Kabupaten Kapuas | Sebanyak 200 personel Brigade Mobil Polda Nusa Tenggara Barat (Brimob Polda NTB) ditugaskan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima kabupaten di Kalimantan. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari bawah kendali operasi (BKO) dalam Operasi Aman Nusa II. Dengan penugasan ini, personel dari NTB ikut mendukung upaya kepolisian dalam menangani karhutla di wilayah yang menjadi sasaran operasi.
Jumlah personel yang dikerahkan menunjukkan skala dukungan yang disiapkan untuk misi tersebut. Mereka ditempatkan dalam kerangka operasi bersama, sehingga tugasnya berada di bawah koordinasi dan kendali operasi yang telah ditetapkan. Status BKO juga menegaskan bahwa pengerahan personel lintas daerah dilakukan sebagai dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Aman Nusa II, bukan sebagai penugasan yang berdiri sendiri.
Cakupan penugasan meliputi lima kabupaten di Kalimantan. Informasi mengenai kabupaten secara spesifik tidak disebutkan dalam keterangan yang tersedia, sehingga rincian wilayah tidak perlu diasumsikan. Begitu pula, tidak tersedia keterangan mengenai penyebab kebakaran, luas lahan terdampak, maupun kondisi api. Batas informasi ini penting agar pemberitaan tetap berpegang pada fakta yang telah disampaikan dan tidak menambahkan gambaran yang belum terkonfirmasi.
Dalam konteks penanganan karhutla, kehadiran personel tambahan dapat menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan sesuai arahan operasi. Namun, rincian mengenai bentuk kegiatan, pembagian personel, jadwal, atau hasil penugasan belum dijelaskan dalam informasi tersebut. Karena itu, inti peristiwa yang dapat dipastikan adalah pengerahan 200 anggota Brimob Polda NTB untuk memperkuat penanganan karhutla di lima kabupaten Kalimantan melalui skema BKO Operasi Aman Nusa II.
Penugasan ini memperlihatkan adanya dukungan personel antardaerah dalam operasi kepolisian terkait karhutla. Publik dapat memahami pengerahan tersebut sebagai langkah memperkuat kapasitas penanganan, dengan tetap membedakan fakta yang telah diumumkan dari rincian operasional yang belum tersedia. Informasi lanjutan mengenai lokasi, tugas, atau perkembangan operasi perlu merujuk pada keterangan resmi agar konteksnya akurat.
Penugasan personel Brimob NTB di lima kabupaten disusun dalam 24 tim taktis agar sebaran anggota dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Tim ditempatkan di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Pembagian tersebut menjadi kerangka kerja bagi pengerahan personel untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Setiap tim menjalankan tugas di wilayah penempatan masing-masing, sementara susunan personel dibuat agar dukungan dapat tersebar di seluruh kabupaten sasaran. Dengan pola ini, penempatan tidak hanya berpusat pada satu daerah, tetapi mencakup lima kabupaten yang menjadi fokus operasi.
Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau masing-masing menerima 48 personel yang dibagi ke dalam enam tim. Dengan jumlah itu, kedua kabupaten memperoleh porsi penugasan terbesar dalam susunan personel yang disebutkan. Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan masing-masing diperkuat 32 personel dalam empat tim. Secara keseluruhan, alokasi tersebut mencakup 192 personel: 96 personel untuk Kapuas dan Pulang Pisau, serta 96 personel lainnya untuk tiga kabupaten yang masing-masing menerima 32 anggota. Perincian jumlah personel dan tim ini memberikan gambaran yang jelas mengenai cakupan penempatan Brimob NTB di lima wilayah tersebut.
Untuk mendukung pengaturan penugasan, posko utama ditempatkan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Keberadaan posko ini menjadi titik utama koordinasi bagi pelaksanaan tugas di wilayah penempatan. Informasi mengenai lokasi posko penting bagi pemahaman tentang bagaimana pengerahan personel dikelola, terutama karena anggota tersebar ke beberapa kabupaten dengan komposisi tim yang berbeda. Pangkalan Bun menjadi lokasi yang disebut sebagai pusat posko, sedangkan tim-tim taktis menjalankan penugasan di kabupaten masing-masing. Pembagian wilayah, jumlah anggota, dan lokasi posko tersebut menjelaskan susunan operasi secara ringkas: 24 tim ditempatkan pada lima kabupaten, dengan alokasi enam tim di Kapuas dan Pulang Pisau serta empat tim di Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Rincian ini menegaskan luasnya sebaran penugasan personel dalam mendukung penanganan karhutla.
Tim yang ditugaskan di wilayah kebakaran menjalankan tiga fungsi utama, yaitu membantu pemadaman api, memantau titik kebakaran, dan mencegah munculnya titik api baru. Ketiga tugas tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan yang dilakukan oleh personel di masing-masing wilayah. Pembagian tim ke lima kabupaten memungkinkan pelaksanaan tugas disesuaikan dengan wilayah penugasan, tanpa mengubah tujuan utama operasi. Setiap tim memiliki tanggung jawab untuk mendukung penanganan sesuai kebutuhan dan koordinasi di wilayahnya.
Dalam membantu pemadaman, personel mendukung upaya mengendalikan api bersama unsur terkait. Peran ini berfokus pada bantuan penanganan kebakaran, bukan pada klaim bahwa api telah padam atau operasi telah mencapai hasil tertentu. Karena tim ditempatkan di wilayah yang berbeda, dukungan pemadaman dilakukan oleh personel sesuai pembagian penugasan masing-masing. Koordinasi menjadi bagian penting agar bantuan yang diberikan dapat selaras dengan kegiatan penanganan di wilayah tersebut.
Tugas pemantauan dilakukan untuk mengawasi titik kebakaran di area penugasan. Informasi dari pemantauan dapat menjadi bahan bagi tim untuk mengetahui titik yang perlu mendapat perhatian dan meneruskan perkembangan sesuai jalur koordinasi. Pada saat yang sama, personel juga menjalankan langkah pencegahan agar titik api baru tidak muncul. Upaya ini merupakan fungsi tersendiri, berdampingan dengan bantuan pemadaman dan pemantauan, sehingga perhatian tim tidak hanya tertuju pada titik kebakaran yang sudah terpantau.
Pembagian tim di tiap wilayah mendukung pelaksanaan ketiga fungsi tersebut secara terarah. Personel yang bertugas di suatu kabupaten menjalankan peran berdasarkan penugasan di sana, sementara tim di kabupaten lain melakukan tugas serupa di wilayah masing-masing. Dengan pembagian seperti ini, bantuan pemadaman, pemantauan titik kebakaran, dan pencegahan titik api baru dapat menjadi lingkup kerja tim di seluruh wilayah penugasan. Uraian tugas tersebut menjelaskan peran personel, tanpa menyatakan hasil akhir operasi maupun kondisi lapangan yang tidak disebutkan.
Dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polda Nusa Tenggara Barat dilepas untuk menjalankan misi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima kabupaten di Kalimantan. Pelepasan pasukan tersebut dilakukan Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra di Mataram pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pengiriman personel ini menjadi bagian dari dukungan kepolisian daerah terhadap upaya kemanusiaan dalam menghadapi karhutla di wilayah tujuan.
Dalam pelaksanaan tugas, personel akan menghadapi situasi lapangan yang menuntut kesiapan dan tanggung jawab. Karena itu, pesan pimpinan kepada anggota menjadi salah satu bekal penting sebelum mereka berangkat. Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid menjelaskan bahwa personel yang menjalankan misi kemanusiaan perlu menjaga kesiapan fisik dan mental. Kedua aspek tersebut diperlukan agar anggota mampu melaksanakan tugas dengan baik selama berada di wilayah penugasan.
Kholid juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Pesan itu mencakup sikap dan cara kerja personel ketika menjalankan tanggung jawab di lapangan, sekaligus mengingatkan mereka untuk tetap berpegang pada standar tugas. Dengan menjaga kondisi tubuh dan kesiapan mental, serta bekerja secara profesional, anggota diharapkan dapat menjalankan misi kemanusiaan secara optimal. Penekanan tersebut disampaikan seiring pelepasan dua SSK dari Mataram, sebelum personel bertugas di lima kabupaten di Kalimantan.
Pelepasan ini menandai dimulainya penugasan bagi pasukan Brimob NTB dalam membantu penanganan karhutla di daerah tujuan. Pesan yang disampaikan kepada anggota berfokus pada kesiapan diri dan kualitas pelaksanaan tugas, bukan hanya keberangkatan pasukan.
Baca juga: Prabowo Bahas Penanganan Karhutla Bersama Dudung dan Tito di Istana | Dudung Gelar Rakor Perdana, Penanganan Karhutla Jadi Bahasan Utama | Prabowo Jadwalkan Pembahasan Lanjutan Penanganan Karhutla di Istana



































