Komisi I DPRD Kalsel Minta Evaluasi Menyeluruh terhadap UPT yang Belum Optimal

oleh -38 Dilihat
oleh
Komisi I DPRD Kalsel Minta Evaluasi Menyeluruh terhadap UPT yang Belum Optimal

Banjarmasin | Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) yang dinilai belum bekerja secara optimal. Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang membahas program kerja sekaligus usulan anggaran tahun 2027. Rapat berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026, dan dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, ST.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan keberadaan, fungsi, serta kinerja setiap UPT benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik. Unit yang belum mampu menjalankan tugas secara efektif perlu dikaji dari berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, pembagian kewenangan, ketersediaan sumber daya manusia, hingga dukungan anggaran dan sarana prasarana. Langkah tersebut penting agar penyusunan program kerja tidak sekadar mempertahankan kegiatan rutin, melainkan menghasilkan kebijakan yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pembahasan anggaran 2027, Komisi I menilai setiap usulan harus didasarkan pada target kinerja dan hasil evaluasi yang jelas. UPT yang memiliki fungsi serupa dapat ditinjau kembali untuk mencegah tumpang tindih kewenangan, sementara unit yang tidak lagi relevan perlu dipertimbangkan penataan atau penguatan tugasnya. Biro Organisasi diharapkan menyusun pemetaan secara objektif, termasuk mengidentifikasi kendala yang menyebabkan sebagian UPT belum optimal.

Evaluasi menyeluruh juga dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki efisiensi tata kelola pemerintahan daerah. Dengan organisasi yang lebih tepat fungsi, penggunaan anggaran dapat diarahkan pada prioritas pembangunan dan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan. Komisi I berharap proses tersebut dilakukan secara terbuka, melibatkan perangkat daerah terkait, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti sebelum penetapan program kerja dan anggaran tahun 2027.

Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menilai setiap unit organisasi pemerintahan harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif. Penilaian tersebut penting karena keberadaan sebuah unit, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), tidak cukup hanya didasarkan pada struktur formal atau pembagian kewenangan di atas kertas. Setiap unit perlu memiliki peran yang jelas, sasaran kerja yang terukur, serta dukungan sumber daya yang sesuai dengan tanggung jawabnya.

Evaluasi terhadap UPT yang belum optimal diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih tugas, kewenangan, maupun program. Perbedaan fungsi yang tidak tegas dapat menyebabkan beberapa unit mengerjakan kegiatan serupa, sementara kebutuhan lain justru belum tertangani. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, memperlambat pengambilan keputusan, dan menyulitkan masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintahan. Karena itu, evaluasi tidak semata-mata bertujuan menilai capaian, tetapi juga memetakan hubungan kerja antarunit secara menyeluruh.

Penataan kelembagaan juga tidak semestinya dilakukan secara terburu-buru atau hanya berdasarkan pertimbangan administratif. Setiap perubahan organisasi perlu disusun berdasarkan kajian yang komprehensif, meliputi analisis tugas dan fungsi, beban kerja, kebutuhan pelayanan, ketersediaan pegawai, serta efektivitas penggunaan anggaran. Kajian tersebut harus mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan agar keputusan yang diambil tidak menciptakan persoalan baru atau memindahkan tumpang tindih dari satu unit ke unit lainnya.

Melalui kajian yang objektif, pemerintah daerah dapat menentukan apakah suatu UPT perlu diperkuat, disesuaikan kewenangannya, digabungkan, atau ditata kembali. Proses ini diharapkan menghasilkan struktur organisasi yang lebih proporsional dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Penataan yang berbasis data juga akan membantu memastikan bahwa kebijakan kelembagaan mendukung efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, memperjelas akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan demikian, setiap unit dapat bekerja dalam koordinasi yang lebih baik tanpa mengurangi tanggung jawab utama masing-masing.

Evaluasi terhadap unit pelaksana teknis (UPT) perlu dilakukan melalui kajian yang menyeluruh dan berbasis data. Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat keberadaan struktur atau pelaksanaan kegiatan secara administratif, tetapi juga harus mengukur sejauh mana organisasi menjalankan fungsi yang menjadi alasan pembentukannya. Setiap UPT perlu dinilai berdasarkan kejelasan tugas, kesesuaian kewenangan, koordinasi dengan perangkat daerah lain, serta kemampuan menghasilkan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Aspek efektivitas organisasi menjadi salah satu perhatian utama dalam kajian tersebut. Biro Organisasi perlu menelaah capaian kerja, beban tugas, ketersediaan sumber daya manusia, serta mekanisme pengawasan yang berjalan. Penilaian juga dapat melihat apakah pelaksanaan fungsi UPT tumpang tindih dengan perangkat daerah lain atau justru masih terdapat tugas yang belum tertangani. Dengan demikian, evaluasi dapat memberikan gambaran objektif mengenai kinerja kelembagaan berdasarkan kondisi faktual, bukan semata-mata berdasarkan laporan administratif.

Pemanfaatan anggaran juga perlu diperiksa secara proporsional dan transparan. Kajian dapat mencakup kesesuaian alokasi anggaran, program yang dijalankan, keluaran kegiatan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat. Penggunaan anggaran yang besar perlu dibandingkan dengan hasil pelayanan dan kontribusi UPT terhadap pencapaian target pembangunan daerah. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa sumber daya publik digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain kinerja internal, evaluasi perlu mengukur manfaat keberadaan UPT bagi masyarakat. Indikatornya dapat meliputi jangkauan layanan, kualitas pelayanan, kemudahan akses, kecepatan respons, serta tingkat kepuasan penerima manfaat. Komisi I DPRD Kalsel berharap Biro Organisasi menyusun rekomendasi yang objektif, terukur, dan didukung temuan yang dapat diverifikasi. Rekomendasi tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan terkait penataan kelembagaan, tanpa mendahului hasil kajian yang sedang dilakukan.

Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menaruh perhatian pada tindak lanjut rekomendasi DPRD yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). Rekomendasi tersebut tidak berhenti sebagai catatan administratif, melainkan perlu dikawal melalui pemantauan yang jelas agar setiap perangkat daerah mengambil langkah sesuai kewenangan dan kebutuhan perbaikan. Pengawalan diperlukan untuk memastikan masukan DPRD diterjemahkan ke dalam kebijakan, program, serta tindakan nyata oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dalam konteks evaluasi terhadap unit pelaksana teknis (UPT) yang belum bekerja secara optimal, tindak lanjut rekomendasi menjadi bagian penting dari proses pembenahan kelembagaan. Hasil evaluasi perlu menjadi dasar bagi SKPD dalam memperbaiki tata kelola, memperjelas target kerja, meningkatkan koordinasi, dan memastikan dukungan sumber daya digunakan sesuai kebutuhan. Pemantauan secara berkala juga dapat membantu mengidentifikasi hambatan pelaksanaan, sehingga perbaikan tidak hanya dilakukan pada tingkat perencanaan, tetapi terlihat dalam kinerja UPT dan layanan yang diterima masyarakat.

Komisi I berharap rekomendasi DPRD dalam LKPJ dikawal secara konsisten oleh pemerintah daerah bersama SKPD terkait. Langkah tersebut diharapkan mendorong kelembagaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi lebih efektif, terutama melalui pembagian tugas yang lebih terarah dan pengelolaan unit kerja yang lebih bertanggung jawab. Evaluasi UPT juga diharapkan membantu memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, berdasarkan kebutuhan, capaian, dan manfaat yang dihasilkan. Dengan tindak lanjut yang terukur, pengawasan terhadap pelaksanaan program dapat berjalan lebih baik, sementara peningkatan kualitas pelayanan publik terus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Polisi Tangkap Ayah di Tapanuli Tengah atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak | Dugaan Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi bagi Sekolah Rakyat | PWI Baubau Desak Penanganan Transparan atas Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis