Bandung | Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis petang, 29 Oktober 2026. Aksi tersebut berlangsung di kawasan kantor legislatif tingkat provinsi dan menjadi perhatian di sekitar lokasi. Kehadiran mahasiswa dari sejumlah kampus di wilayah Bandung Raya menandai keterlibatan beragam lingkungan perguruan tinggi dalam kegiatan penyampaian aspirasi tersebut. Peristiwa ini tercatat sebagai aksi mahasiswa yang berlangsung di depan gedung DPRD Jabar pada waktu yang telah disebutkan.
Lokasi demonstrasi berada di Jalan Diponegoro, salah satu alamat yang menjadi penanda kawasan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Para mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPRD, sehingga kegiatan mereka berlangsung di ruang publik yang berhadapan dengan institusi perwakilan rakyat daerah. Dengan memilih tempat tersebut, aksi mereka secara langsung berlangsung di hadapan lembaga yang menjadi tujuan penyampaian aspirasi. Informasi yang tersedia menyebutkan waktu dan tempat kegiatan serta asal umum para peserta, tanpa merinci perguruan tinggi yang terlibat satu per satu.
Demonstrasi berlangsung pada petang hari, Kamis, 29 Oktober 2026. Para peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya, tetapi jumlah mereka tidak disebutkan. Karena itu, jumlah peserta tidak dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Demikian pula, rincian mengenai tuntutan, rangkaian kegiatan, maupun pernyataan yang disampaikan dalam aksi ini tidak dicantumkan dalam informasi pokok peristiwa. Hal yang dapat ditegaskan ialah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Bandung. Aksi tersebut menjadi inti kejadian pada hari itu dan melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di kawasan Bandung Raya. Penempatan waktu, lokasi, dan latar peserta memberikan gambaran dasar tentang peristiwa tanpa menambahkan detail yang belum terkonfirmasi. Dengan demikian, keterangan utama mengenai demonstrasi ini tetap berfokus pada siapa yang menggelar aksi, di mana kegiatan berlangsung, dan kapan peristiwa tersebut terjadi. Informasi itu membatasi pelaporan pada fakta yang disebutkan dan tidak mengasumsikan skala maupun isi aspirasi para peserta.
Dalam aksi di depan DPRD Jawa Barat, mahasiswa Bandung Raya menyampaikan desakan agar pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan dengan lebih serius. Mereka menyoroti dampak kebakaran yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan, aktivitas, dan sumber penghidupan warga. Karena itu, penanganan dinilai perlu dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan, bukan sebatas respons ketika kebakaran telah meluas.
Mahasiswa meminta pemerintah memperkuat pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla. Upaya tersebut juga perlu disertai kesiapan menghadapi keadaan darurat dan perlindungan bagi masyarakat terdampak. Dalam pandangan mereka, persoalan kebakaran hutan berkaitan dengan tata kelola lingkungan dan penegakan aturan, sehingga penyelesaiannya memerlukan komitmen nyata dari berbagai lembaga. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan bekerja sama agar kebijakan yang dibuat dapat diterapkan di lapangan dan memberi perlindungan, terutama bagi warga yang paling rentan terhadap asap serta kerusakan lingkungan.
Aksi itu sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi mengenai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mahasiswa menggunakan momentum tersebut untuk mengingatkan pemerintah agar mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan memastikan janji pembangunan diterjemahkan menjadi hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Penyampaian kritik dalam demonstrasi merupakan bagian dari partisipasi publik, sekaligus dorongan agar pemerintah membuka ruang dialog dan menanggapi tuntutan warga secara terbuka.
Selain isu lingkungan, peserta aksi meminta perhatian lebih terhadap masyarakat kecil. Mereka menekankan bahwa kebijakan publik semestinya mempertimbangkan kebutuhan sehari-hari rakyat, termasuk kelompok yang memiliki akses terbatas terhadap layanan dan kesempatan ekonomi. Mahasiswa juga menghendaki kebijakan yang manfaatnya nyata, terukur, dan tidak berhenti pada pernyataan atau rencana. Aspirasi ini mencakup harapan agar pemerintah menempatkan kepentingan publik sebagai pertimbangan utama dalam mengambil keputusan.
Dengan demikian, tuntutan yang dibawa mahasiswa mencakup perlindungan lingkungan, evaluasi pemerintahan, dan keberpihakan kepada rakyat. Mereka berharap suara yang disampaikan di DPRD Jabar diteruskan kepada pihak berwenang dan ditindaklanjuti melalui langkah konkret. Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa respons terhadap masalah nasional maupun kebutuhan masyarakat perlu dibuktikan melalui kebijakan yang konsisten dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Jawa Barat. Dalam perjalanan tersebut, mereka membentangkan spanduk yang berisi tuntutan. Cara penyampaian ini menjadi bagian dari aksi mahasiswa Bandung Raya, sekaligus memperlihatkan bagaimana massa membawa pesan mereka ke hadapan lembaga yang dituju. Spanduk menjadi media untuk menampilkan tuntutan, sementara langkah kaki para peserta membawa mereka menuju kantor DPRD Jabar. Tidak ada rincian tambahan mengenai isi tulisan pada spanduk yang dapat disampaikan di luar keterangan bahwa spanduk tersebut memuat tuntutan.
Berjalan kaki dan membentangkan spanduk merupakan tindakan yang tercatat dalam berlangsungnya penyampaian aspirasi itu. Keduanya menggambarkan bentuk partisipasi massa dalam aksi, tanpa perlu menambahkan keterangan mengenai rute yang dilalui ataupun hal-hal lain yang tidak disebutkan. Para mahasiswa bergerak menuju kantor DPRD Jabar sambil membawa spanduk sebagai sarana untuk menyampaikan tuntutan. Dengan demikian, perhatian tertuju pada tindakan yang memang diketahui: perjalanan kaki menuju kantor dewan dan spanduk yang dibentangkan oleh massa.
Dalam menggambarkan bagian aksi ini, penting untuk membatasi uraian pada informasi tersebut. Tidak tersedia keterangan tentang kalimat, jenis tuntutan, jumlah spanduk, ataupun rincian perjalanan, sehingga hal-hal itu tidak dapat diasumsikan. Yang dapat dipastikan, mahasiswa berjalan kaki ke kantor DPRD Jabar dan membentangkan spanduk berisi tuntutan sebagai bagian dari upaya menyampaikan aspirasi. Uraian singkat ini menempatkan tindakan tersebut sebagai gambaran cara massa menyuarakan aspirasi, tanpa mengubah atau memperluas informasi yang tersedia. Penyampaian melalui spanduk juga menunjukkan bahwa tuntutan dibawa bersama peserta aksi menuju kantor yang menjadi tujuan mereka. Fokusnya tetap pada cara mahasiswa menyampaikan aspirasi, bukan pada isi tuntutan atau rincian kegiatan lain yang tidak disebutkan dalam keterangan sumber. Karena itu, berjalan kaki dan membentangkan spanduk menjadi dua unsur utama yang dapat dicatat mengenai bagian aksi ini.
Aksi mahasiswa Bandung Raya di depan Gedung DPRD Jawa Barat mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Personel Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat berada di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran petugas ditujukan untuk memastikan demonstrasi dapat berjalan tertib sekaligus membantu menjaga situasi tetap kondusif bagi peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Pengamanan dilakukan dengan memperhatikan kelancaran penyampaian aspirasi dan kondisi lingkungan sekitar. Aparat memantau jalannya kegiatan serta berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi gangguan terhadap ketertiban umum. Dalam pengawalan tersebut, koordinasi di lapangan menjadi bagian penting agar kegiatan para mahasiswa dapat berlangsung tanpa menghambat aktivitas masyarakat secara berlebihan. Langkah pengamanan juga dimaksudkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi selama massa berkumpul dan menyampaikan tuntutan mereka.
Selama demonstrasi, para peserta menyampaikan aspirasi di hadapan DPRD Jawa Barat. Aparat tetap berjaga untuk mendukung keamanan dan menjaga suasana agar tetap terkendali. Pengawalan berlangsung hingga rangkaian penyampaian aspirasi selesai. Dengan situasi yang terjaga, kegiatan dapat dituntaskan tanpa insiden yang mengganggu ketertiban. Setelah menyampaikan aspirasi, para mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Baca juga: Aksi Damai Mahasiswa Trisakti di Merdeka Selatan Berakhir Tertib | Mahasiswa dari Sejumlah Kampus Bandung Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Tuntutan | Pemerintah Buka Ruang Aspirasi, Mahasiswa Diajak Jaga Aksi 28 Oktober Tetap Damai dan Tertib



































