Maka, pengamanan di rumah dinas itu dipastikan tidak akan luput terjadi

oleh -80 Dilihat
oleh
Maka, pengamanan di rumah dinas itu dipastikan tidak akan luput terjadi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Maka, pengamanan di rumah dinas itu dipastikan tidak akan luput terjadi. Penggerebekan berawal dari laporan warga; personel Kodim 0505/Jakarta Timur menangkap 11 warga sipil dan menyita 32 komputer, 14 ponsel, serta sembilan KTP.

Keterangan yang tercatat menyebut Apalagi, kata Husein, aktivitas praktik judol itu terjadi pada anggota TNI dengan pangkat perwira menengah dan jabatan sebagai kepala seksi intel. Lantaran tindak pidana judol, kata Husein, TNI wajib memeriksa apakah Letkol Arman bertindak sendirian. Kasus ini, kata Husein, menjadi ujian bagi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang diisukan bakal menjadi calon kuat Panglima TNI. Paling tidak, kata Husein, atasan dari Letkol Arman Jab juga ikut diperiksa. TNI AD, kata Maruli, tidak akan melindungi pelaku.

Data lain dalam laporan menunjukkan Jakarta, Mabes TNI akhirnya menahan Kepala Seksi Intel Gartap 1/Jakarta, Letnan Kolonel Inf Arman Jab, lantaran rumah yang dihuni di Cijantung, Jakarta Timur, dimanfaatkan sebagai markas judi online alias judol. Terduga sudah ditahan, dalam rangka pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ungkap Kepala Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026). Sebelumnya, TNI Angkatan Darat (AD) mengakui pada Minggu, 4 Oktober 2026 sebuah rumah dinas di Komplek RPKAD Cijantung, Jakarta Timur digeledah, karena diduga menjadi markas judol. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat, serta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Dari tempat tersebut ditemukan 11 orang yang diduga sebagai operator judol.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Mabes TNI menahan Letkol Inf Arman Jab di Pomdam Jaya untuk pemeriksaan terkait rumah dinasnya di Cijantung yang diduga dipakai sebagai markas judi online. Imparsial meminta penyelidikan dikembangkan ke dugaan jaringan dan atasan Arman, sementara KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD akan menindak tegas anggota terlibat. Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas yang tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan mereka. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.

Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator ditangkap, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler dan sembilan KTP," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat. Sebelas orang yang ditangkap itu, kata Donny, merupakan warga sipil. Belasan warga sipil itu kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman, terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut. TNI AD mengklaim tindakan cepat itu merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu mengungkap, dan memberantas praktik judi daring yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital. Sementara, Wakil Direktur Imparsial, Husein Ahmad, menilai tidak masuk akal bila pemilik rumah dinas tidak mengetahui ada aktivitas judol di kediamannya, sebab di komplek militer terdapat komandan komplek. Komandan inilah yang mendata siapa saja orang yang dibolehkan masuk dan keluar. Komandan komplek ini juga mendata siapa saja orang yang tinggal dan kalau ada saudara yang datang, komandan komplek pasti tahu. Seandainya ada orang yang tidak dikenal beraktivitas di salah satu rumah dinas tersebut, komandan komplek akan tahu dan menegur ke pemilik rumah asli," ungkap Husein ketika dihubungi melalui telepon, Jumat. Sebab, sosok Letkol Arman memegang jabatan penting. Di sisi lain, Letkol Arman juga dikenakan hukuman tambahan lantaran menyewakan rumah dinasnya kepada orang asing. Sebab, rumah dinas merupakan aset milik negara yang tidak dapat dipinjam pakai kepada pihak lain. Namun, ia meyakini tindak pidana judol bisa berjalan lantaran memiliki jaringan. Jadi, kasus ini harus dikembangkan juga, dan tidak hanya berhenti sampai di pemilik rumah. Tetapi harus ditelusuri, apakah kemudian ada jaringan atau sindikat, karena aktivitas judol itu bukan satu aktivitas pidana yang dapat dilakukan oleh orang dalam jumlah sedikit, dan membutuhkan modal dalam jumlah besar," ungkapnya. Kalau dia memang punya komitmen yang serius untuk membenahi TNI harus dibuktikan dengan mengungkap jaringan ini," katanya. Tetapi upaya membongkar jaringan aktivitas judol ini baru bisa terjadi bila kasusnya nanti bergulir di peradilan umum. Husein menilai Letkol Arman Jab bisa dikenakan tiga tindak pidana. Pertama, dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Analisis itu muncul, lantaran ia menyewakan rumah dinasnya ke pihak lain. Artinya, ia diduga kuat menerima aliran uang dari aktivitas yang melanggar hukum," katanya. Kedua, Arman diduga melanggar disiplin militer, karena menyewakan aset milik negara kepada orang lain dan membiarkan terjadi tindak pidana di sana. Ia juga diduga terkena pasal penyertaan tindak pidana," tutur dia. Ketiga, ia bisa diduga melindungi aktivitas judol yang terjadi di rumah dinasnya. Maka, Husein meyakini tidak hanya Arman saja yang bertindak. Jaringannya pasti lebih banyak lagi, enggak mungkin (aliran uang) hanya ke dia. Karena ini satu bisnis yang menghasilkan uang yang sangat banyak," ujarnya. Sementara, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak berjanji akan menindak tegas anggota aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judol. Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," ungkap Maruli di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026. Maruli mengatakan TNI AD akan merespons cepat bila terbukti prajurit TNI ikut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Sudah pasti, cepat," kata jenderal bintang empat itu.