Jakarta | Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengapresiasi pertimbangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengenai kemungkinan menghentikan ekspor gas ke negara tetangga. Menurut Saleh, opsi tersebut dapat menjadi sinyal positif bagi industri nasional yang membutuhkan pasokan gas untuk menjalankan kegiatan produksi. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Saleh memandang pembahasan mengenai pengutamaan kebutuhan dalam negeri sebagai hal yang penting, terutama bagi sektor industri yang memerlukan ketersediaan energi secara berkelanjutan. Gas digunakan sebagai sumber energi maupun bahan baku di berbagai kegiatan usaha. Karena itu, kecukupan pasokan domestik dapat mendukung kelancaran operasi industri dan membantu pelaku usaha merencanakan produksi dengan lebih baik.
Meski demikian, pertimbangan untuk menghentikan ekspor tersebut belum dapat diperlakukan sebagai keputusan pemerintah yang telah ditetapkan. Opsi itu masih merupakan hal yang sedang dipertimbangkan, sehingga penerapannya akan bergantung pada kebijakan resmi pemerintah. Saleh menyampaikan apresiasi terhadap arah pembahasan tersebut karena dinilai memberi perhatian pada kebutuhan industri di dalam negeri, bukan karena perubahan kebijakan sudah berlaku.
Bagi dunia usaha, kejelasan mengenai ketersediaan dan tata kelola pasokan gas menjadi faktor penting dalam menjaga kepastian kegiatan produksi. Jika kebutuhan domestik menjadi prioritas dalam kebijakan energi, industri dapat memperoleh dukungan yang lebih memadai untuk beroperasi. Namun, pelaksanaan kebijakan tetap perlu memperhitungkan keseimbangan pasokan, kebutuhan pengguna, serta pengaturan yang berlaku. Pernyataan Saleh menegaskan harapan Kadin agar kebutuhan industri nasional turut menjadi pertimbangan dalam keputusan pemerintah mengenai pemanfaatan dan penyaluran gas, sementara perkembangan kebijakan selanjutnya masih menunggu langkah resmi dari pemerintah.
Dukungan Saleh terhadap opsi memprioritaskan gas untuk kebutuhan dalam negeri berangkat dari peran gas sebagai salah satu sumber energi utama bagi sejumlah sektor industri di Indonesia. Bagi industri yang menggunakannya, ketersediaan pasokan berkaitan dengan kemampuan menjalankan kegiatan produksi. Namun, industri dalam negeri pengguna gas disebut masih menghadapi kesulitan memperoleh pasokan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan energi merupakan bagian penting dalam menjaga proses manufaktur tetap berjalan. Dalam pandangan Saleh, kebijakan pengelolaan gas perlu mempertimbangkan kebutuhan para pengguna domestik, termasuk perusahaan yang mengandalkan gas untuk mendukung kegiatan usahanya. Prioritas bagi pasar dalam negeri dipandang sebagai pilihan yang patut diperhatikan agar pasokan dapat mendukung kegiatan produksi nasional.
Saleh menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan gas domestik penting untuk membantu mendukung produksi manufaktur. Ketika industri memperoleh pasokan yang dibutuhkan, kegiatan produksi dapat lebih terjaga dan pelaku industri memiliki dukungan energi untuk menjalankan prosesnya. Pandangan ini menempatkan gas bukan hanya sebagai komoditas yang diperdagangkan, melainkan juga sebagai sumber energi yang memiliki peran dalam kegiatan ekonomi di dalam negeri. Karena itu, pilihan untuk mendahulukan kebutuhan domestik dinilai sejalan dengan upaya menopang industri pengguna gas. Dukungan tersebut tidak mengabaikan pentingnya pengelolaan pasokan, tetapi menegaskan bahwa kebutuhan industri nasional perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pemanfaatannya. Saleh melihat pemenuhan kebutuhan itu sebagai salah satu landasan bagi keberlanjutan kegiatan manufaktur.
Selain menopang produksi, Saleh mengaitkan prioritas kebutuhan domestik dengan upaya meningkatkan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja. Dukungan energi bagi industri diharapkan memberi ruang bagi kegiatan manufaktur untuk berkembang, sehingga nilai tambah dapat dihasilkan di dalam negeri. Perkembangan kegiatan industri juga berkaitan dengan peluang kerja yang dapat terbuka seiring berlangsungnya kegiatan produksi. Dengan demikian, alasan dukungan Saleh mencakup kebutuhan pasokan bagi pengguna industri sekaligus tujuan ekonomi yang lebih luas. Ia berpandangan bahwa gas yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan domestik dapat mendukung produksi, mendorong penciptaan nilai tambah, dan membantu memperluas kesempatan kerja. Pertimbangan tersebut menjadi dasar bagi pandangannya bahwa pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri patut diprioritaskan.
Pernyataan Saleh mengenai dukungan terhadap opsi memprioritaskan gas untuk industri dalam negeri muncul dalam konteks pembahasan pemerintah tentang pengelolaan pasokan energi. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga. Pernyataan tersebut memberi latar bagi pandangan Saleh, terutama terkait kebutuhan memastikan sumber daya energi tersedia bagi kegiatan ekonomi di dalam negeri. Namun, penyampaian Bahlil itu masih berupa pertimbangan yang tengah dikaji, bukan pengumuman bahwa ekspor telah dihentikan atau kontrak tidak akan diperpanjang.
Bahlil menyampaikan hal tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu malam, 21 Oktober 2026. Ia mengaitkan opsi tersebut dengan kebutuhan memenuhi pasokan gas dalam negeri, termasuk untuk mendukung industri yang memerlukan energi dalam jumlah memadai dan berkelanjutan. Dalam penjelasannya, pemerintah perlu memperhitungkan terlebih dahulu keseimbangan komitmen pasokan ke luar negeri dan kebutuhan nasional. Ketersediaan gas bagi pengguna domestik menjadi salah satu hal yang diperhatikan ketika keputusan terkait ekspor dibahas. Dengan demikian, pernyataan itu menggambarkan upaya menilai prioritas pemanfaatan gas, bukan penetapan perubahan kebijakan yang sudah berlaku.
Pertimbangan tersebut juga dikaitkan Bahlil dengan upaya menjaga ketahanan nasional. Pasokan energi yang cukup dipandang penting untuk menopang aktivitas industri, menjaga kesinambungan produksi, serta mengurangi risiko ketika kebutuhan dalam negeri meningkat. Meski demikian, belum ada kepastian dari pernyataan itu mengenai langkah akhir pemerintah, jadwal penerapan, atau negara dan kontrak yang akan terdampak. Keputusan semacam itu dapat bergantung pada evaluasi kebutuhan domestik dan pembahasan terkait pasokan. Karena itu, maksud yang dapat ditarik dari keterangan Bahlil adalah bahwa pemerintah sedang menimbang pilihan untuk mengutamakan pemenuhan kebutuhan nasional, sembari tetap mengkaji implikasi terhadap ekspor gas. Konteks ini membantu menjelaskan mengapa gagasan memprioritaskan industri lokal mendapat perhatian dalam pernyataan Saleh.
Saleh juga mengapresiasi respons Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Saleh, arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat kabinet sehari sebelumnya. Ia menilai respons Bahlil menunjukkan pentingnya menindaklanjuti arahan pemerintah melalui langkah yang dapat diterapkan oleh kementerian terkait. Dalam konteks pembahasan mengenai pemanfaatan gas, perhatian pada kebijakan pemerintah menjadi relevan karena keputusan mengenai pengelolaan energi perlu mempertimbangkan kebutuhan nasional. Namun, Saleh tidak menyampaikan rincian lain mengenai hasil rapat kabinet, sehingga keterangan tentang arahan tersebut tetap merujuk pada informasi yang telah disampaikan.
Bahlil mengatakan bahwa kementerian-kementerian perlu menerjemahkan arahan pemerintah ke dalam kebijakan dan program yang sesuai. Dengan demikian, tindak lanjut arahan tidak berhenti pada penyampaian pesan, tetapi dapat dirumuskan dalam langkah kerja di masing-masing bidang. Pernyataan itu juga menekankan peran kementerian dalam menyesuaikan program dengan prioritas pemerintah. Bahlil menyebut Presiden Prabowo memerintahkan penghematan besar-besaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari arahan Presiden, tanpa rincian mengenai bentuk atau besaran penghematan yang akan diterapkan. Karena itu, tidak ada dasar untuk menyimpulkan kebijakan spesifik dari informasi yang tersedia.
Selain penghematan anggaran, Bahlil menyampaikan bahwa Presiden menekankan perlunya langkah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Penekanan ini menempatkan pemenuhan kebutuhan nasional sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan kementerian saat menyusun kebijakan dan program. Dalam pembahasan opsi memprioritaskan gas untuk industri domestik, hal tersebut menjadi konteks bagi perhatian terhadap pasokan dan pemanfaatan energi di dalam negeri. Keterangan Bahlil menjelaskan arahan yang ia sampaikan, sementara apresiasi Saleh merujuk pada respons terhadap arahan tersebut.



































