Bogor | Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti beredarnya video yang memperlihatkan dugaan kekerasan di salah satu ruangan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Rekaman tersebut menjadi perhatian setelah menampilkan seorang pria yang diduga dicambuk oleh pria lain di lingkungan kantor. BGN menyatakan peristiwa itu sedang didalami, sehingga informasi yang beredar perlu ditempatkan sebagai dugaan hingga pemeriksaan menghasilkan keterangan lebih lengkap.
Dalam informasi awal mengenai kejadian tersebut, pria yang diduga melakukan pencambukan disebut sebagai Koordinator Wilayah Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta. Sementara itu, orang yang menjadi sasaran dalam video disebut sebagai Kepala SPPG Purwakarta. Penyebutan jabatan dan keterlibatan kedua pihak merujuk pada keterangan yang beredar terkait rekaman itu; detail kejadian masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang di lingkungan BGN.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 14 Oktober, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi yang disebut dalam laporan adalah salah satu ruangan di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Bogor. Video yang beredar menunjukkan dugaan tindakan pencambukan, tetapi rekaman itu saja belum menjelaskan seluruh rangkaian peristiwa maupun konteks yang mendahuluinya. Karena itu, BGN menindaklanjuti informasi tersebut untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh dan memastikan keterangan terkait kejadian dapat diperiksa secara cermat.
Pemicu konflik kedua pihak belum dapat dipastikan. Penyebab kejadian masih didalami, sehingga tidak tepat untuk menyimpulkan adanya persoalan tertentu sebelum informasi terverifikasi. Penelusuran diharapkan dapat mengklarifikasi kronologi, memastikan apa yang terjadi di ruangan tersebut, serta memberi dasar bagi BGN untuk menentukan langkah berikutnya sesuai hasil pemeriksaan. Sampai proses pendalaman itu memberikan kejelasan, peristiwa ini tetap disebut sebagai dugaan kekerasan, dan status keterlibatan masing-masing pihak perlu disampaikan secara hati-hati.
Setelah menelaah dugaan kekerasan di KPPG Bogor, Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti hasil investigasi internal dengan menyiapkan proses pemeriksaan kepegawaian terhadap Koordinator Wilayah Purwakarta yang diduga terlibat. Penanganan tersebut akan dilakukan melalui sidang etik di Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN pusat. Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme internal untuk menilai dugaan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan, bukan penetapan kesalahan sebelum proses selesai.
Kepala Biro SDMO BGN, Rahman, menyampaikan bahwa proses terhadap yang bersangkutan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, penanganan perlu mengikuti prosedur agar setiap dugaan dapat diperiksa secara proporsional dan keputusan nantinya memiliki dasar yang jelas. Dengan demikian, tahapan sidang etik tidak serta-merta berarti sanksi telah dijatuhkan; proses pemeriksaan dan penilaian masih harus dilalui terlebih dahulu.
Sidang etik kepegawaian di tingkat pusat akan menjadi forum untuk mencermati hasil pemeriksaan internal serta keterangan yang relevan. Dalam proses tersebut, BGN perlu memastikan bahwa dugaan yang muncul dinilai secara objektif, dengan mempertimbangkan fakta yang tersedia dan aturan kepegawaian yang berlaku. Pemeriksaan yang tertib juga memberi ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Penanganan melalui biro SDMO menunjukkan bahwa BGN membawa persoalan ini ke jalur etik kepegawaian. Namun, perkembangan tersebut belum dapat dipandang sebagai kesimpulan akhir mengenai tanggung jawab Koordinator Wilayah Purwakarta. Hasil pemeriksaan dan pertimbangan dalam sidang akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya, sesuai kewenangan serta prosedur organisasi.
BGN menyatakan bahwa tindak lanjut ini dimaksudkan agar dugaan pelanggaran ditangani secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan. Karena proses masih berjalan, informasi mengenai keputusan atau konsekuensi kepegawaian perlu menunggu hasil resmi dari sidang etik. Pendekatan tersebut penting untuk menjaga akurasi pemberitaan sekaligus menghormati proses internal yang sedang berlangsung. Untuk saat ini, hal yang dapat dipastikan adalah bahwa posisi koordinator wilayah tersebut akan ditangani melalui mekanisme etik di BGN pusat, sementara penentuan hasilnya tetap bergantung pada pemeriksaan sesuai ketentuan.
Juru Bicara Badan Gizi Nasional (BGN), Tysa Novenny, menyampaikan bahwa dugaan perselisihan di lingkungan KPPG Bogor masih dalam proses penyelidikan. BGN, menurut Tysa, sedang mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Karena pemeriksaan belum selesai, keterangan yang tersedia saat ini belum menjadi kesimpulan akhir mengenai apa yang terjadi ataupun pihak-pihak yang terlibat. Pendalaman itu diperlukan agar lembaga dapat memahami rangkaian kejadian berdasarkan informasi yang diperiksa, bukan hanya mengandalkan satu versi. BGN juga menyatakan proses tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti dugaan kekerasan secara cermat.
Berdasarkan penelusuran awal BGN, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha berada di kantor ketika perselisihan berlangsung. Tysa menyebut pihak KPPG telah berupaya melerai kejadian tersebut. Keterangan mengenai keberadaan kedua pejabat dan upaya melerai itu merupakan informasi yang disampaikan BGN dari penelusuran yang telah dilakukan, sementara kronologi secara menyeluruh masih didalami. Rincian tersebut diharapkan membantu pemeriksaan untuk menjelaskan situasi di tempat kerja saat peristiwa terjadi, termasuk bagaimana perselisihan berlangsung dan langkah yang dilakukan oleh pihak yang berada di lokasi. BGN belum menyampaikan kesimpulan lebih lanjut sebelum proses pemeriksaan atas fakta terkait tuntas.
Tysa menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan kerja tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai aturan yang berlaku. Penegasan itu berlaku terlepas dari proses pendalaman yang masih berjalan: setiap dugaan perlu diperiksa dengan saksama, dan penanganannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, keterangan bahwa pimpinan KPPG berupaya melerai tidak menghapus perlunya penyelidikan atas dugaan kekerasan maupun penilaian terhadap fakta yang ditemukan. BGN menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan memperhatikan kronologi dan informasi terkait, sehingga langkah berikutnya dapat ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Pendekatan ini juga penting agar respons institusi tetap sesuai prosedur dan setiap dugaan di tempat kerja memperoleh perhatian yang semestinya.
Kepala KPPG Bogor, Haidir, mengatakan pihaknya masih mendalami pemicu dugaan kekerasan yang melibatkan dua personel SPPG. Menurut dia, pemeriksaan dan pengumpulan keterangan diperlukan untuk memahami bagaimana perselisihan tersebut bermula serta memastikan langkah berikutnya sesuai dengan fakta. Pendalaman juga dilakukan agar penanganan tidak hanya berfokus pada peristiwa yang terlihat, tetapi turut mempertimbangkan latar belakang dan rangkaian kejadian sebelum konflik terjadi.
Haidir menyebut telah memberikan teguran keras kepada kedua personel yang terlibat. Teguran itu disampaikan sebagai respons awal atas tindakan yang dinilai tidak sepatutnya terjadi dalam lingkungan kerja. Meski demikian, ia menyatakan pihaknya belum menetapkan bentuk hukuman lebih lanjut. Keputusan mengenai tindak lanjut perlu dibicarakan dengan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), mengingat penanganan disiplin personel harus mengacu pada arahan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, Haidir telah berkoordinasi dengan pimpinan BGN di Jakarta guna meminta arahan mengenai kemungkinan sanksi. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari proses penanganan internal setelah kejadian mencuat. BGN akan mempertimbangkan informasi yang tersedia sebelum menentukan langkah yang tepat, termasuk apakah persoalan itu perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme kepegawaian atau prosedur lain. Haidir tidak menyampaikan keputusan akhir karena pembahasan dengan pimpinan masih berlangsung.
Di tengah proses tersebut, BGN mengingatkan seluruh personel yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis agar menjaga profesionalisme dalam bekerja. Setiap petugas diharapkan mematuhi ketentuan kepegawaian serta menjunjung etika, baik saat berinteraksi dengan rekan kerja maupun ketika menjalankan tugas pelayanan. Perbedaan pendapat dan persoalan antarindividu seharusnya disampaikan melalui komunikasi yang baik atau mekanisme penyelesaian yang tersedia.



































