Jakarta | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi penertiban narkotika pada Sabtu (17/10) hingga Minggu dini hari. Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di tiga kawasan, yaitu Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Kosambi, Tangerang.
Kegiatan ini dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Keterlibatan kedua lembaga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan yang beroperasi pada malam hari.
Petugas mendatangi kelab malam di wilayah sasaran untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban. Salah satu langkah dalam kegiatan tersebut adalah tes urine terhadap orang-orang yang berada di lokasi. Pemeriksaan ini digunakan untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika, sementara hasilnya menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari rangkaian pemeriksaan dalam operasi itu, sembilan orang dinyatakan positif dalam tes urine. Temuan tersebut menjadi salah satu hasil utama penertiban yang berlangsung lintas wilayah hingga Minggu dini hari. Meski pemeriksaan dilakukan di beberapa kawasan, hasil tes urine tidak dengan sendirinya menjelaskan jenis zat yang terdeteksi ataupun proses hukum yang akan dikenakan kepada setiap orang yang diperiksa.
Penertiban di Jakarta Timur, PIK 1, dan PIK 2 menunjukkan cakupan operasi yang melintasi batas administrasi Jakarta dan Tangerang. Pelaksanaan secara gabungan juga memungkinkan koordinasi penyidik kepolisian dan petugas BNN dalam pemeriksaan di lapangan. Informasi mengenai hasil operasi, termasuk jumlah orang yang diperiksa, barang bukti, maupun tindak lanjut terhadap sembilan orang tersebut, perlu merujuk pada keterangan resmi aparat agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terkonfirmasi.
Hasil pemeriksaan urine dalam operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Timur dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) menunjukkan sembilan orang terindikasi menggunakan zat tertentu. Berdasarkan hasil tes, indikasi yang ditemukan berkaitan dengan etomidate serta amfetamin atau metamfetamin, yang dikenal luas sebagai sabu. Informasi mengenai jumlah dan temuan tersebut disampaikan oleh AKBP Ivan Adhitira. Hasil pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian penindakan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi saat operasi berlangsung. Namun, temuan awal tersebut belum dengan sendirinya menetapkan status hukum ataupun memastikan kesimpulan akhir mengenai penggunaan zat oleh setiap orang yang diperiksa.
Menurut AKBP Ivan Adhitira, tiga orang dengan hasil urine yang menunjukkan indikasi positif ditemukan di wilayah Jakarta Timur. Sementara itu, enam orang lainnya terindikasi positif dalam pemeriksaan di kawasan PIK. Dengan demikian, jumlah keseluruhan orang yang menunjukkan indikasi berdasarkan tes urine dalam dua wilayah tersebut mencapai sembilan orang. Rincian pembagian itu menggambarkan temuan dari masing-masing lokasi operasi, bukan keputusan akhir mengenai kondisi atau tanggung jawab tiap individu. Pemeriksaan urine berfungsi sebagai skrining awal untuk mendeteksi kemungkinan paparan zat, sehingga hasilnya perlu ditindaklanjuti melalui prosedur pemeriksaan dan asesmen yang berwenang.
Pihak berwenang menegaskan bahwa penentuan status masing-masing orang masih menunggu asesmen dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Proses tersebut diperlukan untuk menilai hasil pemeriksaan secara lebih menyeluruh dan menentukan langkah penanganan yang sesuai bagi setiap orang. Karena itu, istilah “positif” dalam laporan ini merujuk pada indikasi yang muncul dari tes urine, bukan kesimpulan final tentang penggunaan zat ataupun bentuk penanganan yang akan diberikan. Hingga asesmen dilakukan, informasi yang tersedia terbatas pada hasil skrining dan jumlah temuan di tiap wilayah. Perkembangan penanganan selanjutnya akan mengikuti hasil evaluasi BNN RI serta prosedur yang berlaku.
Sebanyak 462 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Timur dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Rinciannya, 146 personel berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel Badan Narkotika Nasional (BNN). Ivan menyebut seluruh petugas dibagi ke dalam dua kelompok untuk menjangkau lokasi yang berbeda. Satu kelompok bertugas di wilayah Jakarta Timur, sementara kelompok lainnya menyasar PIK 1 dan PIK 2. Pembagian tersebut memungkinkan pemeriksaan dilakukan di beberapa titik pada waktu berbeda, dengan melibatkan unsur kepolisian dan BNN. Petugas menjalankan pemeriksaan di tempat hiburan malam, termasuk area yang digunakan untuk karaoke, sebagai bagian dari kegiatan gabungan tersebut.
Di PIK 1, tim tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, petugas menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan kepada pihak di lokasi. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap para pengunjung, barang bawaan, meja, kursi, ruangan, hingga area karaoke. Petugas juga memeriksa pengunjung laki-laki dan perempuan dengan menyesuaikan petugas pemeriksa berdasarkan jenis kelamin. Langkah itu dilakukan selama pemeriksaan berlangsung di area tempat hiburan. Dengan cakupan pemeriksaan yang meliputi pengunjung dan berbagai bagian ruangan, petugas menyisir sejumlah area di dalam lokasi tersebut. Kegiatan di PIK 1 menjadi salah satu titik dalam operasi yang menjangkau kawasan Jakarta Timur dan PIK, dengan kelompok personel berbeda menangani lokasi masing-masing.
Sementara itu, operasi di PIK 2 berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu dini hari. Dalam pemeriksaan di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang membawa cartridge pods. Menurut laporan, orang-orang tersebut terdiri atas tiga warga negara asing asal China dan dua perempuan warga negara Indonesia. Informasi mengenai temuan itu perlu dibedakan dari hasil tes urine dalam operasi gabungan. Laporan tidak menyatakan bahwa lima orang yang disebut membawa cartridge pods merupakan bagian dari sembilan orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif. Karena itu, kedua informasi tersebut tidak dapat disamakan atau dianggap merujuk pada orang yang sama tanpa keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan di PIK 2 tercatat sebagai bagian tersendiri dari rangkaian kegiatan petugas pada malam hingga Minggu dini hari tersebut.
Sembilan orang yang dinyatakan positif berdasarkan tes urine selanjutnya menjalani asesmen oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Pemeriksaan lanjutan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran lebih utuh mengenai kondisi dan keterlibatan masing-masing orang. Hasil tes urine menunjukkan adanya indikasi penggunaan zat terlarang, tetapi belum dengan sendirinya menjelaskan latar belakang ataupun peran mereka. Karena itu, asesmen menjadi tahapan penting sebelum pihak berwenang menentukan tindak lanjut yang sesuai.
Dalam proses tersebut, BNN RI menilai apakah mereka hanya berstatus sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba. Penilaian dilakukan untuk membedakan kebutuhan penanganan berdasarkan kondisi dan temuan pada setiap orang, bukan semata-mata berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Pendalaman juga dibutuhkan agar langkah berikutnya tidak ditetapkan sebelum informasi yang relevan terkumpul. Dengan demikian, asesmen memberi dasar bagi penanganan yang mempertimbangkan status masing-masing secara lebih cermat.
Ivan menjelaskan bahwa apabila hasil asesmen menetapkan seseorang sebagai pengguna, rehabilitasi wajib dilakukan. Langkah tersebut ditujukan untuk membantu penanganan mereka, dengan memperhatikan kebutuhan yang teridentifikasi selama pemeriksaan. Rehabilitasi merupakan bagian dari tindak lanjut bagi orang yang dikategorikan sebagai pengguna, sementara status atau keterlibatan lain perlu ditentukan melalui proses asesmen dan pendalaman. Penjelasan itu menegaskan bahwa keputusan penanganan mengikuti hasil penilaian, bukan hanya dugaan yang muncul dari tes urine.
Hingga hasil asesmen dan pendalaman.
Baca juga: Sembilan Orang Positif Narkotika dalam Razia Gabungan di Kelab Malam Jakarta | Razia Gabungan di Pekanbaru: Dua Hasil Tes Urine Positif, Termasuk Anggota Polri | Operasi Gabungan di Jakarta: 13 Pengunjung Klub Malam Jalani Penanganan BNN



































