Jakarta | Aliansi masyarakat sipil bersama mahasiswa mengangkat krisis kebakaran hutan dan lahan dalam aksi evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi tersebut berlangsung di Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10). Peserta menyampaikan kritik terhadap penanganan karhutla sekaligus mengingatkan bahwa kebakaran dan kabut asap berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Isu ini menjadi salah satu sorotan dalam evaluasi kinerja pemerintah, terutama terkait perlindungan hutan dan upaya mencegah kebakaran berulang. Di sekitar lokasi, demonstran membentangkan poster dan spanduk berisi pesan yang ditujukan kepada pemerintah serta menggambarkan kekhawatiran mereka atas kondisi lingkungan.
Sejumlah poster menyampaikan kritik dengan kalimat singkat dan lugas. Salah satunya bertuliskan, “menyala hutanku, ke mana pemerintahku?”, yang mempertanyakan kehadiran pemerintah ketika kebakaran melanda kawasan hutan. Poster lain berbunyi, “beresin asap segera, ini bukan warna sunset”, menyindir kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga, meski dari kejauhan tampak seperti perubahan warna langit. Pesan berikutnya, “ini bukan bencana alam, ini bencana kebijakan”, menegaskan pandangan peserta bahwa krisis karhutla tidak semata-mata terjadi karena faktor alam. Bagi mereka, keputusan dan tata kelola turut menentukan seberapa besar risiko kebakaran serta dampaknya bagi masyarakat.
Spanduk yang dibentangkan di sekitar Tugu Tani juga memuat harapan agar masyarakat dapat bernapas lega dan hutan tetap terjaga. Pesan tersebut menghubungkan persoalan lingkungan dengan kebutuhan sehari-hari: udara bersih, kesehatan, serta kelestarian kawasan hutan. Melalui tulisan-tulisan itu, peserta aksi meminta perhatian terhadap pencegahan kebakaran, penanganan asap, dan perlindungan hutan sebagai agenda yang memerlukan tindak lanjut. Suasana penyampaian aspirasi tampak melalui poster kritik dan spanduk yang dipasang atau dibentangkan di lokasi aksi. Kehadiran aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa memperlihatkan bahwa evaluasi dua tahun pemerintahan juga menjadi ruang untuk menyampaikan tuntutan terkait lingkungan. Karhutla, dalam aksi tersebut, ditempatkan sebagai persoalan publik yang menuntut respons dan kebijakan pemerintah yang nyata.
Peserta aksi yang tergabung dalam Komite Sadar (Seruan Kedaulatan Rakyat) menyampaikan kritik terhadap sikap pemerintah dalam menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam pandangan massa aksi, penanganan masalah tersebut belum menunjukkan ketegasan yang mereka harapkan, terutama terhadap korporasi yang dituding terlibat dalam pembakaran hutan. Kritik itu disampaikan sebagai bagian dari sorotan terhadap dua tahun pemerintahan, sekaligus menempatkan karhutla sebagai isu utama yang mereka angkat dalam unjuk rasa. Komite Sadar menyuarakan penilaian dan tuntutan tersebut di ruang publik melalui aksi, bukan sebagai kesimpulan yang telah dibuktikan secara independen.
Massa aksi menilai pemerintah membiarkan kejahatan lingkungan dan enggan mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang dituduh membakar hutan. Pernyataan itu merupakan tudingan dari peserta aksi terhadap pemerintah, bukan fakta yang dinyatakan secara independen dalam uraian ini. Demikian pula, dugaan keterlibatan korporasi tetap perlu dipahami sebagai tuduhan yang disuarakan massa, bukan penetapan kesalahan oleh proses hukum. Pembedaan tersebut penting agar kritik politik yang muncul dalam demonstrasi dapat disampaikan secara akurat, tanpa mengubah klaim para peserta menjadi kepastian faktual. Inti keberatan mereka adalah sikap pemerintah yang, menurut penilaian massa, belum cukup tegas dalam menangani pihak-pihak yang mereka kaitkan dengan karhutla.
Sorotan Komite Sadar menghubungkan isu karhutla dengan tuntutan agar pemerintah menunjukkan keberpihakan yang lebih kuat pada perlindungan lingkungan dan penegakan hukum. Dalam aksi tersebut, peserta mengkritik apa yang mereka pandang sebagai kelonggaran terhadap korporasi yang dituding membakar hutan. Mereka juga menyoroti pemerintah karena dinilai tidak menindak tegas dugaan kejahatan lingkungan itu. Kritik ini menggambarkan posisi dan pesan politik massa aksi dalam evaluasi dua tahun pemerintahan, bukan verifikasi atas tindakan korporasi maupun kinerja pemerintah oleh pihak independen. Dengan demikian, fokus demonstrasi tetap pada karhutla serta desakan peserta agar pemerintah mengambil sikap yang lebih tegas terhadap dugaan pelanggaran yang mereka soroti.
Rizki Maulana, peserta aksi dari BEM IPB University, menyoroti bahwa krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tidak hanya menjadi persoalan lokal. Menurutnya, kebakaran di kawasan tersebut mengancam ekosistem global karena hutan Kalimantan memiliki arti penting bagi bumi. Pernyataan itu menekankan bahwa kerusakan hutan dapat melampaui batas wilayah dan berpengaruh terhadap lingkungan yang lebih luas. Karena itu, ia memandang krisis karhutla sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, bukan semata isu yang menyangkut masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.
Rizki juga menyampaikan bahwa dampak karhutla dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk orang-orang yang tidak mengikuti perkembangan politik. Makna pernyataannya ialah bahwa kebakaran dan kerusakan lingkungan memiliki konsekuensi yang dapat menjangkau kehidupan banyak orang, terlepas dari pilihan atau keterlibatan mereka dalam urusan politik. Dengan kata lain, menurut Rizki, persoalan ini tidak terbatas pada perdebatan antarkelompok ataupun agenda politik tertentu. Ia menempatkan perlindungan hutan sebagai kepentingan bersama, mengingat ekosistem yang terdampak memiliki hubungan dengan kondisi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.
Dalam kritiknya, Rizki menuding bahwa keberadaan korporasi yang dekat dengan pemerintah membuat perusahaan-perusahaan tersebut leluasa. Penilaian itu ia sampaikan sebagai bagian dari sorotannya terhadap penanganan karhutla dan relasi kepentingan korporasi dengan kekuasaan. Ia juga menyebut bahwa negara lain telah menuntut Indonesia terkait persoalan ini. Pernyataan tersebut disampaikan Rizki dalam konteks menunjukkan bahwa dampak dan perhatian terhadap karhutla tidak berhenti di dalam negeri. Tanpa merinci bentuk maupun proses tuntutan yang dimaksud, ia menggunakan hal itu untuk menegaskan bahwa krisis hutan Kalimantan dipandang memiliki jangkauan internasional. Pandangan Rizki menghubungkan ancaman terhadap ekosistem, dampak sosial yang meluas, serta persoalan korporasi dan pemerintah. Seluruh hal tersebut merupakan penilaian yang ia kemukakan dalam aksi, dan menggambarkan alasan isu karhutla menjadi salah satu sorotan peserta aksi dalam evaluasi dua tahun pemerintahan.
Di tengah masa ujian akademis, mahasiswa menyatakan tetap berkomitmen mengawal persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bersama empat isu penting lainnya. Mereka menegaskan bahwa agenda akademik tidak menghapus tanggung jawab untuk memantau perkembangan persoalan publik dan meminta perhatian para pemangku kepentingan. Pengawalan itu, menurut mereka, akan dilakukan secara berkala agar tuntutan tidak berhenti setelah aksi berlangsung. Mahasiswa juga ingin memastikan bahwa isu karhutla dan empat persoalan lain tetap dibicarakan serta memperoleh tindak lanjut yang jelas. Komitmen tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga perhatian publik terhadap berbagai masalah yang mereka nilai perlu ditangani.
Dalam menyampaikan aspirasi, mahasiswa menyatakan menolak tindakan radikal. Mereka memilih menyuarakan tuntutan melalui cara yang tertib dan tetap mematuhi aturan, sembari menunggu respons dari pihak-pihak yang berkepentingan. Rizki mengatakan bahwa apabila hingga malam belum ada tanggapan, mahasiswa akan membahas kembali langkah yang perlu ditempuh. Keputusan berikutnya akan dirumuskan bersama, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan respons yang diterima. Ia juga menyebut kemungkinan mengumpulkan massa dalam jumlah lebih banyak untuk menyuarakan aspirasi pada kesempatan selanjutnya. Namun, langkah itu tetap akan dilakukan dengan menaati ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa rencana untuk melanjutkan pengawalan tidak berarti mahasiswa hendak mengabaikan aturan atau memilih cara-cara radikal.
Rizki menekankan bahwa mahasiswa akan menentukan tindak lanjut melalui pembahasan, bukan mengambil keputusan secara terburu-buru.
Baca juga: Klakson Kendaraan Sambut Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Tugu Tani | BEM UI Gelar Aksi di Tugu Tani, Soroti Karhutla dan Ketimpangan Sosial | Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Stabilitas dan Agenda Pertumbuhan Menurut Airlangga



































