TANGERANG – Personel Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melalui Kapolsubsektor Cikupa Mas IPTU Rusandi melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) berupa pengaturan arus lalu lintas pagi hari di perempatan lampu merah Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (26/10/2026) mulai pukul 06.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang memulai aktivitas pada pagi hari, baik pengendara sepeda motor, mobil, truk, bus, karyawan, maupun pelajar.
Dalam pelaksanaannya, IPTU Rusandi melakukan pengaturan arus kendaraan guna membantu mengurai kepadatan lalu lintas, mengantisipasi kemacetan, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan persimpangan tersebut.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan PECAK merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas pagi hari.
“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan salah satu upaya kami untuk membantu kelancaran perjalanan masyarakat, mengantisipasi kemacetan, serta meminimalkan risiko kecelakaan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Melalui kegiatan PECAK tersebut, Polsek Cikupa Polresta Tangerang berharap arus lalu lintas di kawasan perempatan lampu merah Cikupa Mas dapat berjalan tertib dan lancar, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
(Sulardi)



































