Geruduk Kementerian ESDM, Gerakan Rakyat Jambi Desak Pengusutan Dugaan Tambang Ilegal

oleh
oleh

JAKARTA — Sekitar 30 orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jambi menggelar aksi unjuk rasa di pintu belakang Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah membatalkan izin ekspor batu bara bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen untuk kebutuhan PT PLN.

Selain persoalan ekspor, demonstran turut menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT BBMM di Jambi. Melalui sejumlah spanduk, mereka meminta kementerian memeriksa pasangan suami istri berinisial AE dan NA yang dituding terlibat dalam aktivitas tersebut, sekaligus mengusut dugaan keterkaitan pihak lain berinisial S dengan persoalan pemenuhan kuota DMO.

Dalam orasinya, perwakilan Gerakan Rakyat Jambi menyatakan kedatangan mereka merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar tidak membiarkan dugaan penyimpangan sektor pertambangan terus berlarut-larut. Mereka menilai pengelolaan sumber daya batu bara harus mengutamakan kepentingan nasional, terutama ketersediaan energi bagi masyarakat, dibandingkan keuntungan perusahaan melalui kegiatan ekspor.

Massa juga meminta pemerintah menghentikan sementara ekspor batu bara sampai persediaan di pembangkit listrik domestik dinilai mencukupi, setidaknya untuk kebutuhan operasional selama tiga bulan. Selain itu, mereka mendesak pencabutan permanen izin usaha pertambangan bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, demonstran turut mempertanyakan tindak lanjut laporan mengenai dugaan penambangan ilegal di Jambi. Mereka mengkritik lambannya penanganan persoalan tersebut dan meminta Kementerian ESDM berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara menyeluruh. Sekitar pukul 11.50 WIB, massa sempat menggoyangkan pagar pembatas kantor kementerian, namun situasi tetap terkendali.

Sebagai tindak lanjut aksi, tiga perwakilan massa, yakni Wiranto, Apri, dan Juan, menyerahkan surat aspirasi kepada pihak Kementerian ESDM pada pukul 12.18 WIB. Surat tersebut diterima Misno dari bagian persuratan Tata Usaha Kementerian ESDM. Penyerahan surat itu menjadi bagian dari upaya mereka meminta pemerintah memberikan perhatian dan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan pertambangan yang disampaikan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berakhir pada pukul 12.30 WIB. Setelah menyampaikan tuntutan dan menyerahkan surat, seluruh peserta meninggalkan lokasi secara tertib. Kegiatan berlangsung dengan situasi aman dan kondusif, sementara tuntutan terkait evaluasi ekspor batu bara serta dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Jambi menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.

Pewarta: Abdul Latif

66 kunjungan