Harga BBM Pertamina 14 Oktober 2026: Tarif Nonsubsidi Masih Berlaku, Sejumlah Produk Naik

oleh -66 Dilihat
oleh
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina 13 Oktober 2026 Tetap, Empat Produk Mengalami Kenaikan

Jakarta | Harga BBM Pertamina yang menjadi perhatian masyarakat pada Rabu, 14 Oktober 2026, masih mengacu pada tarif yang telah berlaku sebelumnya. Hingga tanggal tersebut, belum terdapat penyesuaian baru untuk harga BBM nonsubsidi pada Oktober 2026. Dengan demikian, konsumen tetap menggunakan acuan harga yang diberlakukan pada periode September 2026.

Kondisi ini berarti daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina pada 14 Oktober 2026 belum berubah dibandingkan ketentuan sebelumnya. Informasi mengenai tarif tetap penting diperhatikan karena harga BBM dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat sebelum melakukan pembelian, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi, pelaku usaha, dan sektor transportasi.

Pemberlakuan tarif September sebagai acuan juga menunjukkan bahwa harga yang tersedia di lapangan masih mengikuti kebijakan harga pada periode tersebut. Masyarakat dapat memeriksa jenis BBM yang digunakan serta menyesuaikannya dengan harga yang berlaku di stasiun pengisian bahan bakar Pertamina. Setiap produk memiliki ketentuan tarifnya masing-masing, sehingga pengecekan tetap diperlukan sebelum pengisian.

Untuk saat ini, perhatian utama berada pada keberlanjutan harga BBM nonsubsidi tanpa adanya perubahan baru sepanjang Oktober hingga 14 Oktober 2026. Selama belum ada pengumuman penyesuaian, tarif periode sebelumnya tetap menjadi rujukan. Karena itu, informasi harga Pertamina pada tanggal tersebut dapat dipahami sebagai kelanjutan dari harga yang sudah berlaku pada September 2026, bukan sebagai penetapan tarif baru.

PT Pertamina Patra Niaga masih memberlakukan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang sama seperti periode sebelumnya. Ketentuan tersebut berlaku untuk sejumlah produk BBM nonsubsidi yang dipasarkan perusahaan hingga informasi resmi mengenai perubahan tarif diterbitkan. Dengan demikian, konsumen masih mengacu pada harga yang telah berlaku pada periode sebelumnya ketika melakukan pembelian di SPBU Pertamina.

VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa keputusan untuk mempertahankan tarif tersebut telah mempertimbangkan berbagai faktor. Pertimbangan itu mencakup perkembangan kondisi usaha, situasi pasar, serta keadaan masyarakat. Kebijakan harga tidak ditetapkan hanya berdasarkan satu indikator, melainkan melalui evaluasi terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan penyaluran BBM.

Keterangan mengenai kebijakan tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pernyataan itu menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga masih menerapkan harga BBM nonsubsidi sebagaimana periode sebelumnya. Sikap ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan informasi mengenai tarif BBM menjelang pertengahan Oktober 2026.

Meski demikian, harga BBM nonsubsidi tetap dapat dievaluasi secara berkala sesuai dengan perubahan berbagai faktor yang menjadi dasar penetapan tarif. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan harga tetap mempertimbangkan keberlangsungan distribusi, dinamika pasar, serta kemampuan masyarakat. Untuk mengetahui tarif yang berlaku, konsumen disarankan memperhatikan informasi resmi Pertamina dan keterangan yang tersedia di SPBU.

Harga BBM Pertamina yang berlaku berdasarkan ketentuan per 2 September 2026 untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen masih menjadi acuan dalam melihat tarif pada 14 Oktober 2026. Ketentuan ini mencakup DKI Jakarta dan sejumlah wilayah di sekitarnya. Pada kelompok bahan bakar nonsubsidi, perubahan harga paling menonjol terlihat pada Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95.

Pertamax Turbo ditetapkan dengan harga terbaru Rp19.600 per liter. Tarif tersebut meningkat dibandingkan harga sebelumnya, yaitu Rp18.300 per liter. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp1.300 per liter. Produk ini merupakan bahan bakar beroktan tinggi yang ditujukan untuk kendaraan dengan kebutuhan performa mesin lebih besar. Perubahan tarifnya perlu diperhatikan oleh konsumen yang menggunakan Pertamax Turbo secara rutin, khususnya pemilik kendaraan yang menempuh jarak jauh atau memiliki kapasitas mesin tinggi.

Sementara itu, harga terbaru Pertamax Green 95 berada di level Rp19.150 per liter. Sebelumnya, produk tersebut dijual dengan harga Rp16.600 per liter. Artinya, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan sebesar Rp2.550 per liter. Selisih ini lebih besar daripada perubahan harga Pertamax Turbo dalam periode yang sama.

Urutan harga terbaru dan sebelumnya dapat dirangkum sebagai berikut: Pertamax Turbo berada pada Rp19.600 per liter, dari sebelumnya Rp18.300 per liter. Berikutnya, Pertamax Green 95 mencapai Rp19.150 per liter, dari harga sebelumnya Rp16.600 per liter. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa kedua produk mengalami penyesuaian naik, meskipun besaran kenaikannya berbeda.

Konsumen di wilayah PBBKB 5 persen sebaiknya menggunakan tarif tersebut sebagai rujukan ketika memperkirakan biaya pengisian bahan bakar. Harga di wilayah lain dapat berbeda apabila terdapat ketentuan pajak daerah atau kebijakan distribusi yang tidak sama. Karena itu, pengecekan informasi resmi Pertamina tetap diperlukan sebelum melakukan pengisian, terutama apabila terjadi pembaruan harga setelah periode penetapan tersebut.

Selain sejumlah produk bensin nonsubsidi, harga bahan bakar diesel nonsubsidi Pertamina juga mengalami perubahan. Dua produk yang tercatat mengalami kenaikan adalah Dexlite dan Pertamina Dex. Perubahan tersebut berlaku berdasarkan penyesuaian harga yang mulai diterapkan pada 2 September 2026, dan nilainya masih menjadi acuan untuk pembelian pada pertengahan Oktober.

Harga Dexlite meningkat menjadi Rp23.700 per liter. Sebelumnya, produk diesel ini dijual dengan harga Rp19.700 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp4.000 per liter dibandingkan tarif sebelumnya. Dexlite merupakan salah satu pilihan bahan bakar diesel nonsubsidi yang digunakan untuk kendaraan bermesin diesel, sehingga perubahan tarifnya menjadi informasi penting bagi pemilik kendaraan yang rutin mengisi bahan bakar.

Sementara itu, Pertamina Dex juga mengalami kenaikan harga. Produk tersebut kini berada pada level Rp25.200 per liter, dari harga sebelumnya yang tercatat sebesar Rp21.150 per liter. Selisih harga lama dan harga baru mencapai Rp4.050 per liter. Tarif ini berlaku untuk pembelian Pertamina Dex sesuai ketentuan harga nonsubsidi yang diterapkan Pertamina sejak 2 September 2026.

Perubahan harga pada kedua produk diesel tersebut perlu diperhatikan ketika memperkirakan biaya operasional kendaraan. Besaran yang dibayarkan dapat mengikuti volume pengisian dan jenis produk yang dipilih, sementara harga per liternya menjadi dasar perhitungan transaksi di stasiun pengisian yang menyediakan Dexlite maupun Pertamina Dex.

Dengan demikian, harga Dexlite sebesar Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp25.200 per liter merupakan harga yang masih menjadi acuan pada 14 Oktober 2026.

Baca juga: Penyesuaian Tarif Khusus KA Daop 8 Surabaya Mulai 12 Oktober 2026 | Peruntungan Zodiak 14 Oktober 2026: Asmara Cancer Menonjol, Capricorn Berpeluang dalam Keuangan | Antrean BBM di Bali Masih Terjadi, Pertamina Sebut Stok Mulai Berangsur Normal