Kabupaten Sukabumi | Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ini bermula dari laporan polisi tertanggal 4 Agustus 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Kost Emiyati Kurus, Jalan Raya Kembangan Utara, Jakarta Barat. Setelah menerima laporan, tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan untuk menelusuri pelaku serta kemungkinan keterkaitan peristiwa itu dengan kejadian serupa di lokasi lain.
Penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV dari tempat kejadian dan menghimpun keterangan sejumlah saksi. Langkah ini dilakukan untuk menyusun urutan peristiwa, mengidentifikasi orang-orang yang berada di sekitar lokasi, serta mencari petunjuk mengenai cara kendaraan tersebut diambil. Informasi dari saksi kemudian dicocokkan dengan hasil penelaahan rekaman, sehingga tim memperoleh gambaran lebih jelas mengenai aktivitas yang mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan awal, perhatian penyidik mengarah kepada seorang pria yang baru tinggal di indekos tersebut. Ia diketahui merupakan penghuni baru dan baru dua hari menempati kamar di Kost Emiyati Kurus ketika pencurian dilaporkan. Masa tinggal yang singkat itu menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri lebih lanjut, bukan satu-satunya dasar untuk menetapkan keterlibatan seseorang. Penyidik tetap mengembangkan informasi melalui pemeriksaan saksi dan bukti yang ditemukan.
Penelusuran terhadap lokasi lain juga menjadi bagian dari proses penyidikan karena laporan yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan satu tempat kejadian. Tim gabungan membandingkan keterangan, rekaman, dan pola kejadian untuk mengetahui apakah terdapat hubungan pencurian di Kembangan dan peristiwa lain. Pendekatan tersebut membantu petugas menentukan arah pencarian dan mempersempit dugaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam perkara pencurian kendaraan bermotor, pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian, tetapi setiap petunjuk perlu diuji bersama bukti lain. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian bergerak menindaklanjuti dugaan keterlibatan para tersangka. Pengembangan kasus ini menjadi dasar bagi tim gabungan untuk mengungkap dugaan kelompok pelaku dan melakukan penangkapan terhadap lima tersangka.
NHK disebut menjalankan peran utama dalam rangkaian pencurian kendaraan bermotor dengan terlebih dahulu menyamar sebagai calon penghuni indekos. Ia mendatangi tempat kos seolah sedang mencari kamar, kemudian menyampaikan keinginan untuk menyewa. Cara tersebut memberinya kesempatan masuk ke lingkungan tempat tinggal dan mengamati situasi tanpa langsung menimbulkan kecurigaan. Saat diminta menunjukkan identitas resmi sebagai bagian dari proses penyewaan, NHK beralasan bahwa KTP-nya tertinggal. Setelah itu, ia tetap tinggal di kos selama dua hari.
Waktu tinggal tersebut diduga dimanfaatkan NHK untuk memantau keadaan sekitar, termasuk keberadaan kendaraan milik penghuni lain dan kondisi area parkir. Setelah merasa mengetahui sasaran serta situasi yang memungkinkan, ia kemudian memanggil rekan-rekannya. Dalam pola ini, NHK bukan hanya disebut menentukan motor yang akan diambil, tetapi juga ikut melakukan pencurian. Motor yang menjadi sasaran dicuri menggunakan kunci T, alat yang lazim digunakan untuk merusak atau membuka mekanisme kunci kendaraan secara paksa. Modus sebagai penyewa membuat pelaku dapat berada dekat dengan calon sasaran sebelum aksi dilakukan.
Usai motor diambil, kendaraan tersebut tidak langsung dibawa menuju tujuan akhir. Para tersangka lebih dahulu menyembunyikannya di area parkir Central Park. Langkah itu diduga menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko terdeteksi setelah pencurian dan mengatur pemindahan kendaraan berikutnya. Setelah situasi dianggap memungkinkan, seorang joki membawa motor melalui jalur Puncak menuju wilayah Jawa Barat. Kendaraan hasil curian itu kemudian direncanakan untuk dijual kepada penadah. Rangkaian tersebut menunjukkan adanya pembagian peran, mulai dari mengincar lokasi dan menentukan sasaran, mengambil kendaraan, menyembunyikannya, hingga mengangkutnya untuk dipasarkan.
Modus menyewa kamar juga memperlihatkan bagaimana akses sehari-hari dapat dimanfaatkan untuk mengenali lingkungan dan mengawasi kebiasaan penghuni. Karena itu, pemilik indekos dan penghuni perlu menjalankan prosedur pemeriksaan identitas secara konsisten, termasuk meminta dokumen resmi sebelum seseorang menetap. Penghuni juga dapat meningkatkan kewaspadaan dengan mengamankan kendaraan, menggunakan kunci tambahan, serta segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pengelola atau pihak berwenang. Dalam kasus ini, keterangan mengenai KTP yang tertinggal dan masa tinggal dua hari menjadi bagian dari pola yang disorot penyidik dalam mengungkap peran NHK.Operasi penindakan kasus pencurian kendaraan bermotor berlangsung pada 12–16 Oktober 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, lima orang tersangka diamankan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Jawa Barat. Salah satu penangkapan dilakukan terhadap NHK pada 14 Oktober sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Sukamanah, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita satu set kunci letter T dan satu pucuk senjata airsoft gun. Barang-barang itu diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan keterlibatan NHK dalam pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pemeriksaan, NHK mengakui melakukan pencurian di wilayah Kembangan. Ia juga menyebut keterlibatan dalam aksi pencurian di lokasi lain, termasuk Ciledug, Tangerang, serta Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas mengembangkan penyelidikan ke Kampung Pasir Kupa, Desa Cibitung, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Pengembangan ini mengarah pada tiga orang lain yang diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian tindak pidana. SML diduga berperan sebagai penadah, DK disebut menjadi joki transaksi, sedangkan ADR diduga sebagai pemilik rumah yang digunakan untuk menampung kendaraan.
Di rumah penampungan tersebut, petugas menemukan dan menyita enam sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah. Seluruh kendaraan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna menelusuri pemilik serta asalnya. Penindakan berlanjut pada 16 Oktober pukul 05.30 WIB, ketika SLH alias Ucok ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Ia diduga turut melakukan pencurian kendaraan bermotor. Dengan penangkapan itu, lima tersangka telah diamankan dalam operasi tersebut. Sementara itu, satu orang lain berinisial BDM masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Penyidik masih menelusuri keberadaan BDM serta mendalami hubungan antartersangka, lokasi kejadian, dan kendaraan yang disita. Keterangan para tersangka dan barang bukti akan digunakan untuk melengkapi penyidikan serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan lima tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi para pelaku. Barang bukti utama berupa delapan sepeda motor dari berbagai jenis dan merek, yakni Honda Vario, Yamaha Mio M3, Yamaha X Street, Suzuki Satria FU, Honda Mega Pro, Honda CBR LED, serta Honda Beat Street. Rincian tersebut menunjukkan beragam kendaraan yang ditemukan selama penanganan perkara.
Selain sepeda motor, petugas turut menyita satu set kunci T yang diduga digunakan untuk membobol atau mengoperasikan kendaraan tanpa kunci asli. Satu senjata airsoft gun juga diamankan, bersama dua set pelat nomor palsu. Keberadaan benda-benda tersebut menjadi bagian dari rangkaian barang bukti yang akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan kaitannya dengan dugaan pencurian maupun penadahan.
Barang lain yang dikumpulkan meliputi lima unit ponsel, rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta uang tunai sebesar Rp9,8 juta. Rekaman CCTV dapat membantu penyidik menelusuri aktivitas yang terekam dan mencocokkannya dengan keterangan para pihak. Sementara itu, ponsel dan uang tunai akan diteliti untuk melihat apakah terdapat hubungan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki. Penetapan kaitan setiap benda tetap menjadi bagian dari proses pemeriksaan oleh penyidik.
Setelah pengungkapan kelima tersangka.
Baca juga: Ubah Warna Rumah, Satgas TMMD Ke-130 Hadirkan Kenyamanan Dan Kebahagiaan Penghuni



































