Jakarta | Dewi Juliani, anggota Komisi VI DPR, meminta pemerintah dan pihak terkait menelusuri penyebab antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU di Riau. Permintaan itu disampaikan karena antrean disebut tetap berlangsung meski kuota BBM telah terpenuhi. Situasi tersebut menjadi perhatian, sebab pemenuhan kuota semestinya perlu berjalan seiring dengan kelancaran penyaluran kepada masyarakat. Namun, keterpenuhan kuota saja belum menjelaskan apakah distribusi dan pelayanan di lapangan telah berlangsung tanpa hambatan. Karena itu, pencarian penyebab perlu dilakukan dengan melihat rangkaian proses pasokan hingga pelayanan di SPBU, tanpa lebih dahulu menyimpulkan faktor tertentu sebagai pemicu antrean.
Penelusuran tersebut penting agar pemerintah dan pihak terkait memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang dialami masyarakat. Pemeriksaan dapat diarahkan pada informasi tentang penyaluran BBM dan pelaksanaan layanan, serta memastikan keterangan yang diterima sesuai dengan keadaan di lapangan. Langkah ini juga dapat membantu membedakan persoalan ketersediaan kuota dan kendala lain yang mungkin muncul dalam proses distribusi atau pelayanan. Sampai penyebabnya diketahui, antrean yang masih terlihat perlu menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar dianggap selesai karena kuota telah dipenuhi. Dengan data yang jelas, pihak berwenang dapat menentukan tindak lanjut secara tepat dan menjelaskan situasinya kepada masyarakat.
Permintaan Dewi menempatkan kelancaran akses BBM sebagai hal yang perlu diperhatikan bersama. Pemerintah, pengelola distribusi, dan pihak SPBU dapat berkoordinasi untuk memeriksa proses yang berlangsung serta menyampaikan hasil penelusuran secara terbuka. Kejelasan informasi diperlukan agar warga memahami perkembangan penanganan dan tidak bergantung pada dugaan mengenai penyebab antrean. Jika ditemukan hambatan, tindak lanjut sebaiknya diarahkan pada sumber masalah berdasarkan hasil pemeriksaan. Sebaliknya, apabila penyaluran dinilai berjalan sesuai rencana, penjelasan mengenai kondisi layanan tetap dibutuhkan. Dengan demikian, pemenuhan kuota dapat dinilai bersama dengan pengalaman masyarakat saat mengakses BBM, sementara evaluasi berangkat dari fakta, bukan asumsi.
Dewi Juliani menyoroti bahwa terpenuhinya kuota bahan bakar minyak (BBM) belum otomatis menjamin kebutuhan masyarakat di Riau terlayani. Persoalan yang perlu diperiksa bukan hanya jumlah alokasi yang tersedia, melainkan juga bagaimana BBM disalurkan hingga sampai kepada konsumen. Jika distribusi tersendat, tidak merata, atau tidak sesuai kebutuhan di lapangan, masyarakat tetap dapat menghadapi kesulitan memperoleh BBM meskipun pasokan secara administratif dinyatakan mencukupi. Karena itu, kondisi antrean perlu ditelusuri dengan melihat keseluruhan rantai penyaluran, dari alokasi hingga pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Laporan mengenai antrean panjang yang masih terjadi di hampir setiap SPBU di Riau menjadi alasan untuk mempertanyakan efektivitas distribusi tersebut. Antrean yang berulang dapat mengganggu kegiatan warga, menambah waktu tunggu, dan menimbulkan ketidakpastian bagi pengendara yang membutuhkan BBM. Dalam keadaan seperti ini, pernyataan bahwa kuota telah terpenuhi perlu dibaca bersama keadaan yang dialami masyarakat. Angka alokasi saja belum menjelaskan apakah pasokan tersedia pada waktu dan lokasi yang diperlukan, apakah pengiriman berlangsung lancar, maupun apakah pelayanan SPBU mampu mengimbangi kebutuhan konsumen.
Keterangan bahwa kuota BBM untuk Riau sudah terpenuhi serta Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan tambahan alokasi merupakan informasi yang disampaikan terkait persoalan ini, bukan fakta yang diverifikasi secara independen dalam uraian tersebut. Atribusi itu penting agar pembaca dapat membedakan keterangan mengenai kebijakan dan alokasi dari gambaran antrean yang dilaporkan. Pengajuan tambahan kuota juga tidak dengan sendirinya menjawab penyebab antrean. Jika kendalanya berada pada distribusi atau pengelolaan pasokan, tambahan alokasi perlu disertai penelusuran dan perbaikan mekanisme penyaluran. Dengan demikian, perhatian Dewi mengarah pada perlunya memastikan bahwa BBM yang dialokasikan benar-benar tersedia dan dapat diakses masyarakat secara wajar.
Dewi Juliani menekankan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, transparansi penting agar masyarakat memahami bagaimana BBM didistribusikan serta memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Ia menyampaikan, “BBM harus tersalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat.” Pernyataan tersebut disampaikan Dewi dalam keterangan pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Prinsip tepat sasaran, lanjutnya, berarti pasokan diberikan kepada pihak dan kebutuhan yang memang menjadi tujuan penyaluran. Dengan demikian, BBM dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Pengawasan terhadap proses distribusi juga diperlukan agar pelaksanaannya selaras dengan aturan yang berlaku. Keterbukaan informasi mengenai penyaluran dapat membantu publik mengetahui bahwa distribusi berlangsung secara tertib, sekaligus mendorong tanggung jawab para pihak yang terlibat.
Pesan Dewi menempatkan transparansi dan ketepatan distribusi sebagai hal yang saling berkaitan. Penyaluran yang jelas dan sesuai sasaran dapat mendukung pemanfaatan pasokan secara lebih tertib, sementara kepatuhan terhadap peruntukan membantu menjaga agar BBM digunakan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa orientasi kebijakan dan pelaksanaan distribusi harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap tahapan penyaluran perlu dijalankan dengan prinsip keterbukaan, ketelitian, serta kepatuhan terhadap ketentuan. Dengan perhatian pada prinsip-prinsip tersebut, distribusi BBM diharapkan dapat berlangsung secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sesuai tujuan penyalurannya.
Dewi Juliani menekankan bahwa penanganan antrean BBM di Riau perlu disertai pengawasan distribusi yang lebih kuat. Pengawasan tersebut penting agar proses penyaluran dapat dipantau secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan BBM hingga penyampaiannya kepada masyarakat. Dengan pemantauan yang memadai, pihak terkait dapat memastikan bahwa BBM bergerak melalui jalur distribusi sebagaimana mestinya dan tersedia bagi pengguna sesuai peruntukannya.
Selain pengawasan, Dewi meminta mekanisme penyaluran dievaluasi. Evaluasi diperlukan untuk melihat apakah pengaturan distribusi yang berjalan telah mendukung ketersediaan BBM secara merata dan tepat sasaran. Pemeriksaan terhadap mekanisme tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya memahami persoalan yang terlihat di lapangan, tanpa terburu-buru menetapkan penyebab antrean. Setiap tahapan penyaluran perlu diperhatikan agar informasi mengenai kuota dan pelaksanaan distribusi dapat dinilai secara utuh.
Koordinasi antarpihak juga menjadi perhatian. Pemerintah, pihak yang bertanggung jawab atas distribusi, serta unsur terkait lainnya perlu berkomunikasi dan menyelaraskan langkah dalam menangani persoalan ini. Koordinasi yang baik membantu memastikan bahwa informasi tentang pasokan, penyaluran, dan kebutuhan di lapangan dapat dipertukarkan dengan jelas. Dengan begitu, pengawasan dan evaluasi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari penanganan yang terarah untuk menjaga ketersediaan BBM dan memastikan penyalurannya sesuai peruntukan.
Penekanan pada tiga hal tersebut—pengawasan distribusi, evaluasi mekanisme penyaluran, dan koordinasi antarpihak—menunjukkan perlunya menelusuri persoalan berdasarkan pelaksanaan di lapangan. Dewi tidak hanya menyoroti keberadaan kuota, tetapi juga pentingnya memastikan BBM benar-benar tersedia dan sampai kepada pihak yang berhak. Penelusuran itu dapat membantu memberi gambaran yang lebih jelas mengenai hubungan alokasi yang disebut mencukupi dan kondisi antrean yang masih terlihat. Ia mempertanyakan, apa sebenarnya yang menyebabkan antrean panjang tetap terjadi meski kuota BBM disebut terpenuhi dan pemerintah provinsi telah mengajukan penambahan alokasi?
Baca juga: Pemerintah Gerak Cepat Atasi Antrean BBM di Bali, Kerahkan 7 Kapal hingga Stok Ditambah



































