Jakarta | Pada Senin, 26 Oktober 2026, PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Tarif sejumlah produk yang dijual perusahaan pelat merah tersebut masih bertahan, sehingga konsumen belum menghadapi perubahan harga untuk jenis BBM yang termasuk dalam penyesuaian ini. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga pada akhir Oktober tetap sama dengan tarif yang telah diberlakukan sebelumnya. Informasi ini hanya mencakup produk nonsubsidi yang disebutkan, tanpa merinci harga dalam rupiah ataupun membahas produk lain.
Jenis BBM nonsubsidi Pertamina yang harganya tidak berubah meliputi Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kelima produk tersebut masih dijual dengan tarif yang sama seperti sebelumnya pada 26 Oktober 2026. Dengan demikian, pengguna masing-masing jenis BBM itu dapat mengacu pada harga yang telah berlaku, tanpa adanya kenaikan baru pada tanggal tersebut. Tidak ada rincian nominal yang disertakan di sini, sehingga pembaca perlu membedakan informasi tentang perubahan harga dari daftar angka tarif yang tidak dicantumkan.
Tarif yang tetap itu telah berlaku sejak Rabu, 2 September 2026. Artinya, hingga Senin, 26 Oktober 2026, Pertamina belum mengubah harga untuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, maupun Pertamina Dex. Rentang waktu tersebut menegaskan bahwa harga nonsubsidi pada produk-produk itu bertahan sejak awal September hingga akhir Oktober. Konsumen yang hendak memastikan tarif sebelum membeli sebaiknya merujuk pada informasi resmi Pertamina untuk wilayah masing-masing, karena keterangan yang tersedia dalam pembahasan ini terbatas pada status harga yang tidak berubah dan tanggal mulai berlakunya. Tidak ada kesimpulan mengenai harga produk lain yang dapat ditarik dari informasi tersebut.
Dalam keterangan pada Kamis, 1 Oktober 2026, Kitty Andhora, VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, menyampaikan bahwa harga BBM nonsubsidi masih sama seperti pada periode sebelumnya. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa tarif untuk produk BBM nonsubsidi belum mengalami perubahan dibandingkan periode terdahulu. Dengan kata lain, harga yang berlaku masih bertahan pada tingkat yang sama, sesuai keterangan perusahaan pada tanggal tersebut. Informasi ini berkenaan dengan harga BBM nonsubsidi Pertamina dan tidak menyatakan adanya penyesuaian baru untuk periode yang sedang dibahas.
Kitty menyebut, Pertamina mempertimbangkan berbagai faktor sebelum melakukan penyesuaian harga BBM. Selain berbagai pertimbangan tersebut, perusahaan juga memperhatikan kondisi masyarakat. Dua hal itu menjadi alasan yang disampaikan terkait keputusan untuk mempertahankan harga nonsubsidi seperti pada periode sebelumnya. Keterangan tersebut tidak merinci faktor-faktor yang dipertimbangkan, sehingga penjelasan yang dapat disampaikan terbatas pada pernyataan mengenai berbagai faktor dan kondisi masyarakat. Tidak ada alasan lain yang ditambahkan dalam keterangan itu.
Pernyataan pada Kamis, 1 Oktober 2026, tersebut menjadi penjelasan Pertamina Patra Niaga mengenai belum berubahnya harga BBM nonsubsidi. Kitty Andhora menyampaikan bahwa harga masih sama dengan periode sebelumnya, sementara berbagai faktor dan kondisi masyarakat tetap dipertimbangkan sebelum perusahaan menyesuaikan tarif. Dengan demikian, informasi utama dari keterangan itu adalah keberlanjutan harga pada tingkat sebelumnya, disertai penjelasan tentang pertimbangan yang mendasari keputusan untuk tidak mengubahnya. Keterangan tersebut tidak menyebut perubahan harga maupun rincian tambahan atas pertimbangan yang disampaikan.
Untuk wilayah yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, harga BBM Pertamina nonsubsidi pada 26 Oktober 2026 tercatat berbeda menurut jenis produk. Pertamax Turbo dijual Rp19.600 per liter, Pertamax Green 95 sebesar Rp19.150 per liter, sedangkan Pertamax dipatok Rp15.950 per liter. Rincian ini memberikan gambaran tarif bagi konsumen di cakupan wilayah tersebut pada tanggal yang disebutkan, bukan daftar harga yang otomatis berlaku di semua daerah.
Wilayah dengan PBBKB 5 persen yang tercakup dalam rincian ini meliputi DKI Jakarta dan sejumlah daerah sekitarnya. Karena itu, angka untuk Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Pertamax sebaiknya dibaca dengan memperhatikan lokasi pembelian. Harga yang tertera merupakan harga per liter untuk wilayah berketentuan pajak tersebut. Konsumen di luar cakupan itu perlu melihat informasi harga yang berlaku di daerah masing-masing sebelum memperkirakan biaya pengisian bahan bakar.
Perbedaan tarif antardaerah dapat berkaitan dengan ketentuan PBBKB yang berlaku, sehingga harga di satu wilayah tidak selalu sama dengan harga di wilayah lain. Besaran yang tercantum di sini tidak dapat dijadikan patokan nasional tanpa penyesuaian. Jika membeli BBM di luar DKI Jakarta dan wilayah sekitar yang masuk kategori PBBKB 5 persen, pengguna kendaraan disarankan memeriksa daftar harga resmi Pertamina atau informasi yang tersedia di SPBU setempat. Langkah tersebut membantu memastikan harga sesuai lokasi dan waktu transaksi.
Dengan demikian, pada 26 Oktober 2026, patokan untuk area PBBKB 5 persen adalah Rp19.600 per liter untuk Pertamax Turbo, Rp19.150 per liter untuk Pertamax Green 95, serta Rp15.950 per liter untuk Pertamax. Informasi ini terbatas pada cakupan wilayah yang disebutkan, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya, dan bukan jaminan bahwa tarif serupa berlaku di seluruh Indonesia. Memastikan wilayah penerapan sebelum mengisi kendaraan penting agar perhitungan pengeluaran tidak mengandalkan harga daerah lain.
Informasi ini membahas harga BBM Pertamina yang berlaku pada 26 Oktober 2026, dengan cakupan wilayah yang memiliki Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. Batas wilayah tersebut penting karena angka harga BBM dapat disajikan berdasarkan ketentuan pajak daerah yang berbeda. Karena itu, keterangan untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen tidak dengan sendirinya mewakili harga di semua daerah.
Tiga produk yang menjadi perhatian dalam rincian harga adalah Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Namun, bahan informasi yang tersedia untuk bagian ini tidak mencantumkan nominal harga masing-masing produk. Agar pembaca tidak menerima angka yang tidak terverifikasi, harga ketiganya tidak dapat dinyatakan secara numerik di sini. Periksa daftar harga resmi Pertamina untuk memastikan nominal yang berlaku pada tanggal dan wilayah yang dimaksud sebelum menggunakan informasi tersebut sebagai acuan.
Bahan yang sama menyebut bahwa sejumlah BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami kenaikan. Pernyataan tersebut menjelaskan perubahan harga secara umum, tetapi tidak cukup untuk menetapkan nominal setiap produk. Secara khusus, tidak tersedia angka harga Dexlite maupun Pertamina Dex. Kekosongan data ini tidak boleh diisi dengan perkiraan, angka dari tanggal lain, atau harga yang berlaku di wilayah berbeda, sebab langkah itu dapat menimbulkan kesan keliru tentang tarif pada 26 Oktober 2026.
Dengan demikian, cakupan pembahasan dibatasi pada informasi harga BBM Pertamina per 26 Oktober 2026 dan konteks wilayah ber-PBBKB 5 persen. Nama Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo merupakan tiga produk yang perlu dirujuk dalam daftar harga untuk cakupan tersebut, tetapi nominalnya harus dikonfirmasi melalui sumber resmi karena tidak tercantum dalam bahan yang tersedia. Informasi mengenai Dexlite dan Pertamina Dex juga terbatas pada keterangan bahwa harga nonsubsidi tidak mengalami kenaikan; angka tarifnya tidak tersedia. Tidak ada kesimpulan yang dapat ditarik mengenai harga di wilayah lain tanpa rincian pajak serta daftar harga yang sesuai.
Baca juga: Perbandingan Harga Emas Pegadaian pada 26 Oktober 2026 | Ramalan Zodiak 26 Oktober 2026: Keuangan Aries hingga Ide Baru Cancer | Layanan Samsat di Bantul dan Kulon Progo Beroperasi pada 26 Oktober 2026



































