Kota Denpasar | Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan perpanjangan pengaturan ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Dengan keputusan ini, aturan yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada 17–19 Oktober tidak langsung berakhir pada Senin, 19 Oktober. Pengaturan tetap diterapkan beberapa hari berikutnya sebagai langkah sementara dalam mengelola pengisian BBM bersubsidi di Bali.
Koster menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi yang berlangsung di depo atau terminal BBM Pesanggaran Pertamina, Denpasar, pada Senin, 19 Oktober. Rapat koordinasi itu menjadi forum untuk membahas perkembangan situasi serta pelaksanaan pengaturan pengisian BBM. Perpanjangan diumumkan pada hari ketika masa berlaku awal kebijakan seharusnya berakhir.
Meski menetapkan batas waktu hingga 23 Oktober, pemerintah daerah membuka kemungkinan melakukan evaluasi lebih awal. Menurut Koster, pengaturan dapat ditinjau kembali sebelum tanggal tersebut apabila kondisi sudah membaik. Artinya, durasi kebijakan tidak sepenuhnya ditentukan oleh tanggal akhir yang diumumkan, melainkan juga mempertimbangkan perkembangan keadaan di lapangan.
Pengaturan ganjil-genap mengaitkan kesempatan pengisian BBM bersubsidi dengan nomor akhir pada pelat kendaraan, sesuai ketentuan yang berlaku. Perpanjangan ini berarti masyarakat perlu tetap memperhatikan jadwal dan aturan pengisian selama kebijakan masih berjalan. Pengendara sebaiknya memeriksa informasi resmi mengenai pelaksanaan aturan, termasuk apabila terdapat pembaruan atau keputusan evaluasi sebelum Jumat.
Pengumuman tersebut memberi kepastian sementara bagi masyarakat dan pihak yang terlibat dalam penyaluran BBM bersubsidi di Bali. Namun, Koster menegaskan bahwa kebijakan dapat berubah lebih cepat jika keadaan memungkinkan. Dengan demikian, tanggal 23 Oktober menjadi batas perpanjangan yang diumumkan, sekaligus waktu evaluasi yang tetap bergantung pada kondisi. Informasi resmi dari pemerintah daerah dan Pertamina menjadi acuan untuk mengetahui apakah pengaturan diteruskan, disesuaikan, atau dihentikan lebih awal.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berkurang. Perubahan tersebut terlihat setelah pemerintah provinsi bekerja sama dengan Pertamina, unsur terkait, serta masyarakat dalam menangani kepadatan pembelian BBM bersubsidi. Upaya bersama itu dilakukan bersamaan dengan pengaturan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil atau genap. Menurut Koster, koordinasi berbagai pihak dan kepatuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu kelancaran pelayanan di SPBU.
Pengaturan kendaraan tersebut telah diterapkan selama beberapa hari, mencakup akhir pekan hingga Senin. Koster menilai kebijakan itu efektif membantu mengendalikan antrean, karena kedatangan kendaraan dapat diatur sesuai ketentuan pelat nomor yang berlaku. Pelaksanaan di lapangan juga menunjukkan bahwa situasi di sejumlah lokasi berangsur lebih tertib dibandingkan ketika antrean masih memanjang hingga ke luar area SPBU. Pemerintah dan pihak terkait terus memperhatikan kondisi tersebut selama pengaturan berlangsung.
Di beberapa SPBU, antrean kini tidak lagi mengular di luar kawasan pengisian. Kendaraan yang hendak membeli BBM dapat berada di dalam area terminal SPBU, sehingga tidak menumpuk di jalan sekitar. Kondisi ini dinilai membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi lebih terkendali dan membantu kegiatan pengisian berjalan lebih tertib. Koster menyampaikan perkembangan tersebut sebagai hasil kerja sama pemerintah provinsi, Pertamina, unsur terkait, dan masyarakat. Meski begitu, pengaturan tetap perlu dijalankan dengan disiplin agar pengurangan antrean dapat dipertahankan. Masyarakat diharapkan mengikuti ketentuan ganjil-genap yang diterapkan, sementara koordinasi antarpihak menjadi faktor pendukung dalam menjaga pelayanan BBM bersubsidi tetap lancar. Perkembangan situasi di SPBU menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, khususnya untuk memastikan antrean tidak kembali meluas ke luar area dan kendaraan dapat tertampung secara lebih tertib di dalam kawasan SPBU.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa pasokan bahan bakar minyak ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Bali secara umum berjalan lancar. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penerapan pengaturan ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi yang diperpanjang hingga 23 Oktober. Menurut Koster, kondisi distribusi saat ini relatif terkendali, sementara kepadatan kendaraan yang sebelumnya terlihat di sejumlah lokasi telah menurun. Gambaran itu menjadi salah satu perkembangan yang disampaikan pemerintah daerah terkait pelaksanaan kebijakan dan layanan BBM di Bali. Koster tidak menyebutkan rincian jenis BBM ataupun jumlah stok secara terpisah dalam keterangan tersebut.
Mengenai ketersediaan, Koster mengatakan stok yang ada diperkirakan mencukupi untuk sekitar 11–12 hari ke depan. Perkiraan itu, menurut penjelasannya, merujuk pada arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam rapat. Ia juga menyebut persediaan akan ditingkatkan lagi. Dengan demikian, pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat menjaga kesinambungan pasokan serta memantau kebutuhan di lapangan. Keterangan mengenai perkiraan hari tersebut disampaikan sebagai gambaran umum ketersediaan, bukan sebagai rincian volume stok. Koster tidak memberikan angka kuantitatif tambahan, sehingga informasi yang dapat disampaikan terbatas pada perkiraan waktu ketersediaan dan rencana peningkatan persediaan yang ia sebutkan.
Koster menambahkan bahwa pemerintah daerah akan membantu Pertamina menjalankan tugasnya di lapangan. Dukungan tersebut ditujukan untuk menunjang pelaksanaan tugas operasional dan memastikan koordinasi berjalan, seiring pengaturan pembelian yang masih berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, siap membantu dalam batas peran yang diperlukan, sementara penyediaan dan penyaluran BBM tetap menjadi bagian dari tugas Pertamina. Kondisi pasokan yang disebut lancar serta berkurangnya kepadatan kendaraan menjadi informasi penting bagi masyarakat, tetapi perkembangan tetap perlu dipantau. Warga dapat mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah maupun pihak terkait mengenai kebijakan ganjil-genap dan layanan SPBU. Koster tidak menguraikan langkah teknis lain, sehingga dukungan pemerintah daerah dipahami berdasarkan pernyataannya tentang bantuan kepada Pertamina di lapangan.
Penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi di Bali berawal dari upaya mengurai antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Antrean yang menumpuk menjadi perhatian pemerintah daerah karena menyulitkan masyarakat memperoleh bahan bakar. Dalam menanggapi situasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pertamina Patra Niaga menerapkan pengaturan kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor, sekaligus membatasi kuota pengisian BBM bersubsidi.
Usulan itu disampaikan Koster melalui surat tertanggal Jumat, 16 Oktober, yang ditujukan kepada Pertamina Patra Niaga. Surat tersebut memuat permintaan agar pembelian diatur dengan pola ganjil-genap dan jumlah pengisian dibatasi sebagai langkah untuk mengendalikan antrean di SPBU. Pengaturan ini menjadi bagian dari penanganan kondisi pasokan dan pelayanan BBM bersubsidi di Bali. Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga 23 Oktober, sementara masyarakat diminta memperhatikan ketentuan yang berlaku saat hendak mengisi bahan bakar.
Koster juga menempatkan persoalan antrean dalam konteks posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia. Menurutnya, keadaan di Pulau Dewata mendapat perhatian dari negara lain, sehingga upaya menjaga situasi tetap tertib dinilai penting. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan suasana yang nyaman, aman, dan kondusif di Bali. Ajakan tersebut disampaikan seiring berlangsungnya pengaturan pembelian BBM bersubsidi, agar perhatian terhadap kondisi daerah dapat diimbangi dengan sikap warga yang mendukung ketertiban. Pemerintah daerah dan pihak terkait, dalam konteks ini, menghadapi kebutuhan untuk merespons antrean sekaligus menjaga kenyamanan lingkungan bagi warga maupun pengunjung.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Bali pada 19 Oktober: Lokasi Badung dan Klungkung | Prakiraan Cuaca Malang 19 Oktober: Kota Cerah, Sejumlah Wilayah Kabupaten Berangin | Peta Peruntungan 12 Shio: Peluang Positif dan Sikap pada 19 Oktober 2026



































