BI Pertahankan Suku Bunga Acuan, Perkuat Langkah Menjaga Rupiah

oleh -94 Dilihat
oleh
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan, Perkuat Langkah Menjaga Rupiah

Jakarta | Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026. Keputusan tersebut menandai tidak berubahnya tingkat suku bunga utama bank sentral pada periode ini. Pada saat yang sama, BI menetapkan penyesuaian pada suku bunga fasilitas simpanan, sementara suku bunga fasilitas pinjaman tetap. Rangkaian keputusan itu disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam paparan pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Dalam hasil rapat, suku bunga deposit facility dinaikkan menjadi 5%. Deposit facility merupakan fasilitas bagi bank untuk menempatkan dana jangka pendek di Bank Indonesia. Adapun lending facility, yaitu fasilitas pinjaman jangka pendek bagi perbankan, dipertahankan pada 6,5%. Dengan demikian, keputusan RDG mencakup tiga instrumen suku bunga dengan arah berbeda: BI Rate tetap, deposit facility naik, dan lending facility tidak berubah.

Perbedaan keputusan tersebut penting dicermati karena BI Rate menjadi acuan kebijakan moneter, sedangkan suku bunga fasilitas simpanan dan pinjaman membentuk koridor suku bunga di sekitar kebijakan utama. Perubahan deposit facility dapat memengaruhi insentif bank dalam mengelola likuiditas jangka pendek, sementara lending facility menyediakan opsi pendanaan bagi bank yang memenuhi ketentuan. Namun, besarnya dampak pada pasar keuangan dan aktivitas perbankan bergantung pula pada kondisi likuiditas serta respons pelaku pasar.

Paparan Destry pada 21 Oktober memberikan rincian resmi mengenai keputusan bank sentral setelah rapat dua hari tersebut. Bagi masyarakat dan pelaku usaha, pengumuman suku bunga menjadi salah satu informasi yang dipantau untuk memahami arah kebijakan ekonomi, termasuk perkembangan biaya dana dan nilai tukar. Meski BI Rate tetap di 5,75%, kenaikan deposit facility menjadi 5% menunjukkan bahwa keputusan kali ini tidak sepenuhnya mempertahankan seluruh suku bunga pada tingkat sebelumnya. BI tetap menempatkan kebijakan suku bunga sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas rupiah.

Keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga acuan tidak hanya berkaitan dengan arah kebijakan moneter secara umum. Destry menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, terutama ketika tekanan eksternal masih menjadi perhatian. Dalam situasi seperti ini, kebijakan suku bunga dipertimbangkan dengan melihat kebutuhan menjaga kestabilan rupiah sekaligus mempertahankan kondisi ekonomi yang tetap terkendali.

Tekanan dari luar negeri berpotensi memengaruhi pergerakan rupiah. Perubahan kondisi eksternal dapat turut membentuk dinamika nilai tukar, sehingga perkembangan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan. Bank Indonesia perlu memastikan respons kebijakan tetap mendukung stabilitas, tanpa mengabaikan tujuan menjaga ekonomi domestik. Karena itu, keputusan mempertahankan suku bunga dipandang sebagai bagian dari upaya menghadapi risiko terhadap rupiah, bukan sebagai langkah yang berdiri sendiri.

Selain nilai tukar, tekanan eksternal juga berpotensi memengaruhi arus modal menuju pasar keuangan domestik. Perubahan arus modal dapat berkaitan dengan dinamika pasar dan memberi pengaruh terhadap kestabilan keuangan. Dengan mempertimbangkan kemungkinan tersebut, kebijakan moneter diarahkan untuk membantu menjaga kepercayaan dan stabilitas di pasar keuangan, termasuk melalui perhatian terhadap pergerakan rupiah. Destry menempatkan pertimbangan ini sebagai bagian penting dalam strategi bank sentral.

Pada saat yang sama, stabilitas nilai tukar perlu berjalan beriringan dengan pemeliharaan stabilitas ekonomi dan pengendalian inflasi. Bank Indonesia perlu menyeimbangkan berbagai tujuan tersebut ketika menetapkan suku bunga acuan. Dengan mempertahankan suku bunga, bank sentral berupaya menjaga rupiah di tengah tekanan eksternal, sembari tetap mendukung kondisi ekonomi yang stabil dan memastikan inflasi terkendali. Penjelasan Destry menunjukkan bahwa keputusan tersebut mencerminkan respons kebijakan yang mempertimbangkan keterkaitan nilai tukar, arus modal, stabilitas ekonomi, dan inflasi.Di tengah tekanan eksternal yang dapat memengaruhi pergerakan nilai tukar dan arus dana, Bank Indonesia memperkuat kebijakan insentif dengan mengoptimalkan berbagai instrumen pasar. Langkah ini melengkapi upaya menjaga stabilitas rupiah tanpa mengandalkan satu kebijakan saja. Instrumen yang digunakan mencakup domestic non-deliverable forward (DNDF), yaitu transaksi derivatif valuta asing yang diselesaikan dalam rupiah, serta fasilitas lindung nilai atau hedging. Ketersediaan instrumen tersebut memberi pelaku pasar cara untuk mengelola risiko perubahan kurs, sekaligus membantu membentuk pasar yang lebih teratur dan responsif terhadap kebutuhan transaksi.

Penguatan DNDF dan fasilitas hedging juga diarahkan untuk meningkatkan daya tarik investasi di dalam negeri. Bagi investor asing, kepastian akses terhadap mekanisme pengelolaan risiko dapat menjadi pertimbangan saat memutuskan penempatan modal. Dengan pilihan lindung nilai yang lebih memadai, eksposur terhadap fluktuasi rupiah dapat dikelola, sehingga keputusan investasi tidak semata-mata ditentukan oleh perubahan kurs jangka pendek. Upaya menarik aliran modal asing ini penting untuk mendukung pasokan valuta asing dan menjaga keseimbangan pasar. Namun, instrumen tersebut bukan jaminan bahwa arus dana akan selalu masuk; efektivitasnya bergantung pula pada kondisi global dan kepercayaan terhadap perekonomian.

Di sisi pasar domestik, penggunaan instrumen yang lebih luas diharapkan memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA). Pasar yang dalam ditandai oleh ragam transaksi dan pelaku yang lebih beragam, serta kemampuan menyerap kebutuhan jual-beli tanpa menimbulkan gejolak berlebihan. Perkembangan itu dapat memperbaiki pembentukan harga, meningkatkan likuiditas, dan memberi ruang bagi pelaku usaha untuk merencanakan transaksi lintas mata uang. Dengan demikian, penguatan instrumen berperan dalam menghadapi tekanan eksternal melalui pengelolaan risiko dan pengembangan infrastruktur pasar. Tujuannya mencakup menarik modal asing, menjaga stabilitas rupiah, serta membangun pasar keuangan domestik yang lebih tangguh dan mampu mendukung kegiatan ekonomi.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan dan berbagai instrumen moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah perubahan kondisi keuangan dan ekonomi global. Kebijakan moneter akan diarahkan agar tetap responsif terhadap dinamika yang berkembang, sekaligus mendukung terjaganya stabilitas perekonomian nasional. Dengan mengelola instrumen yang tersedia secara terukur, BI berupaya menjaga keseimbangan kebutuhan stabilisasi dan upaya mempertahankan kondisi ekonomi yang kondusif.

Penguatan ketahanan eksternal juga berkaitan dengan pemeliharaan inflasi agar tetap terkendali. BI menyatakan akan terus mencermati perkembangan inflasi dan faktor-faktor yang dapat memengaruhinya, termasuk pergerakan nilai tukar serta perubahan situasi global. Fokus tersebut sejalan dengan sasaran kebijakan pada 2026–2027, yaitu menjaga inflasi dalam kisaran yang ditetapkan dan mempertahankan stabilitas rupiah. Pelaksanaan bauran kebijakan akan mempertimbangkan perkembangan yang aktual, sehingga respons yang ditempuh dapat disesuaikan dengan kebutuhan menjaga stabilitas, tanpa mengabaikan kondisi perekonomian Indonesia.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan bahwa bank sentral akan mencermati perkembangan ekonomi global dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Pernyataan tersebut menempatkan pemantauan sebagai bagian penting dari pelaksanaan kebijakan, terutama ketika perubahan global dapat memengaruhi pasar keuangan dan nilai tukar. BI akan terus menilai berbagai perkembangan sebelum menentukan respons melalui bauran instrumen yang dimiliki. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas nilai tukar, serta memastikan inflasi tetap terkendali pada 2026–2027. BI tidak hanya mempertahankan perhatian pada suku bunga acuan, tetapi juga mengoptimalkan kebijakan moneter secara menyeluruh sesuai perkembangan yang diamati.

Baca juga: Tekanan Rupiah Jadi Pertimbangan BI untuk Menahan Suku Bunga Acuan | Sompo Syariah Mulai Beroperasi, Perkuat Layanan Asuransi Berbasis Syariah | DEN Paparkan Opsi Menjaga Harga dan Ketepatan Subsidi BBM kepada Prabowo