Dua Terduga Pencuri Motor Penembak Briptu Hamdi Ditangkap di OKU Timur

oleh -72 Dilihat
oleh
Dua Terduga Pencuri Motor Penembak Briptu Hamdi Ditangkap di OKU Timur

Palembang | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor sekaligus penembakan terhadap Briptu Hamdi. Keduanya berinisial BB, berusia 21 tahun, dan SR, berusia 35 tahun. Penangkapan berlangsung pada Selasa (27/10) di Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Petugas mendatangi kediaman masing-masing terduga pelaku untuk mengamankan mereka.

Pengungkapan identitas BB dan SR, menurut keterangan kepolisian, dilakukan melalui penelusuran bukti serta pemeriksaan keterangan sejumlah saksi. Informasi tersebut menjadi bagian dari penyelidikan atas dugaan pencurian motor dan penembakan yang menimpa Briptu Hamdi. Polisi kemudian mengembangkan hasil penyelidikan hingga mengarah kepada kedua pria itu. Meski demikian, status mereka dalam perkara ini tetap sebagai terduga pelaku, dan dugaan keterlibatan tersebut akan diproses lebih lanjut melalui pemeriksaan serta prosedur hukum yang berlaku.

Saat hendak diamankan, BB dan SR disebut berusaha melawan petugas. Dalam situasi tersebut, polisi menembak kaki keduanya untuk menghentikan perlawanan dan mengendalikan proses penangkapan. Setelah terkena tembakan, mereka terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan medis. Penanganan itu dilakukan sebelum keduanya menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Informasi mengenai kondisi maupun perkembangan pemeriksaan mereka tidak dirinci dalam keterangan yang menjadi dasar uraian ini.

Usai mendapatkan perawatan di rumah sakit, BB dan SR dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Di sana, penyidik dapat melanjutkan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana, mengklarifikasi keterangan para saksi, serta mencocokkan informasi yang diperoleh dengan bukti yang telah dihimpun. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk peran masing-masing terduga dalam perkara yang melibatkan Briptu Hamdi. Penangkapan di OKU Timur ini menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan, sementara penetapan kesalahan tetap harus ditentukan melalui proses hukum dan pembuktian di pengadilan.

Dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan penangkapan dua terduga pencuri motor tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk pistol rakitan. Senjata itu dilaporkan berisi lima peluru aktif. Informasi mengenai barang bukti tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan setelah kedua orang itu ditangkap di OKU Timur. Rincian yang tersedia menyebut jenis senjata dan jumlah pelurunya, tanpa memaparkan keterangan lain mengenai asal-usul maupun kepemilikan barang tersebut.

Keberadaan pistol rakitan dan lima peluru aktif dicatat sebagai barang bukti yang disita. Namun, keterangan tersebut tidak menjelaskan secara terperinci bagaimana senjata ditemukan, siapa yang menguasainya, atau apakah senjata itu digunakan dalam peristiwa penembakan. Karena itu, informasi mengenai barang bukti perlu dibedakan dari hal-hal yang belum disampaikan secara resmi. Rincian yang dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia terbatas pada penyitaan sepucuk pistol rakitan dengan lima peluru aktif.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyampaikan bahwa kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Ia juga menyatakan informasi lanjutan akan disampaikan kemudian. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung dan polisi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia. Pernyataan tersebut menjadi penjelasan resmi mengenai perkembangan pemeriksaan saat ini. Belum ada rincian tambahan yang dicantumkan mengenai hasil pemeriksaan, barang bukti lain, ataupun tahapan berikutnya. Informasi lebih jauh mengenai perkara ini menunggu keterangan lanjutan dari pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, BB mengaku sedang mencuri sepeda motor yang terparkir ketika mendengar suara tembakan. Ia mengatakan suara tersebut membuatnya terkejut. Menurut pengakuannya, setelah mendengar letusan itu, ia spontan menembak ke arah korban. BB menyebut saat kejadian dirinya tidak mengetahui bahwa korban adalah seorang anggota polisi. Pengakuan tersebut menggambarkan situasi yang berlangsung ketika aksi pencurian diketahui, tetapi tetap perlu dipahami sebagai keterangan tersangka yang disampaikan dalam proses penyidikan.

BB juga mengaku bahwa pencurian sepeda motor di Palembang bukan kali pertama dilakukannya. Ia menyatakan telah tiga kali melakukan aksi serupa. Sementara itu, SR disebut telah dua kali beraksi. Keterangan mengenai frekuensi tersebut menjadi bagian dari pengakuan masing-masing terduga dan akan diuji lebih lanjut oleh penyidik melalui pemeriksaan serta pencocokan dengan bukti yang tersedia. Aparat masih perlu menelusuri keterlibatan setiap orang, termasuk peran mereka dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada penembakan terhadap Briptu Hamdi.

Menurut BB, sepeda motor hasil curian dijual kepada adiknya dengan harga tiga juta rupiah. Informasi mengenai transaksi itu dapat membantu penyidik melacak keberadaan barang bukti dan menelusuri pihak lain yang mungkin mengetahui asal kendaraan. Namun, keterangan tersebut tetap merupakan klaim BB yang perlu dikonfirmasi, lain melalui pemeriksaan terhadap pihak yang disebut, penelusuran aliran uang, serta pencocokan dengan identitas sepeda motor. Proses pembuktian akan menentukan apakah penjualan itu benar terjadi sebagaimana diceritakan dalam pemeriksaan.

BB turut mengaku membawa pistol rakitan saat beraksi. Ia menyebut senjata itu diwariskan oleh pamannya dan dibawa untuk menakuti korban apabila aksinya diketahui. Meski demikian, ia mengaku akhirnya melepaskan tembakan secara spontan setelah mendengar letusan. Keterangan mengenai asal dan tujuan membawa senjata tersebut menjadi aspek penting dalam penyidikan, termasuk untuk memastikan hubungan senjata dengan peristiwa penembakan. Penyidik juga perlu memeriksa senjata yang disita, menguji kecocokannya dengan bukti balistik, dan mengklarifikasi keterangan BB serta SR. Hingga seluruh pemeriksaan dan pembuktian dilakukan, rincian pengakuan itu tetap harus diperlakukan sebagai informasi yang disampaikan tersangka, bukan kesimpulan akhir mengenai perkara.

Briptu Hamdi Saputra Dawanis, 28 tahun, merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Pada Sabtu (24/10) malam, ia pergi membeli obat untuk anaknya di Apotek Adisyah Farma, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Saat berada di sekitar apotek, Hamdi melihat dua orang yang diduga sedang berusaha mencuri sepeda motor. Ia kemudian menegur keduanya. Teguran tersebut menjadi awal dari konfrontasi yang berujung pada penembakan. Peristiwa berlangsung ketika Hamdi tengah menjalankan keperluan keluarga, bukan dalam kegiatan operasi kepolisian. Lokasi kejadian berada di kawasan permukiman dan pertokoan di wilayah Seberang Ulu, sehingga insiden itu menarik perhatian warga sekitar.

Setelah ditegur, salah satu dari dua orang tersebut mengeluarkan senjata yang diduga merupakan senjata api rakitan. Senjata itu kemudian ditembakkan ke arah atas. Menghadapi situasi tersebut, Hamdi mencabut pistol organik yang dibawanya dan melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku sebagai peringatan. Namun, pelaku tidak menghentikan aksinya. Ia justru kembali menembak, kali ini mengarahkan senjatanya ke bagian kepala Hamdi. Hamdi berusaha menghindar dari tembakan tersebut. Meski sempat mengelak, peluru mengenai bahu kanannya. Rangkaian kejadian itu berlangsung setelah Hamdi memergoki dugaan upaya pencurian sepeda motor dan menegur orang-orang yang berada di lokasi. Informasi mengenai senjata pelaku masih disebut sebagai dugaan, sementara penembakan terhadap Hamdi menyebabkan dirinya mengalami luka pada bahu kanan.

Usai terkena tembakan, Hamdi segera mendapat pertolongan dan dibawa ke RSUD Bari Palembang untuk memperoleh penanganan medis awal. Setelah itu, ia dirujuk ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pemindahan rumah sakit tersebut dilakukan agar Hamdi dapat menjalani penanganan sesuai kebutuhan kondisi lukanya. Dengan demikian, kronologi kejadian bermula ketika ia membeli obat untuk anaknya, lalu memergoki dan menegur dua orang yang diduga hendak mencuri motor. Situasi kemudian meningkat setelah salah satu orang mengeluarkan senjata dan menembak.

Baca juga: Remaja Berkaus Persib Tewas di Bogor, Terduga Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari | Empat Kotak Infak Masjid di Bantul Dicuri, Pria 43 Tahun Ditangkap