Kota Tangerang. Yuda | Yudariansyah, seorang mekanik bengkel yang tinggal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mendadak tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan senilai Rp137,4 juta. Tagihan itu berkaitan dengan sebuah McLaren 570S AT, mobil sport bernilai miliaran rupiah yang namanya muncul dalam catatan pajak. Situasi tersebut membuat petugas UPTD Samsat Ciledug mendatangi rumah Yuda untuk mengklarifikasi apakah ia benar-benar memiliki kendaraan itu.
Kedatangan petugas menjadi perhatian karena latar belakang Yuda tidak sesuai dengan gambaran umum pemilik sebuah supercar. Ia bekerja sebagai mekanik bengkel dan tinggal di rumah sederhana yang berada di gang sempit di wilayah Pinang. Kontras kondisi tempat tinggal serta pekerjaannya dengan catatan pajak McLaren itu menjadi inti persoalan yang perlu dipastikan, bukan sesuatu yang langsung membuktikan bahwa mobil tersebut miliknya.
Dalam kunjungan tersebut, petugas Samsat bermaksud meminta penjelasan mengenai data kendaraan dan tunggakan yang tercatat atas nama Yuda. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui bagaimana namanya dapat dikaitkan dengan McLaren 570S AT, sekaligus memastikan informasi administrasi yang menjadi dasar penagihan. Bagi Yuda, catatan itu terasa mengejutkan karena ia mengaku tidak pernah membayangkan mampu membeli supercar dengan harga mencapai miliaran rupiah.
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana data kendaraan bermotor dapat memunculkan pertanyaan ketika nama seseorang tercantum dalam administrasi pajak untuk mobil yang tidak sesuai dengan kemampuan yang ia rasakan. Namun, kunjungan petugas tersebut masih berada pada tahap klarifikasi kepemilikan. Karena itu, keterangan Yuda dan pemeriksaan atas data kendaraan menjadi penting untuk menjelaskan duduk perkara tunggakan Rp137,4 juta itu. Hingga persoalan tersebut terurai, status nama Yuda dalam catatan pajak McLaren tersebut tetap menjadi pokok yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak terkait.
Yuda mengaku terkejut setelah menerima kabar dari tetangganya bahwa petugas Samsat datang ke lingkungan tempat tinggalnya pada Jumat (23/10/2026). Kedatangan petugas itu, menurut informasi yang diterimanya, berkaitan dengan penagihan pajak sebuah mobil sport McLaren yang tercatat atas namanya. Kabar tersebut membuatnya bingung karena ia merasa tidak pernah memiliki ataupun membeli kendaraan mewah itu. Ia juga tidak mengetahui bagaimana identitasnya dapat dikaitkan dengan kendaraan tersebut. Peristiwa ini menjadi perhatian karena nilai tunggakan pajak yang diberitakan diperkirakan mencapai Rp137,4 juta. Angka itu merupakan perkiraan yang disebut dalam pemberitaan, bukan keterangan mengenai pembayaran atau kewajiban yang telah dipastikan oleh Yuda.
Melalui Pelaksana Tugas Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, Yuda menyampaikan gambaran mengenai keadaan pekerjaannya dan penghasilannya. Ia bekerja sebagai kuli atau mekanik, dengan pemasukan yang pas-pasan. Menurut pernyataan yang disampaikan melalui Idam, penghasilannya harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk mencari uang untuk makan. Kondisi tersebut, sebagaimana ia jelaskan, membuat kabar tentang pajak mobil sport bernilai besar terasa semakin mengejutkan. Yuda menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membeli McLaren dan tidak memiliki kendaraan tersebut. Ia pun membantah mempunyai kemampuan finansial untuk menanggung pajak mobil mewah itu berdasarkan keadaan penghasilannya yang ia ceritakan.
Yuda juga mengaku tidak pernah meminjamkan ataupun menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada pihak lain untuk digunakan dalam pembelian kendaraan. Penegasan ini disampaikan karena namanya disebut dalam urusan penagihan pajak, sementara ia menyangkal pernah memberikan dokumen identitas untuk keperluan tersebut. Keterangan itu belum dengan sendirinya menjelaskan bagaimana nama Yuda tercatat terkait kendaraan, tetapi menunjukkan bantahannya atas dugaan kepemilikan atau pembelian. Setelah memperoleh kabar dari tetangga, ia mengetahui adanya kedatangan petugas dan penagihan tersebut. Penjelasan mengenai identitas pemilik kendaraan, proses pencatatan, dan dasar tagihan masih perlu dipastikan melalui keterangan pihak berwenang. Untuk saat ini, Yuda menyatakan tidak pernah memiliki mobil itu dan tidak pernah menyerahkan KTP demi pembeliannya.
Dalam menelusuri persoalan identitas Yuda, Dinas Sosial Kota Tangerang memeriksa data yang tersedia dan menemukan bahwa namanya tercatat dalam desil 3 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pengelompokan desil digunakan untuk menggambarkan posisi kesejahteraan rumah tangga dalam distribusi penduduk. Posisi pada desil 3 menunjukkan tingkat kesejahteraan yang relatif rendah, sehingga catatan tersebut terasa janggal ketika dikaitkan dengan tunggakan pajak kendaraan mewah bernilai besar. Meski demikian, data desil dan informasi kendaraan merupakan dua hal berbeda; temuan itu sendiri tidak membuktikan siapa pemilik kendaraan atau bagaimana identitas Yuda tercantum dalam administrasi pajak.
Yuda menduga Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas pribadinya mungkin dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghindari kewajiban pajak kendaraan. Dugaan tersebut muncul setelah namanya dikaitkan dengan tunggakan pajak McLaren, sementara keadaan sosial ekonominya tercatat berbeda dalam pendataan. Sampai ada pemeriksaan dan konfirmasi dari instansi berwenang, pencatutan itu tetap merupakan dugaan, bukan fakta yang telah terbukti. Karena itu, penelusuran dokumen dan klarifikasi resmi diperlukan untuk memastikan apakah data kendaraan, data kependudukan, atau informasi lain telah tertukar maupun digunakan tanpa sepengetahuannya.
Kekhawatiran Yuda tidak hanya berkaitan dengan tagihan pajak yang tidak ia akui. Ia juga mencemaskan kemungkinan persoalan identitas tersebut memengaruhi rekam jejak finansial, menyulitkan urusan perbankan, atau menimbulkan ketidaksesuaian dalam pendataan bantuan sosial. Ketidakakuratan data dapat memunculkan pertanyaan saat seseorang mengakses layanan, meskipun dampaknya bergantung pada hasil verifikasi dan mekanisme masing-masing lembaga. Yuda ingin mengurus pembersihan serta pembetulan data melalui jalur yang sesuai agar catatan yang tidak tepat dapat ditinjau dan, bila terbukti keliru, diperbaiki. Tujuan akhirnya ialah memastikan identitasnya kembali bersih dan tidak lagi dikaitkan dengan kewajiban yang bukan miliknya. Proses tersebut juga diharapkan memberi kejelasan bagi instansi terkait, sehingga pencatatan pajak dan administrasi kependudukan dapat didasarkan pada informasi yang telah terverifikasi, bukan semata-mata kecocokan nama atau nomor identitas.Nama Yudariansyah tercatat dalam data kendaraan terkait McLaren yang menunggak pajak, tetapi status pencatatan itu kini menjadi perhatian karena data tersebut telah diblokir di Samsat Ciledug. Pemblokiran pada data kendaraan menjadi salah satu langkah administratif yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama untuk memastikan bagaimana identitas tersebut digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas proses pencatatannya.
Idam menyampaikan dugaan bahwa kemungkinan terdapat manipulasi data dalam perkara ini. Menurut dugaan tersebut, prosesnya dapat melibatkan pihak tertentu, seperti perusahaan pembiayaan atau showroom. Namun, dugaan itu belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai keterlibatan pihak mana pun. Kebenarannya masih perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk dengan menelusuri alur pengajuan serta pencatatan kendaraan.
Yuda berencana membuat laporan ke Polres Metro Tangerang agar dugaan penggunaan data dirinya secara ilegal dapat diproses. Kompol Gunawan menyatakan kepolisian akan mendalami dugaan tersebut setelah laporan diterima. Pemeriksaan nantinya diharapkan dapat membantu mengungkap apakah identitas Yuda benar digunakan tanpa persetujuan, bagaimana data itu masuk ke dalam administrasi kendaraan, serta pihak mana yang memiliki informasi relevan. Hingga laporan disampaikan dan penyelidikan berjalan, belum ada dasar untuk menyatakan dugaan tersebut sebagai fakta yang telah terbukti.
Di sisi lain, Samsat berencana menelusuri kendaraan mewah yang tercatat menunggak pajak, baik kendaraan atas nama pribadi maupun atas nama perusahaan. Penelusuran itu ditujukan untuk memeriksa kecocokan identitas pemilik, dokumen kendaraan, dan kewajiban pajak yang tercatat. Langkah tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan warga lain mengalami kerugian akibat penggunaan data diri tanpa izin atau ketidaksesuaian informasi dalam administrasi kendaraan.
Baca juga: McLaren 570S Jadi Sorotan Usai Mekanik Ditagih Pajak Rp137 Juta | McLaren yang Membebani Mekanik Tangerang Diblokir Samsat Ciledug



































