebut dalam keterangannya di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/10/2026), dengan menegaskan bahwa MSCI bukan satu-satunya acuan.
Airlangga menyampaikan keyakinan bahwa pembenahan tata kelola pasar modal yang tengah disiapkan otoritas dapat menjadi langkah penting untuk memperkuat kepercayaan investor. Upaya tersebut mencakup perbaikan pada aspek transparansi, keterbukaan informasi, serta kualitas dan konsistensi data yang tersedia bagi pelaku pasar. Menurutnya, penguatan berbagai unsur itu relevan bagi perkembangan pasar modal Indonesia, terutama ketika investor global menilai kondisi dan prospek suatu negara. Karena itu, perhatian terhadap tata kelola tidak semestinya dipahami hanya sebagai respons terhadap penilaian lembaga tertentu. Pembenahan yang dilakukan secara terencana dapat membantu menciptakan lingkungan investasi yang lebih kredibel, tertib, dan mampu mendukung kegiatan pasar dalam jangka panjang. Airlangga menyatakan optimisme terhadap arah perbaikan tersebut, tetapi tidak menyebutnya sebagai jaminan bahwa penilaian eksternal tertentu akan berubah atau bahwa risiko penurunan status pasti dapat dihindari.
Ia juga menegaskan bahwa penilaian terhadap pasar modal Indonesia tidak bertumpu pada satu lembaga pemeringkat atau penyedia indeks, termasuk MSCI. Berbagai pihak menggunakan metodologi, indikator, dan pertimbangan masing-masing ketika mengevaluasi pasar. Oleh sebab itu, keputusan satu institusi perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, bersama faktor fundamental, kondisi ekonomi, kebijakan, dan kualitas tata kelola. Sikap ini bukan berarti penilaian dari lembaga internasional tidak penting. Pandangan mereka tetap dapat menjadi masukan bagi otoritas dan pelaku pasar untuk mengidentifikasi bagian yang perlu diperbaiki. Namun, Indonesia juga perlu membangun kapasitas dan kredibilitas pasar berdasarkan kebutuhan jangka panjangnya sendiri. Dengan demikian, fokus utama pemerintah dan otoritas adalah memastikan perbaikan yang menyeluruh, bukan semata-mata mengejar hasil dari satu penilaian atau mengandalkan satu tolok ukur eksternal.
Keyakinan Airlangga terhadap agenda pembenahan mencerminkan harapan bahwa koordinasi antarlembaga dan tindak lanjut yang konsisten akan mendukung pasar modal nasional. Kepercayaan investor biasanya terbentuk melalui penerapan aturan yang jelas, informasi yang dapat diakses, serta pengawasan yang berjalan dengan baik. Langkah perbaikan tata kelola dapat menjadi bagian dari upaya menjaga daya tarik Indonesia bagi investor domestik maupun internasional, sekaligus memperkuat ketahanan pasar dalam menghadapi perubahan kondisi global. Meski demikian, dampak kebijakan bergantung pada pelaksanaan dan evaluasi berkelanjutan, sehingga perkembangan berikutnya tetap perlu dicermati. Pernyataan optimistis tersebut menegaskan dukungan terhadap proses yang sedang disiapkan, bukan kepastian atas hasil akhir penilaian MSCI. Pemerintah dan otoritas, pada akhirnya, perlu terus mengomunikasikan kemajuan serta memastikan reformasi memberi manfaat nyata bagi pasar modal Indonesia dan para investornya.
MSCI tengah mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia, dari emerging market menjadi standalone market. Wacana tersebut menjadi perhatian karena klasifikasi indeks global dapat memengaruhi cara investor internasional memandang suatu negara dan menilai peluang investasinya. Namun, pertimbangan ini belum merupakan keputusan final. MSCI masih mengumpulkan pandangan dari pelaku pasar melalui proses konsultasi, sehingga status Indonesia tetap menjadi pokok pembahasan yang dapat berkembang sebelum penetapan resmi dilakukan.
Alasan yang disebut dalam pertimbangan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran berkelanjutan mengenai aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia. Aksesibilitas mencakup kemudahan investor untuk memperoleh informasi, bertransaksi, serta berpartisipasi di pasar. Sementara itu, tata kelola berhubungan dengan transparansi, kualitas keterbukaan informasi, dan konsistensi penerapan ketentuan. Kedua aspek itu dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyedia indeks ketika menilai apakah suatu pasar memenuhi kriteria untuk kategori tertentu. Penyebutan kekhawatiran tersebut tidak dengan sendirinya berarti bahwa perubahan klasifikasi telah diputuskan.
Karena prosesnya masih berada dalam tahap konsultasi, pelaku pasar memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan dan menjelaskan kondisi pasar Indonesia. Tahap ini juga memungkinkan MSCI mempertimbangkan informasi serta tanggapan dari berbagai pihak sebelum menyimpulkan penilaiannya. Keputusan akhir dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. Dengan demikian, tenggat tersebut menjadi waktu penting untuk mengetahui apakah klasifikasi Indonesia akan dipertahankan atau diubah menjadi standalone market. Sampai pengumuman resmi disampaikan, pembahasan mengenai rencana ini perlu dipahami sebagai evaluasi yang belum selesai, bukan sebagai kepastian tentang arah investasi maupun kondisi pasar. Perhatian terhadap proses tersebut juga perlu dibedakan dari penilaian menyeluruh atas perekonomian nasional, sebab klasifikasi indeks berfokus pada kriteria pasar modal yang digunakan oleh penyedia indeks. Hasil konsultasi dan keputusan final akan memberi kejelasan mengenai pertimbangan yang mendasari status Indonesia berikutnya.
Reaksi pasar terhadap pengumuman MSCI terlihat jelas pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam perdagangan Jumat (16/10). Pada penutupan sesi, IHSG berada di level 5.185, turun 678,67 poin atau 11,57% dibandingkan penutupan sebelumnya. Penurunan dalam satu hari tersebut menandai respons yang tajam di tengah perhatian pelaku pasar terhadap rencana perubahan status pasar modal Indonesia yang disorot MSCI.
Besarnya koreksi indeks menunjukkan bahwa pengumuman mengenai penilaian dan status pasar modal Indonesia menjadi perhatian penting bagi investor. Pergerakan IHSG pada hari itu berlangsung seiring sorotan terhadap rencana perubahan status tersebut. Namun, angka penurunan indeks saja tidak menjelaskan seluruh proses pertimbangan investor, dan informasi yang tersedia tidak merinci faktor lain yang turut memengaruhi transaksi. Karena itu, hubungan pengumuman MSCI dan koreksi IHSG perlu dijelaskan secara terbatas: pasar mencermati isu status tersebut, sementara indeks mencatat penurunan yang besar pada perdagangan yang sama.
Level penutupan 5 185 memberikan gambaran konkret mengenai dampak reaksi pasar pada hari tersebut sedangkan penurunan 678 67 poin atau 11.
Baca juga: Prabowo Bahas Reformasi Pasar Modal dan Rekomendasi DEN soal MSCI | KPK Tegaskan Video Nusron Wahid Dibawa Penyidik Bukan Penjemputan Paksa | Kebijakan Berbasis Kebutuhan Dasar Jadi Sorotan dalam Penilaian Sarmuji



































