BNPB Ubah Prosedur Penyemaian Dry Ice Usai Material Dilaporkan Jatuh ke Permukiman

oleh -72 Dilihat
oleh
BNPB Ubah Prosedur Penyemaian Dry Ice Usai Material Dilaporkan Jatuh ke Permukiman

Jakarta | BNPB memperketat standar operasional prosedur penyemaian dry ice setelah menerima laporan masyarakat mengenai material yang jatuh ke permukiman saat operasi modifikasi cuaca berlangsung. Laporan tersebut menjadi dasar bagi lembaga untuk meninjau kembali tata cara pelaksanaan penyemaian, terutama langkah-langkah yang berkaitan dengan risiko material mencapai permukaan tanah. Penyesuaian ini menunjukkan bahwa masukan warga turut diperhatikan dalam evaluasi prosedur operasi.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menyampaikan bahwa prosedur penyemaian dry ice disesuaikan untuk mengurangi kemungkinan material jatuh hingga ke tanah. Keterangan tersebut menegaskan bahwa perubahan diarahkan pada pengendalian risiko selama kegiatan berlangsung. BNPB tidak sekadar mencatat adanya laporan, tetapi juga menjadikannya pertimbangan dalam memperketat standar operasional yang berlaku.

Penyemaian dry ice merupakan bagian dari operasi modifikasi cuaca, sehingga pelaksanaannya memerlukan prosedur yang memperhatikan keamanan. Dengan standar yang diperketat, langkah kerja diharapkan dapat mengurangi risiko material mencapai area di bawah jalur operasi. Namun, penyesuaian prosedur tersebut tidak mengubah fakta utama yang disampaikan BNPB: lembaga menerima laporan masyarakat tentang material yang jatuh ke permukiman, lalu menyesuaikan SOP sebagai upaya pencegahan.

Informasi yang disampaikan BNPB berfokus pada evaluasi dan penyesuaian prosedur. Tidak ada rincian tambahan mengenai waktu, lokasi permukiman, ataupun keadaan material yang dilaporkan, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia. Penjelasan Berton memberi gambaran mengenai tujuan perubahan, yakni meminimalkan risiko material penyemaian mencapai tanah. Dengan demikian, laporan warga menjadi pemicu bagi penguatan standar pelaksanaan, sementara penyesuaian SOP menjadi langkah BNPB untuk meningkatkan kehati-hatian dalam operasi modifikasi cuaca.

Perubahan prosedur penyemaian yang diterapkan BNPB mencakup penambahan saringan khusus pada corong penabur. Komponen ini dipasang untuk membantu menahan atau mengatur aliran material ketika dry ice dikeluarkan dari pesawat. Dengan pengaturan tersebut, petugas berupaya mengendalikan ukuran dan penyebaran bahan selama proses berlangsung, sehingga pelepasan tidak dilakukan sebagai bongkahan besar yang langsung jatuh ke bawah. Saringan menjadi bagian dari penyesuaian teknis pada alat, bukan jaminan bahwa setiap butir akan mengikuti lintasan yang sama. Kondisi penerbangan, angin, suhu, dan karakter material tetap dapat memengaruhi pergerakan dry ice setelah dilepaskan. Karena itu, prosedur baru perlu dipahami sebagai langkah pengendalian yang dirancang untuk mengurangi kemungkinan material mencapai permukaan dalam bentuk padat, bukan sebagai penghapusan seluruh risiko. Pelaksanaan dan pemantauan tetap penting di setiap kegiatan penyemaian.

Selain memasang saringan, dry ice dipecah menjadi butiran yang lebih halus sebelum ditaburkan. Ukuran yang lebih kecil memperbesar luas permukaan material yang bersentuhan dengan udara. Dry ice adalah karbon dioksida dalam wujud padat, dengan suhu sekitar minus 78,5 derajat Celsius pada tekanan atmosfer. Ketika menyerap panas dari udara, bahan ini berubah langsung dari padat menjadi gas melalui proses sublimasi. Butiran halus diharapkan lebih cepat menyublim selama berada di udara, sehingga jumlah material padat yang masih tersisa saat mendekati tanah dapat berkurang. Waktu dan tingkat perubahan tersebut bergantung pada ukuran butir serta keadaan atmosfer. Dengan demikian, penghancuran menjadi butiran lebih kecil merupakan cara untuk mempercepat proses perubahan wujud, bukan membuat material lenyap seketika. Pengaturan ukuran harus dilakukan secara konsisten agar sesuai dengan kebutuhan penyemaian dan kemampuan alat.

Kombinasi saringan pada corong dan ukuran butir yang lebih halus ditujukan untuk menekan peluang dry ice jatuh sebagai material padat ke kawasan permukiman. Namun, partikel dapat bergerak mengikuti arus udara, dan laju sublimasi tidak selalu seragam. Sebagian bahan mungkin tetap berada dalam bentuk padat lebih lama, bergantung pada ketinggian pelepasan, kondisi cuaca, serta durasi perjalanan menuju permukaan. Oleh sebab itu, perubahan teknis ini tidak dapat dipandang sebagai bukti bahwa risiko telah sepenuhnya hilang. Informasi mengenai cara pelepasan, pemantauan jalur sebaran, dan evaluasi hasil tetap menjadi bagian penting dari pelaksanaan. Jika material dilaporkan jatuh di suatu lokasi, temuan tersebut dapat menjadi bahan penilaian terhadap efektivitas prosedur dan penyesuaian berikutnya. Penjelasan teknis yang terbuka membantu masyarakat memahami tujuan perubahan sekaligus batas kemampuan langkah pengendalian tersebut.

Dry ice digunakan dalam operasi modifikasi cuaca untuk membantu mengurai penumpukan kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Asap dapat tertahan di dekat permukaan ketika kondisi atmosfer membentuk lapisan inversi, sehingga jarak pandang menurun dan penyebarannya terhambat. Dalam operasi ini, material disemai dari pesawat pada lapisan inversi di ketinggian sekitar 5.000–7.000 kaki. Penyemaian ditujukan untuk memicu pendinginan atmosfer pada lapisan tersebut, sehingga kondisi yang terbentuk dapat mendorong asap yang terperangkap di bawahnya naik dan menyebar lebih luas.

BNPB melaporkan uji penyemaian butiran dry ice berukuran sekitar tiga milimeter pada 16 Oktober 2026. Hasil pemantauan menunjukkan jarak pandang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, membaik dibandingkan hari sebelumnya. Perubahan jarak pandang menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam menilai kondisi udara dan dampak operasi, meskipun hasil di satu lokasi tidak dengan sendirinya menggambarkan keadaan di seluruh wilayah terdampak. Pengamatan lanjutan tetap diperlukan untuk melihat perkembangan kabut asap serta perubahan cuaca setelah penyemaian dilakukan.

Operasi modifikasi cuaca di Sumatera Selatan dimulai pada 16 Oktober 2026 melalui kerja sama BNPB, TNI, dan BMKG. Misi tersebut menggunakan pesawat CASA 212 dengan registrasi A-2117 untuk membawa dan menyebarkan material pada ketinggian sasaran. Pelaksanaan bersama melibatkan pemantauan kondisi atmosfer, penentuan waktu terbang, serta koordinasi antarlembaga agar penyemaian sesuai dengan kebutuhan lapangan. Pendekatan ini juga memungkinkan data cuaca dan kondisi penerbangan menjadi pertimbangan sebelum misi dijalankan.

Cakupan operasi kemudian diperluas ke Kalimantan Tengah pada 19 Oktober 2026. Untuk kegiatan di wilayah tersebut, digunakan pesawat CASA 212-200 dengan registrasi A-2107. Perluasan ini menunjukkan upaya penanganan kabut asap dilakukan di lebih dari satu provinsi dengan dukungan armada dan koordinasi yang disesuaikan. Penggunaan dry ice merupakan bagian dari langkah modifikasi cuaca, sementara pemantauan jarak pandang dan kondisi atmosfer membantu menilai perkembangan situasi serta menentukan tindak lanjut operasi.

Di tengah perubahan prosedur penyemaian dry ice setelah material dilaporkan jatuh ke permukiman, BNPB juga memaparkan skala pengerahan sumber daya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 49 armada udara disiagakan dalam operasi tersebut. Jumlah itu mencakup 32 unit pengeboman air yang bertugas menjatuhkan air ke titik api, serta 17 pesawat untuk patroli dan operasi modifikasi cuaca. Kedua jenis kegiatan udara tersebut mendukung upaya pemadaman sekaligus pemantauan kondisi wilayah yang terdampak. Penggunaan armada, termasuk dalam kegiatan yang berkaitan dengan modifikasi cuaca, dilakukan sebagai bagian dari koordinasi penanganan karhutla oleh pihak berwenang.

Di darat, lebih dari 60 ribu personel gabungan turut mendukung penanganan di enam provinsi prioritas. Wilayah tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Personel dikerahkan untuk membantu pemadaman, pemantauan, serta kegiatan pendukung sesuai kebutuhan di lapangan. Besarnya keterlibatan unsur gabungan menunjukkan bahwa penanganan kebakaran memerlukan koordinasi lintas wilayah dan lintas instansi, terutama ketika titik api muncul di berbagai lokasi. BNPB menyampaikan bahwa pengerahan sumber daya udara dan darat diarahkan untuk mengendalikan kebakaran serta mengurangi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Hingga 19 Oktober 2026 area terbakar yang berhasil dipadamkan.

Baca juga: Api di Arjuno–Ringgit Bergerak ke Singosari, Jarak ke Permukiman Diperkirakan 2–3 Kilometer | TNI Kirim 9,6 Ton Material Modifikasi Cuaca untuk Percepatan Penanganan Karhutla di Kalsel