Jakarta | Menteri Perindustrian M Sarmuji mengusulkan pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan elektrifikasi yang belum menggunakan baterai sebagai satu-satunya sumber penggerak. Usulan tersebut mencakup mobil hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), serta range extended electric vehicle (REEV). Menurut Sarmuji, dukungan berupa kemudahan penggunaan dan fasilitas publik dapat menjadi bentuk apresiasi bagi konsumen yang memilih kendaraan dengan teknologi elektrifikasi.
Dalam usulan itu, mobil hybrid, PHEV, dan REEV dapat dikecualikan dari aturan ganjil genap. Pengecualian tersebut akan memberi keleluasaan bagi kendaraan terkait untuk melintas di kawasan yang menerapkan pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor pelat, tanpa terikat jadwal ganjil atau genap. Sarmuji juga mengajukan penyediaan area parkir khusus bagi kendaraan-kendaraan tersebut, sehingga pengguna memperoleh kemudahan ketika mengakses fasilitas umum maupun pusat kegiatan.
Fasilitas lain yang diusulkan adalah akses terhadap pengisian daya bagi kendaraan yang membutuhkannya. Dukungan ini relevan terutama untuk PHEV dan REEV, yang memiliki kemampuan menggunakan tenaga listrik, meskipun karakteristik sistem penggeraknya berbeda dari mobil listrik berbasis baterai penuh. Penyediaan fasilitas pengisian daya dapat membantu pemilik memanfaatkan kemampuan berkendara dengan tenaga listrik sesuai jenis kendaraan dan kebutuhan perjalanan. Namun, usulan tersebut masih merupakan gagasan yang disampaikan Sarmuji, bukan keterangan bahwa seluruh fasilitas telah diberlakukan.
Sarmuji menyampaikan usulan itu saat ditemui di kantornya di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia membedakan rencana insentif untuk kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV dari fasilitas yang selama ini dinikmati mobil listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV). Menurutnya, BEV telah memperoleh insentif administrasi serta kebebasan dari aturan ganjil genap. Dengan demikian, usulan terbaru diarahkan untuk memperluas dukungan kepada jenis kendaraan elektrifikasi lain, melalui fasilitas nonfiskal seperti akses lalu lintas, parkir, dan pengisian daya, bukan menyamakan teknologi maupun skema yang berlaku bagi setiap kategori kendaraan.
Sarmuji menilai perluasan insentif bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV) layak dipertimbangkan karena teknologi tersebut berpotensi membantu menekan pemakaian bahan bakar minyak (BBM). Kendaraan yang memadukan mesin pembakaran dan motor listrik dapat menggunakan tenaga listrik dalam kondisi tertentu, sehingga kebutuhan BBM mungkin lebih rendah dibandingkan mobil konvensional. Besarnya penghematan, tentu saja, bergantung pada jenis kendaraan, cara pengoperasian, kondisi perjalanan, serta ketersediaan fasilitas pengisian daya. Bagi Sarmuji, kemungkinan pengurangan konsumsi ini penting diperhatikan di tengah kebutuhan mengelola pasokan energi dan penggunaan BBM bersubsidi secara lebih efisien di Indonesia.
Ia mengaitkan potensi penghematan tersebut dengan dorongan agar kendaraan hybrid dan REEV diproduksi serta dipasarkan dalam jangkauan yang lebih luas. Jika pilihan kendaraan bertambah dan dapat diakses oleh lebih banyak konsumen, menurut pandangannya, teknologi itu dapat berkontribusi pada pengurangan kebutuhan BBM di sektor transportasi. Perluasan pasar juga dipandang sebagai cara untuk mempercepat pemanfaatan kendaraan dengan konsumsi bahan bakar yang lebih efisien, bukan semata-mata memberi keuntungan kepada industri otomotif. Namun, dampak terhadap konsumsi nasional tidak dapat dipastikan hanya dari pemberian insentif; hasilnya akan dipengaruhi oleh jumlah kendaraan yang digunakan, jarak tempuh, kebiasaan pengisian daya, dan respons pembeli.
Selain penghematan BBM, Sarmuji menyebut potensi penurunan emisi kendaraan sebagai alasan lain untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut. Penggunaan motor listrik dalam sebagian situasi dapat mengurangi pemakaian mesin berbahan bakar, yang berpeluang menekan emisi dari kendaraan. Ia menempatkan hal itu sebagai manfaat yang diharapkan, bukan hasil yang telah terukur atau otomatis terjadi pada setiap kendaraan. Performa lingkungan tetap dipengaruhi sumber listrik, teknologi mesin, pola penggunaan, dan keseluruhan siklus kendaraan. Dalam kerangka yang lebih luas, produksi dan pemasaran hybrid serta REEV secara lebih luas dinilai dapat mendukung efisiensi energi dan memperkuat ketahanan energi nasional. Insentif, dalam pandangan tersebut, menjadi salah satu instrumen untuk mendorong arah itu, dengan efektivitas yang perlu ditinjau berdasarkan pelaksanaan dan data.
Kementerian Perindustrian akan mengomunikasikan usulan insentif bagi mobil hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV) kepada kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diperlukan agar rancangan dukungan dapat dibahas secara menyeluruh, termasuk dari sisi kewenangan, mekanisme pelaksanaan, dan dampaknya terhadap industri otomotif nasional. Kementerian Keuangan menjadi salah satu pihak penting dalam pembahasan, terutama apabila usulan tersebut mencakup kebijakan yang berpengaruh terhadap penerimaan negara atau pemberian fasilitas perpajakan.
Koordinasi lintas instansi juga diperlukan untuk menilai kemungkinan fasilitas nonfiskal. Usulan yang menyangkut kebijakan lalu lintas maupun kemudahan parkir, misalnya, perlu dibicarakan bersama pihak berwenang yang menangani bidang tersebut. Dengan demikian, kebijakan dapat disusun sesuai aturan dan diterapkan secara konsisten di berbagai daerah. Pemerintah perlu mempertimbangkan aspek teknis, kesiapan pelaksana, serta manfaat praktis bagi pengguna kendaraan. Pembahasan bersama pemangku kepentingan juga dapat membantu mengidentifikasi kendala pelaksanaan sejak awal, sehingga bentuk fasilitas yang dirancang tidak berhenti sebagai usulan, tetapi berpeluang diterapkan secara efektif.
Di samping dukungan nonfiskal, pemerintah membuka peluang pemberian insentif fiskal, termasuk keringanan pajak. Sarmuji menyampaikan bahwa besarannya tidak harus disamakan dengan insentif yang diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Perbedaan teknologi, karakteristik pasar, dan kebutuhan pengembangan industri dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan skema yang sesuai. Namun, dukungan tersebut diharapkan tetap cukup berarti untuk mendorong pengembangan industri kendaraan elektrifikasi, memperkuat daya saing pelaku usaha, dan memperluas pilihan kendaraan bagi konsumen. Perumusan kebijakan juga perlu memperhitungkan manfaat bagi masyarakat serta negara, termasuk dampaknya terhadap kegiatan ekonomi dan penerimaan publik. Besaran, kriteria, dan jangka waktu fasilitas masih memerlukan pembahasan lebih lanjut antarpihak terkait. Hasil koordinasi lintas kementerian akan menjadi dasar untuk menilai bentuk dukungan yang realistis, terukur, dan sejalan dengan kepentingan nasional.
Menurut Sarmuji, pengembangan kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV) dapat membuka jalur peralihan yang lebih realistis bagi industri otomotif nasional. Ketiga teknologi tersebut menggabungkan baterai dan motor listrik dengan mesin pembakaran internal (ICE), meskipun cara pengisian daya serta peran mesin pada setiap jenis kendaraan berbeda. Perpaduan itu memungkinkan elektrifikasi berkembang tanpa langsung meninggalkan seluruh ekosistem kendaraan bermesin konvensional yang telah terbentuk. Karena itu, pertumbuhan pasar kendaraan elektrifikasi tidak hanya berpotensi mendorong produksi kendaraan baru, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku industri komponen untuk menyesuaikan kapasitas dan keahlian secara bertahap.
Dari sisi manufaktur, keberadaan ICE berarti sejumlah produsen komponen yang selama ini memasok kebutuhan kendaraan konvensional masih dapat memanfaatkan sebagian kemampuan dan fasilitas yang dimiliki. Mereka tidak harus mengubah seluruh lini produksi dalam satu waktu, atau segera mengganti semua proses dengan teknologi yang sama sekali berbeda. Penyesuaian dapat dilakukan sesuai kebutuhan, misalnya dengan mengembangkan komponen yang mendukung sistem elektrifikasi sambil mempertahankan produksi untuk bagian kendaraan yang masih digunakan. Pendekatan bertahap ini dinilai dapat mengurangi tekanan investasi dan risiko perubahan mendadak, sekaligus membantu menjaga kesinambungan usaha serta tenaga kerja di rantai pasok otomotif.
Sarmuji memandang kemudahan adaptasi tersebut penting agar transisi teknologi tidak meninggalkan industri komponen yang telah lama menopang sektor otomotif. Dukungan kebijakan, termasuk insentif bagi hybrid, PHEV, dan REEV, dapat memperluas pilihan teknologi sekaligus memberi sinyal yang lebih jelas kepada produsen untuk menyiapkan investasi.



































