Lamaran Tak Berjawab, Pencari Kerja Tuli Menghadapi Hambatan di Bursa Kerja

oleh -41 Dilihat
oleh
Lamaran Tak Berjawab, Pencari Kerja Tuli Menghadapi Hambatan di Bursa Kerja

Bekasi | Pada Jumat pagi, 23 Oktober 2026, Raka dari Pamulang, Tangerang Selatan, dan Faiz dari Bekasi mendatangi bursa kerja di SMESCO. Keduanya adalah pencari kerja tuli yang berharap dapat menemukan perusahaan yang bersedia merekrut secara inklusif. Bagi mereka, job fair menawarkan kesempatan untuk bertemu langsung dengan pemberi kerja dan mencari tahu posisi yang tersedia. Namun, kehadiran di bursa kerja tidak serta-merta menghilangkan hambatan yang selama ini mereka hadapi dalam proses mencari pekerjaan.

Salah satu tantangan muncul ketika informasi mengenai lowongan tidak disampaikan dengan jelas. Pelamar perlu memahami kualifikasi, tugas, dan tahapan seleksi sebelum memutuskan untuk mendaftar, tetapi keterangan yang kurang terperinci dapat menyulitkan mereka menilai apakah suatu posisi terbuka bagi kandidat tuli. Komunikasi di lokasi juga berpengaruh: informasi lisan yang tidak disertai penjelasan tertulis atau dukungan komunikasi yang sesuai berisiko membuat sebagian pencari kerja tertinggal. Kejelasan informasi sejak awal dapat membantu pelamar dan perusahaan memahami kebutuhan masing-masing.

Persyaratan administratif yang kaku menjadi hambatan lain, terutama bila proses pendaftaran tidak menyediakan cara yang mudah diakses untuk mengajukan pertanyaan atau menjelaskan kebutuhan penyesuaian. Selain itu, tidak semua penolakan disampaikan secara terbuka. Lamaran yang tidak memperoleh jawaban dapat membuat pelamar sulit mengetahui apakah kendalanya berkaitan dengan kecocokan posisi, kelengkapan dokumen, atau aksesibilitas proses seleksi. Situasi tersebut patut diperhatikan tanpa menyamaratakan seluruh perusahaan yang berpartisipasi di bursa kerja: setiap pemberi kerja memiliki kebijakan dan praktik yang berbeda. Pengalaman Raka dan Faiz menunjukkan pentingnya informasi lowongan yang transparan, prosedur yang fleksibel, serta komunikasi yang dapat diakses. Dengan dukungan tersebut, pencari kerja tuli dapat memperoleh kesempatan yang lebih setara untuk menunjukkan kemampuan dan dipertimbangkan berdasarkan kualifikasinya, bukan terhambat oleh proses yang belum ramah disabilitas.Raka telah enam kali mendatangi job fair dan mengajukan lamaran ke berbagai perusahaan. Pada setiap kesempatan, ia berusaha mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya serta membuka peluang untuk bekerja secara mandiri. Namun, banyak lamaran yang ia kirimkan tidak diikuti penjelasan tentang kelanjutan proses. Ada pihak yang tidak memberikan kepastian apakah berkasnya diterima, apakah ia akan dipanggil, atau apakah proses seleksi sudah berakhir. Ketidakjelasan itu membuat pencari kerja sulit mengetahui langkah berikutnya, tetapi tidak menghapus keinginannya untuk terus mencoba. Dalam salah satu pengalaman, sebuah lowongan administrasi semula disebut terbuka. Setelah Raka menanyakan kesempatan tersebut, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima penyandang disabilitas. Ia menyampaikan pengalaman itu dengan bantuan penerjemah. Perubahan jawaban tersebut memperlihatkan jarak informasi lowongan yang diberikan pada awalnya dan sikap perusahaan ketika pelamar disabilitas menyatakan minat.

Selain menghadapi penolakan yang disampaikan secara langsung, Raka juga kerap mengalami situasi ketika pemberi kerja tidak lagi memberi kabar. Setelah mengirim lamaran atau berkomunikasi mengenai suatu posisi, ia terkadang tidak memperoleh informasi apakah proses masih berjalan atau telah dihentikan. Tanpa jawaban, ia tidak dapat memastikan alasan perusahaan tidak melanjutkan komunikasi, maupun mengetahui apakah ada hal yang perlu diperbaiki pada lamaran berikutnya. Pengalaman semacam itu dapat menambah tantangan bagi pencari kerja tuli, yang membutuhkan proses rekrutmen dengan komunikasi jelas dan aksesibel. Meski demikian, Raka tidak menjadikan pengalaman tersebut alasan untuk berhenti mencari pekerjaan. Ia tetap mendatangi bursa kerja, menyampaikan minat kepada perusahaan, dan mencoba memperoleh informasi tentang kesempatan yang tersedia. Baginya, setiap pertemuan masih dapat membuka kemungkinan, meskipun belum tentu berujung pada kepastian atau tawaran kerja.

Di job fair kali ini, Raka mencari lowongan yang secara khusus ditujukan bagi penyandang disabilitas. Pada saat yang sama, ia juga mencoba bertanya kepada perusahaan umum yang belum secara eksplisit menyatakan menerima pelamar disabilitas. Ia berharap masih ada kesempatan, sehingga tidak membatasi pencarian hanya pada satu jenis lowongan. Langkah itu menunjukkan bahwa ia tetap bersedia menjajaki berbagai pilihan, sambil mencari kejelasan tentang persyaratan dan proses seleksi. Ketika informasi penerimaan tidak tersedia, pertanyaan langsung menjadi cara untuk mengetahui apakah perusahaan bersedia mempertimbangkan pelamar seperti dirinya. Namun, kesempatan untuk bertanya belum tentu menjamin jawaban yang tegas atau tindak lanjut setelah lamaran disampaikan. Raka tetap berupaya mendapatkan pekerjaan, meski pengalaman berulang menunjukkan bahwa sebagian perusahaan belum memberikan kepastian. Perjalanannya menggambarkan kegigihan seorang pencari kerja sekaligus pentingnya komunikasi yang terbuka, aksesibel, dan konsisten dalam proses perekrutan.Faiz telah berulang kali berusaha mencari pekerjaan melalui berbagai jalur. Ia tercatat tiga kali menghadiri bursa kerja dan mengirimkan lamaran ke delapan perusahaan berbeda. Namun, hingga kini, belum ada satu pun perusahaan yang menghubunginya untuk melanjutkan proses seleksi. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa upaya aktif mencari kerja belum selalu diikuti kepastian mengenai hasil atau tahapan berikutnya.

Bagi Faiz, ketidakjelasan itu bukan sekadar soal menunggu kabar. Ia mengatakan bahwa proses seleksi yang tidak pasti membebani pikirannya dan menyita waktu. Tanpa informasi tentang status lamaran, pelamar sulit mengetahui apakah berkasnya masih dipertimbangkan, proses rekrutmen telah selesai, atau ada hal lain yang perlu dilakukan. Situasi seperti ini dapat membuat pencari kerja terus menanti tanpa pegangan yang jelas, sementara mereka tetap perlu mengatur waktu dan merencanakan langkah selanjutnya.

Faiz menyebut memiliki keterampilan di sejumlah bidang yang dapat digunakan dalam pekerjaan. Kemampuannya mencakup administrasi, desain grafis, pembuatan konten, videografi, serta penyuntingan video. Ragam keterampilan itu menunjukkan jenis tugas yang dapat ia kerjakan, baik yang berkaitan dengan pekerjaan administratif maupun produksi materi visual dan digital. Informasi mengenai kemampuan tersebut menjadi bagian penting dari gambaran dirinya sebagai pelamar, di samping pengalaman mengirim lamaran dan mengikuti bursa kerja.

Raka juga memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan kerja perkantoran. Ia dapat menggunakan perangkat lunak administrasi kantor, termasuk Excel, Word, dan PowerPoint, serta memiliki kemampuan dasar di bidang teknologi informasi atau IT. Keterampilan tersebut mencakup penggunaan aplikasi yang umum dipakai untuk mengolah data, menyusun dokumen, dan menyiapkan presentasi, bersama pengetahuan dasar tentang teknologi.

Faiz berpandangan bahwa kondisi tuli tidak mengurangi produktivitas ataupun kualitas kerjanya. Pernyataan ini mencerminkan pandangannya mengenai kemampuan dirinya sendiri, bukan penilaian umum tentang semua pencari kerja tuli. Dalam proses rekrutmen, pengalaman dan keterampilan pelamar dapat dipertimbangkan secara jelas, sementara komunikasi mengenai tahapan seleksi yang lebih pasti akan membantu pelamar memahami perkembangan lamarannya dan menentukan tindakan berikutnya.

Selain lamaran yang tidak mendapat balasan, pencari kerja disabilitas juga menyoroti persyaratan pendaftaran yang dapat membatasi peluang sejak awal. Batas usia dan ketentuan mengenai jurusan pendidikan menjadi contoh syarat yang dinilai tidak selalu mencerminkan kemampuan seseorang untuk menjalankan pekerjaan. Bagi pelamar, ketentuan semacam itu berisiko menutup akses sebelum mereka sempat menunjukkan keterampilan, pengalaman, atau potensi yang dimiliki. Hambatan tersebut dirasakan dalam proses mencari pekerjaan, ketika kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi bisa bergantung pada kecocokan administratif, bukan semata-mata pada kecakapan yang relevan dengan posisi yang dilamar. Karena itu, mereka berharap perusahaan meninjau persyaratan secara lebih terbuka dan mempertimbangkan kebutuhan pekerjaan secara proporsional.

Para pencari kerja disabilitas juga menyerukan agar dunia usaha menjalankan amanat undang-undang mengenai kuota tenaga kerja disabilitas. Seruan itu berkaitan dengan harapan agar kesempatan kerja tidak berhenti pada pencantuman komitmen, tetapi benar-benar terbuka bagi penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi.

Baca juga: Pencari Kerja di Jakarta Bebas Tarif Transportasi Umum Mulai 2027 | Job Fair di Smesco Diserbu Pencari Kerja, Tawarkan 12.000 Lowongan | Bursa Kerja Jakarta Hadirkan 12 Ribu Peluang dari 105 Perusahaan