Kabupaten Kubu Raya | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang menyiapkan aturan yang akan menghapus sistem kenaikan kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028. Rencana ini menandai perubahan pada cara sekolah menentukan kelanjutan peserta didik ke tingkat berikutnya. Kenaikan kelas tidak lagi diperlakukan sebagai proses yang berlangsung otomatis setiap akhir tahun ajaran, melainkan akan ditetapkan melalui evaluasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian, kebijakan yang disiapkan bukan sekadar mengganti ketentuan lama, tetapi mengubah landasan penilaian yang digunakan dalam proses kenaikan kelas.
Dalam skema yang direncanakan, pertimbangan terhadap peserta didik akan mencakup aspek karakter, selain perkembangan pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada hasil akademik, tetapi juga memperhatikan dimensi lain dalam proses pendidikan. Meski demikian, rincian mengenai indikator, mekanisme penilaian, serta pihak yang berwenang menentukan keputusan belum dijabarkan dalam informasi yang tersedia. Karena aturan masih disiapkan, sekolah dan keluarga perlu menunggu ketentuan resmi sebelum menyimpulkan bagaimana evaluasi tersebut akan diterapkan dalam praktik.
Rencana penerapan pada tahun ajaran 2027/2028 memberi ruang bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan sebelum perubahan berlaku. Peralihan dari kenaikan otomatis menuju keputusan berbasis evaluasi berpotensi memengaruhi cara sekolah merencanakan pendampingan belajar dan memantau perkembangan murid. Namun, perubahan tersebut tidak dengan sendirinya berarti peserta didik akan lebih mudah atau lebih sulit naik kelas; hasilnya akan bergantung pada aturan dan kriteria yang ditetapkan kemudian. Kemendikdasmen perlu menyampaikan pedoman yang jelas agar sekolah memahami dasar penilaian secara konsisten dan orang tua mengetahui bagaimana perkembangan anak akan dipertimbangkan. Sampai ketentuan resmi diterbitkan, tahun ajaran 2027/2028 merupakan waktu penerapan yang direncanakan, bukan alasan untuk menetapkan tanggal pelaksanaan yang lebih spesifik.
Dalam sistem evaluasi kenaikan kelas yang direncanakan untuk tahun ajaran 2027/2028, pertimbangan sekolah akan mencakup penguasaan materi pelajaran sekaligus sikap dan perkembangan karakter siswa. Arah ini menunjukkan bahwa proses belajar dipahami secara lebih menyeluruh, bukan hanya melalui capaian akademik yang tampak dalam hasil belajar. Pengetahuan dan pemahaman terhadap pelajaran tetap menjadi bagian penting, tetapi keduanya tidak berdiri sendiri sebagai satu-satunya dasar untuk melihat perkembangan peserta didik. Perhatian terhadap sikap dan karakter menempatkan pengalaman siswa selama menempuh pendidikan sebagai bagian dari gambaran yang perlu dipertimbangkan ketika sekolah mengevaluasi kemajuan mereka.
Dengan cakupan tersebut, keputusan mengenai kenaikan kelas tidak lagi bertumpu pada satu aspek penilaian saja. Penguasaan materi tetap diperhatikan, sementara sikap serta perkembangan karakter turut menjadi bagian dari pertimbangan secara keseluruhan. Artinya, penilaian kemajuan siswa diarahkan agar menggambarkan lebih dari sekadar kemampuan akademik. Sekolah akan melihat peserta didik dalam konteks perkembangan yang lebih luas, dengan tetap memperhatikan bahwa proses pendidikan mencakup pembelajaran dan pembentukan diri. Perubahan ini menegaskan bahwa keberhasilan siswa tidak semata-mata dipahami melalui satu sisi, melainkan melalui sejumlah aspek yang bersama-sama memberi gambaran tentang perjalanan belajar mereka.
Pendekatan yang menyertakan akademik dan karakter juga menandai pemahaman bahwa pendidikan memiliki tujuan yang lebih luas daripada penguasaan isi pelajaran. Siswa menjalani proses untuk memahami materi, sekaligus berkembang dalam sikap dan karakter. Karena itu, evaluasi kenaikan kelas akan mempertimbangkan kedua sisi tersebut secara menyeluruh, tanpa menjadikan salah satunya sebagai satu-satunya penentu. Informasi mengenai perubahan ini memberi gambaran tentang arah evaluasi pada tahun ajaran mendatang, bukan rincian teknis tentang bagaimana penilaian akan dilakukan. Dengan demikian, keluarga dan siswa dapat memahami bahwa keputusan kenaikan kelas akan melihat perkembangan secara lebih utuh, mencakup capaian akademik serta aspek sikap dan karakter.
Pemerintah tengah mengkaji perubahan mekanisme penilaian kenaikan kelas dan menyusun peraturan menteri yang akan mengaturnya. Dengan demikian, ketentuan baru tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan penyusunan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penerapan mekanisme penilaian baru itu mulai tahun ajaran 2027/2028. Target tersebut menjadi waktu yang disampaikan untuk pelaksanaan perubahan, sementara pengaturannya masih dipersiapkan melalui proses penyusunan peraturan menteri.
Dalam penjelasannya, Abdul Mu’ti menyebut penilaian kenaikan kelas nantinya tidak hanya menyangkut aspek akademik. Komponen karakter juga ikut dipertimbangkan dalam mekanisme yang sedang dikaji. Pernyataan itu menunjukkan bahwa cakupan penilaian yang direncanakan tidak terbatas pada hasil belajar akademik, tetapi turut memperhitungkan karakter siswa. Namun, rincian mengenai bentuk penilaian, bobot tiap komponen, ataupun cara penerapannya tidak disampaikan dalam keterangan tersebut. Karena itu, perubahan mekanisme masih perlu merujuk pada ketentuan yang kelak ditetapkan melalui peraturan menteri.
Abdul Mu’ti menyampaikan informasi mengenai rencana tersebut saat meninjau progres revitalisasi SD Negeri 39 Sungai Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kunjungan itu menjadi kesempatan baginya untuk menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji perubahan dan menyiapkan aturan terkait penilaian kenaikan kelas. Ia juga mengemukakan target penerapan pada tahun ajaran 2027/2028 serta cakupan penilaian yang meliputi aspek di luar akademik. Hingga peraturan menteri selesai disusun, mekanisme baru tersebut masih merupakan rencana yang sedang dipersiapkan, bukan ketentuan yang telah berlaku. Informasi yang disampaikan menegaskan arah perubahan dan waktu sasaran, tanpa merinci teknis pelaksanaan maupun perubahan lain dalam proses kenaikan kelas.
Kebijakan evaluasi kenaikan kelas yang direncanakan untuk tahun ajaran 2027/2028 disiapkan sebagai tanggapan atas masukan dari kalangan guru. Sebagian guru menilai bahwa sistem kenaikan kelas otomatis belum cukup mendorong peningkatan prestasi akademik secara optimal. Ketika kenaikan kelas tidak selalu dikaitkan dengan penilaian menyeluruh terhadap perkembangan siswa, sekolah dinilai menghadapi tantangan untuk menjaga dorongan belajar dan memastikan kebutuhan pembelajaran setiap anak tertangani. Keluhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam meninjau pendekatan evaluasi yang digunakan.
Perubahan yang tengah dipersiapkan diharapkan memberi ruang bagi sekolah untuk melihat perkembangan siswa secara lebih utuh, bukan hanya berdasarkan satu ukuran atau capaian akademik semata. Pemerintah berharap evaluasi yang lebih menyeluruh dapat membantu meningkatkan motivasi belajar, sekaligus mendorong siswa mengembangkan sikap dan kebiasaan positif. Aspek karakter menjadi perhatian karena kemampuan untuk bertanggung jawab, tekun, bekerja sama, serta menghadapi kesulitan dipandang penting dalam proses pendidikan. Dengan demikian, penilaian diharapkan dapat mendukung pertumbuhan siswa dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan masa depan.
Meski demikian, kebijakan tersebut belum dapat dipahami sebagai aturan yang sudah berlaku. Pemerintah menyebut rencana perubahan ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang menyiapkan petunjuk teknis sebagai panduan bagi pelaksanaan kebijakan. Panduan itu diperlukan agar sekolah memiliki pemahaman yang jelas mengenai pertimbangan akademik dan karakter, serta cara menerapkannya secara konsisten. Sampai petunjuk teknis tersebut disiapkan, rincian pelaksanaan masih perlu merujuk pada informasi resmi pemerintah. Persiapan ini diharapkan memberi waktu bagi pemangku kepentingan untuk memahami arah perubahan dan menyiapkan proses evaluasi yang sesuai. Guru, sekolah, siswa, dan orang tua juga memerlukan komunikasi yang terbuka agar tujuan kebijakan dapat dipahami bersama. Penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penilaian, dukungan bagi siswa, dan peran sekolah akan menjadi penting sebelum penerapan direncanakan. Dengan persiapan yang terarah, perubahan diharapkan menjawab masukan guru tanpa mengabaikan kebutuhan belajar yang beragam.
Baca juga: YPMAK Evaluasi Perkembangan Studi 23 Penerima Beasiswa di Jakarta dan Sekitarnya | PKS Minta Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Bahan Evaluasi Pemilu | Saham Perbankan Rebound Serentak, Permata Catat Kenaikan Tertinggi



































