Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Catatan Pangan dan Energi

oleh -81 Dilihat
oleh
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Catatan Pangan dan Energi

Jakarta | Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia dua tahun. Momen ini menjadi kesempatan untuk melihat kembali arah kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah sejak awal masa jabatan. Dalam periode tersebut, pemerintah menjalankan berbagai program prioritas yang mencakup pangan, energi, pendidikan, kesehatan, perumahan, serta pengentasan kemiskinan. Cakupan itu menunjukkan bahwa agenda pembangunan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menyentuh layanan publik dan kondisi sosial masyarakat. Catatan dua tahun ini dapat menjadi ruang untuk memahami program yang berjalan, tujuan yang hendak dicapai, serta peran berbagai unsur pemerintahan dalam pelaksanaannya.

Bidang pangan dan energi menjadi bagian dari rangkaian prioritas yang dijalankan bersama sektor-sektor lainnya. Pembahasan mengenai kedua bidang tersebut perlu ditempatkan dalam konteks agenda pemerintah yang lebih luas, tanpa mengabaikan pendidikan, kesehatan, perumahan, dan upaya pengentasan kemiskinan. Selama periode dua tahun, program-program di berbagai bidang itu dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah sesuai peran masing-masing. Karena setiap program memiliki lingkup dan pelaksana yang berbeda, informasi mengenai perkembangannya membantu masyarakat mengenali apa yang sedang dikerjakan dan bagaimana agenda pemerintah diterapkan. Catatan ini tidak merinci hasil atau capaian spesifik tiap bidang, melainkan menegaskan cakupan program yang menjadi perhatian selama periode pemerintahan tersebut.

Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia menghimpun capaian kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah sebagai bagian dari keterbukaan informasi. Penghimpunan tersebut menyediakan sarana bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan program pemerintah dan memperoleh gambaran mengenai pelaksanaannya di berbagai bidang. Ketersediaan informasi juga membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi dapat turut menyampaikan pandangan mengenai program yang berlangsung. Catatan pada usia dua tahun pemerintahan ini menjadi salah satu cara untuk meninjau perkembangan agenda pangan, energi, dan prioritas lainnya berdasarkan informasi yang dihimpun. Keterbukaan dan masukan publik dapat mendukung pemahaman bersama atas program-program yang dijalankan, tanpa menggantikan penilaian terhadap rincian pelaksanaan dan hasil di masing-masing sektor.

Perkembangan sektor pangan selama periode pemerintahan Prabowo-Gibran dapat dibaca melalui capaian produksi beras nasional yang meningkat pada 2025. Berdasarkan angka realisasi, produksi beras mencapai 34,69 juta ton, atau tumbuh 13,29 persen dibandingkan 2024. Kenaikan ini menjadi indikator penting bagi ketersediaan pangan, meski pembacaan angka produksi perlu tetap mempertimbangkan kebutuhan distribusi, mutu hasil, serta akses masyarakat di berbagai daerah. Data tersebut menggambarkan hasil sepanjang 2025, bukan sasaran atau proyeksi untuk tahun berikutnya. Pembedaan ini penting agar evaluasi kebijakan tidak mencampur realisasi dengan perkiraan yang masih bergantung pada kondisi produksi dan pelaksanaan program pertanian di masa mendatang secara nasional.

Pada 2025, pemerintah tidak melakukan impor beras umum untuk konsumsi. Kebijakan tersebut berjalan bersamaan dengan penguatan cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog. Pada akhir tahun, stok cadangan itu tercatat mencapai 3,248 juta ton. Angka cadangan merupakan posisi persediaan pada waktu tertentu, sehingga berbeda maknanya dari total produksi selama satu tahun. Ketersediaan stok pemerintah dapat mendukung intervensi ketika terjadi tekanan pasokan, menjaga stabilitas harga, serta membantu penyaluran pangan sesuai kebutuhan. Namun, efektivitasnya juga ditentukan oleh ketepatan pembelian, penyimpanan, distribusi, dan pemantauan kondisi pasar dari waktu ke waktu di berbagai wilayah Indonesia. Dengan demikian, capaian stok perlu dibaca bersama dinamika produksi dan konsumsi.

Untuk 2026, produksi beras diproyeksikan mencapai 34,77 juta ton, sedangkan perkiraan kebutuhan nasional berada pada 31,10 juta ton. Kedua angka tersebut merupakan proyeksi, bukan realisasi yang telah tercapai. Selisih perkiraan produksi dan kebutuhan dapat memberi gambaran awal mengenai kecukupan pasokan, tetapi tidak serta-merta menjamin ketersediaan merata sepanjang tahun. Hasil aktual masih dipengaruhi cuaca, luas panen, produktivitas, serta kelancaran distribusi antardaerah. Karena itu, angka 2025 sebesar 34,69 juta ton menjadi dasar untuk menilai capaian yang sudah terjadi, sementara perkiraan 2026 perlu dipantau dan diperbarui seiring tersedianya data. Pemisahan hasil aktual dan target perkiraan membantu publik menilai perkembangan pangan secara lebih akurat.

Penyederhanaan tata kelola pupuk bersubsidi menjadi salah satu langkah untuk mendukung kegiatan produksi pangan. Pemerintah memangkas 145 regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan pupuk bersubsidi. Pemangkasan aturan ini diarahkan untuk menyederhanakan proses tata kelola, sehingga ketentuan yang berlaku tidak berlapis-lapis dan pelaksanaan kebijakan dapat berlangsung lebih efisien. Langkah tersebut juga menempatkan kepastian aturan sebagai bagian penting dari dukungan kepada sektor pertanian.

Selain menyederhanakan regulasi, pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang dihadapi petani dalam memperoleh sarana produksi. Dampaknya terhadap biaya dan hasil usaha tani tetap bergantung pada akses petani terhadap pupuk, ketersediaan pasokan, serta pelaksanaan kebijakan di lapangan. Karena itu, penyederhanaan aturan dan penurunan harga perlu ditinjau bersama dengan distribusi pupuk agar dukungan yang ditetapkan dapat dirasakan oleh penerima yang dituju.

Dukungan bagi sektor perikanan terlihat melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Pada 2025, pembangunan telah mencapai 100 lokasi. Dari jumlah tersebut, 65 lokasi telah memasuki tahap uji coba operasional. Tahap uji coba ini menandai proses pengoperasian awal, tetapi tidak dengan sendirinya berarti seluruh fasilitas sudah berjalan penuh atau memberikan hasil yang seragam. Keberlanjutan pengelolaan dan kesiapan layanan menjadi aspek yang perlu diperhatikan setelah pembangunan fisik.

Pemerintah menargetkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 1.386 lokasi hingga akhir 2026. Angka tersebut merupakan sasaran ke depan, bukan jumlah lokasi yang telah selesai dibangun. Pembedaan capaian 2025, lokasi yang sedang diuji coba, dan target akhir 2026 penting agar perkembangan program dapat dibaca secara akurat. Penilaian terhadap keberhasilan perlu melihat bukan hanya jumlah lokasi, tetapi juga fungsi fasilitas bagi masyarakat nelayan serta kesinambungan operasionalnya. Dengan demikian, kebijakan pupuk dan pembangunan kampung nelayan dapat dipahami sebagai dua bentuk dukungan yang berbeda: satu menyederhanakan tata kelola dan biaya input pertanian, sementara yang lain mengembangkan infrastruktur dan layanan untuk komunitas pesisir.

Pada 2025, catatan sektor energi menunjukkan capaian penting pada produksi minyak dan gas. Realisasi lifting minyak bumi, termasuk natural gas liquid (NGL), kembali memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini merupakan pencapaian pertama sejak 2016, setelah beberapa tahun realisasi berada di bawah sasaran fiskal. Angka tersebut merupakan hasil yang dilaporkan untuk tahun berjalan, bukan proyeksi atau target baru. Pemenuhan target lifting dapat membantu mengurangi tekanan terhadap kebutuhan pasokan dari luar negeri, meskipun tidak dengan sendirinya berarti Indonesia telah mencapai swasembada energi. Kinerja produksi tetap perlu dibaca bersama kondisi lapangan migas, tingkat penurunan produksi alamiah, serta kebutuhan investasi untuk menjaga dan meningkatkan kapasitas. Dengan demikian, capaian 2025 menjadi salah satu indikator kinerja yang relevan, tetapi belum menggambarkan secara menyeluruh ketahanan energi nasional.

Di sisi bahan bakar nabati, penggunaan biodiesel B40 sepanjang 2025 dilaporkan menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp130,21 triliun. Nilai itu merupakan hasil yang dikaitkan dengan pelaksanaan program selama periode tersebut. Pada Juli 2026, pemerintah kemudian meluncurkan mandatori B50, yakni campuran biodiesel dengan kandungan 50 persen bahan bakar nabati.

Baca juga: Arah Kemandirian Energi pada Dua Tahun Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran | Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat | Doa Jokowi untuk Prabowo pada Usia 75 Tahun