Kabupaten Kotawaringin Barat | Kebakaran hutan dan lahan yang meluas di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, turut mengancam Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Peristiwa ini menjadi perhatian karena TNTP merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia yang memiliki bentang alam hutan, lahan basah, dan ekosistem yang mendukung kehidupan berbagai jenis satwa. Ketika api menjangkau atau mendekati kawasan tersebut, keberadaan habitat alami menghadapi tekanan yang semakin besar.
Taman Nasional Tanjung Puting dikenal sebagai habitat orangutan Kalimantan, satwa yang menjadi bagian penting dari kekayaan hayati kawasan ini. Hutan TNTP menyediakan ruang bagi orangutan untuk mencari makan, berlindung, dan menjalankan aktivitas alaminya. Ancaman kebakaran dapat mengganggu fungsi habitat tersebut, terutama apabila vegetasi dan area jelajah satwa terdampak. Dampaknya tidak hanya terlihat pada kondisi lahan, tetapi juga pada keberlangsungan ekosistem yang saling berkaitan di dalam kawasan konservasi.
Selain memiliki nilai ekologis, TNTP merupakan destinasi wisata alam yang banyak dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara. Keberadaan orangutan serta panorama hutan menjadi daya tarik utama bagi pengunjung yang ingin mengenal kekayaan alam Kalimantan. Karena itu, kebakaran hutan dan lahan di sekitar Kotawaringin Barat tidak semata-mata menjadi persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan kawasan konservasi dan satwa yang berada di dalamnya.
Ancaman tersebut menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kondisi kawasan Tanjung Puting selama kebakaran meluas. Perlindungan tidak hanya diperlukan untuk mempertahankan tutupan lahan, tetapi juga untuk menjaga ruang hidup orangutan dan satwa lainnya. Pada saat yang sama, kelestarian kawasan turut menentukan keberlanjutan fungsi TNTP sebagai pusat konservasi serta tujuan wisata alam. Dengan nilai ekologis dan sosial yang dimilikinya, setiap ancaman terhadap TNTP perlu dipandang sebagai risiko terhadap aset penting Kalimantan Tengah.
Laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto pada 12 Oktober 2026 menunjukkan skala kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang perlu mendapat perhatian serius di Kalimantan Tengah. Kebakaran baru yang berada di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, disebut telah mencapai 513,89 hektare. Angka ini menggambarkan luasan area terdampak yang signifikan di salah satu kawasan konservasi penting bagi keanekaragaman hayati, termasuk habitat orangutan Tanjung Puting.
Luasan 513,89 hektare tersebut menjadi bagian terbesar dari total 639,23 hektare lahan yang masih dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas karhutla. Dengan demikian, kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting menyumbang porsi paling besar dalam keseluruhan area yang masih ditangani berdasarkan laporan BNPB pada waktu tersebut. Data ini tidak hanya menunjukkan besarnya tantangan pemadaman, tetapi juga menegaskan bahwa penanganan di lokasi tersebut merupakan bagian penting dari upaya pengendalian karhutla secara nasional.
Selain Kabupaten Kotawaringin Barat, laporan itu juga menyebut wilayah Kabupaten Seruyan sebagai lokasi titik kebakaran. Penyebutan kedua wilayah tersebut penting karena keduanya berada di sekitar bentang alam yang memiliki nilai ekologis dan membutuhkan pengawasan berkelanjutan selama periode rawan kebakaran. Namun, data luasan yang disampaikan perlu dibaca sesuai konteks laporan, yaitu kondisi kebakaran yang masih dalam proses pemadaman pada 12 Oktober 2026. Angka tersebut bukan perubahan satuan atau perkiraan wilayah lain, melainkan luasan yang dilaporkan BNPB untuk kejadian baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Keakuratan angka, waktu, dan lokasi menjadi dasar penting dalam menilai perkembangan penanganan serta potensi dampaknya terhadap habitat orangutan dan ekosistem hutan di sekitarnya.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Barat menimbulkan risiko serius terhadap ekosistem yang menjadi habitat berbagai satwa liar. Api dapat membakar pepohonan, semak, serta tumbuhan bawah yang menyediakan makanan dan tempat berlindung bagi satwa. Hilangnya tutupan hutan juga mengurangi ruang hidup dan jalur pergerakan satwa, sementara asap pekat dapat mengganggu pernapasan serta aktivitas mereka.
Ancaman tersebut menjadi perhatian penting bagi kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, yang dikenal sebagai habitat orangutan Kalimantan. Orangutan bergantung pada hutan untuk mencari pakan, membangun sarang, dan merawat anaknya. Ketika kebakaran meluas, sumber makanan dan pohon yang digunakan untuk beraktivitas dapat rusak. Satwa lain yang hidup di kawasan taman nasional tersebut juga menghadapi dampak serupa, termasuk bekantan, beruang madu, dan buaya muara.
Bekantan memerlukan lingkungan hutan dan kawasan berair untuk menunjang kehidupannya, sedangkan beruang madu bergantung pada ketersediaan pepohonan dan sumber pakan di dalam hutan. Buaya muara juga hidup di kawasan perairan yang berhubungan dengan ekosistem taman nasional. Kerusakan habitat akibat api dan penurunan kualitas lingkungan dapat mengganggu keberadaan berbagai satwa tersebut secara bersamaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan bahwa kawasan Tanjung Puting atau sekitar taman nasional mendapat perhatian khusus dan harus dilindungi karena terdapat satwa di dalamnya. Pernyataan itu disampaikan setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin, 12 Oktober.
Penanganan kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) menghadapi kendala serius akibat kabut asap yang tebal. Asap mengurangi jarak pandang secara signifikan, sehingga pergerakan tim di lapangan menjadi lebih lambat dan berisiko. Kondisi tersebut juga menyulitkan pemantauan titik api dari udara. Pesawat atau helikopter pemadam memerlukan jarak pandang yang memadai untuk menentukan lokasi kebakaran, menjatuhkan air secara tepat, serta menghindari berbagai bahaya selama operasi berlangsung.
Di tengah keterbatasan pemadaman melalui udara, pemerintah berupaya mengoptimalkan penanganan melalui jalur darat. Tim gabungan dapat dikerahkan untuk mencapai area yang terbakar, membuat sekat bakar, memadamkan bara, dan mencegah api meluas ke wilayah lain. Upaya ini membutuhkan koordinasi, peralatan, serta akses menuju lokasi yang sering kali tidak mudah, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan berhutan dan berlahan gambut. Pemantauan berkelanjutan tetap diperlukan karena api dapat kembali menyala dari bawah permukaan.
TNTP selama ini dikenal sebagai salah satu tujuan ekowisata penting di Kalimantan Tengah. Wisatawan biasanya menggunakan perahu klotok untuk menyusuri Sungai Sekonyer, menikmati lanskap hutan, kemudian mengunjungi lokasi pengamatan orangutan. Aktivitas tersebut tidak hanya menawarkan pengalaman wisata alam, tetapi juga memperkenalkan nilai konservasi habitat satwa serta pentingnya perlindungan ekosistem gambut dan hutan rawa.
Hingga terdapat pengumuman resmi, belum ada informasi yang memastikan seluruh jalur wisata atau fasilitas kunjungan di TNTP ditutup akibat kebakaran. Namun, situasi dapat berubah sesuai perkembangan api, kualitas udara, dan pertimbangan keselamatan. Calon wisatawan sebaiknya memantau pengumuman dari pengelola taman nasional serta menghubungi operator wisata setempat sebelum melakukan perjalanan. Penundaan kunjungan juga perlu dipertimbangkan apabila kondisi asap memburuk atau akses dinyatakan tidak aman.
Baca juga: Penanganan Karhutla Mencakup 639,23 Hektare, Tanjung Puting Jadi Titik Terluas | Prabowo Siapkan 200 Titik Bor untuk Percepatan Penanganan Karhutla Tanjung Puting | Prabowo Perkuat Penanganan Karhutla di Tanjung Puting dengan Dukungan Pompa dan Titik Bor







