Bandung | Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat tengah berupaya menelusuri keberadaan Sri Nurhaida Pratiwi, pekerja migran Indonesia asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga mengalami penyekapan di Uni Emirat Arab (UEA). Upaya tersebut dilakukan setelah keluarga menyampaikan informasi mengenai kondisi dan keberadaan Sri kepada pihak terkait. Hingga kini, dugaan penyekapan itu masih memerlukan penelusuran lebih lanjut dan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Informasi terakhir yang diterima keluarga menyebutkan bahwa Sri diperkirakan berada di wilayah Ajman, salah satu emirat di UEA. Keterangan mengenai lokasi tersebut menjadi petunjuk awal bagi proses pencarian, tetapi belum berarti keberadaan Sri telah dikonfirmasi secara langsung. BP3MI Jawa Barat berupaya menghimpun informasi yang dapat membantu memastikan kondisi serta lokasi pekerja migran tersebut.
Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Singgih Hermawan, mengatakan informasi tentang Ajman diharapkan dapat membantu penelusuran yang dilakukan oleh perwakilan Republik Indonesia dan otoritas setempat. Koordinasi dengan pihak-pihak tersebut dinilai penting untuk memeriksa petunjuk yang diterima keluarga dan memperoleh keterangan yang lebih jelas. Proses itu juga diperlukan agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan informasi di lapangan.
Penelusuran keberadaan Sri melibatkan komunikasi keluarga dan instansi yang menangani pelindungan pekerja migran. Informasi dari keluarga menjadi salah satu dasar untuk menyampaikan permintaan bantuan kepada pihak berwenang di UEA. Namun, rincian mengenai alamat, kondisi, maupun situasi yang dialami Sri belum dapat dipastikan. Karena itu, setiap petunjuk masih perlu diverifikasi melalui saluran resmi sebelum dinyatakan sebagai fakta.
BP3MI Jawa Barat diharapkan terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia serta otoritas terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Sementara itu, keluarga menantikan perkembangan pencarian dan kepastian mengenai keselamatan Sri. Lokasi Ajman untuk saat ini merupakan informasi terakhir yang diterima keluarga, bukan konfirmasi bahwa Sri telah ditemukan atau bahwa dugaan penyekapan telah terbukti.
Keluarga Sri menyebut komunikasi terakhir mereka dengan Sri berlangsung melalui panggilan video WhatsApp pada Senin, 12 Oktober. Dalam percakapan tersebut, Sri tampak berada di sebuah ruangan tertutup. Di ruangan itu juga terlihat seseorang, tetapi keluarga belum mengetahui identitasnya. Menurut keterangan keluarga, Sri mengatakan bahwa dirinya sedang disekap. Pernyataan tersebut membuat keluarga khawatir dan berupaya memahami situasi yang sedang dialaminya. Namun, informasi yang dapat dipastikan dari panggilan itu terbatas pada apa yang terlihat dan terdengar selama komunikasi berlangsung. Keluarga belum memiliki keterangan lain yang dapat menjelaskan lokasi pasti tempat Sri berada ataupun keadaan di ruangan tersebut. Panggilan video itu menjadi kontak langsung terakhir yang diketahui keluarga hingga saat ini.
Tak lama setelah panggilan video tersebut, keluarga menerima sebuah pesan suara dari nomor yang tidak dikenal. Dalam pesan itu, pengirim menyatakan bahwa Sri dalam keadaan baik. Pesan tersebut menjadi informasi baru yang diterima keluarga setelah Sri menyampaikan bahwa dirinya sedang disekap. Meski demikian, pesan suara itu tidak disertai komunikasi langsung dengan Sri yang dapat membantu keluarga memeriksa keadaannya. Keluarga juga belum dapat memastikan siapa yang mengirim pesan tersebut maupun dasar dari pernyataan yang disampaikan. Karena itu, pesan tersebut belum cukup untuk menjawab kekhawatiran yang muncul setelah panggilan video.
Hingga kini, keluarga belum kembali berkomunikasi secara langsung dengan Sri setelah panggilan pada Senin, 12 Oktober. Mereka belum dapat memastikan kabar bahwa Sri baik-baik saja karena informasi itu hanya diterima melalui pesan suara dari nomor tak dikenal. Dengan belum adanya percakapan langsung, kondisi Sri dan keadaan sebenarnya masih belum terkonfirmasi oleh keluarga. Keterangan tentang seseorang yang terlihat di ruangan juga belum dapat dipastikan lebih jauh, termasuk identitasnya. Keluarga masih menunggu kesempatan untuk berbicara langsung dengan Sri agar dapat memperoleh kabar yang lebih jelas. Untuk sementara, panggilan video tersebut dan pesan suara yang menyusul menjadi dua informasi terakhir yang mereka terima mengenai keadaan Sri.
BP3MI Jawa Barat menelusuri informasi mengenai keberangkatan Sri Nurhaida Pratiwi melalui laman Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Siskop2MI). Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan data penempatan atas nama Sri untuk bekerja di Uni Emirat Arab. Keterangan mengenai hasil pemeriksaan data ini disampaikan oleh Singgih, yang menjelaskan bahwa catatan penempatan Sri tidak muncul dalam sistem yang diperiksa.
Singgih menyebut tidak adanya data tersebut membuat Sri diduga berangkat secara ilegal. Dugaan itu merupakan penilaian pejabat berdasarkan hasil penelusuran BP3MI Jawa Barat, bukan kepastian mengenai status keberangkatan Sri. Karena itu, informasi tersebut perlu dibedakan dari fakta administratif yang ditemukan, yakni tidak adanya catatan penempatan atas nama Sri di Siskop2MI untuk tujuan Uni Emirat Arab. Penetapan status keberangkatan maupun proses lebih lanjut tetap memerlukan keterangan dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Informasi yang disampaikan mengenai kronologi menyebut Sri berangkat pada 14 September 2026 dengan tujuan Dubai. Setelah keberangkatan, ia dikabarkan memberi kabar kepada keluarganya bahwa dirinya menjadi korban penyekapan. Keterangan tentang kabar tersebut berasal dari informasi yang diterima keluarga, sehingga harus tetap disampaikan dengan atribusi dan tidak diperlakukan sebagai temuan yang telah dikonfirmasi secara independen.
Perbedaan tujuan yang disebut dalam informasi keberangkatan dan hasil pencarian data penempatan menjadi bagian penting dari penelusuran kasus ini. Tidak ditemukannya catatan di Siskop2MI dapat menjadi dasar bagi BP3MI untuk mencermati dugaan jalur keberangkatan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh rangkaian peristiwa yang dialami Sri. Sementara itu, kabar yang disampaikan kepada keluarga mengenai penyekapan perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan verifikasi oleh pihak terkait. Dengan demikian, laporan mengenai keberangkatan Sri, dugaan status ilegal, dan kabar penyekapan perlu dipahami sesuai sumber masing-masing. Keterangan Singgih menjelaskan dugaan yang muncul dari pemeriksaan sistem, sedangkan informasi mengenai tanggal, tujuan Dubai, dan kabar kepada keluarga menggambarkan hal-hal yang dilaporkan terkait perjalanan Sri. Pemisahan ini penting agar perkembangan kasus dapat diberitakan secara cermat tanpa menyajikan dugaan sebagai fakta yang sudah dipastikan.
Singgih menyatakan BP3MI Jawa Barat akan melanjutkan upaya untuk mencari keberadaan Sri, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cililin yang diduga disekap. Penelusuran tersebut akan dilakukan dengan melibatkan instansi terkait, sehingga informasi mengenai kondisi dan lokasi Sri dapat dihimpun melalui jalur yang sesuai. Upaya ini masih berlangsung, dan keberadaan Sri belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang disampaikan.
Pelibatan berbagai instansi dinilai penting untuk mendukung pencarian, terutama karena Sri diduga berada di Ajman, Uni Emirat Arab. BP3MI Jawa Barat akan berkoordinasi sesuai kewenangan dan informasi yang tersedia. Keterangan dari keluarga maupun pihak lain yang mengetahui proses keberangkatan Sri dapat membantu memperjelas penelusuran, tetapi setiap informasi tetap perlu diperiksa sebelum dijadikan dasar kesimpulan.
Selain berupaya mencari Sri, BP3MI Jawa Barat menyatakan siap mendampingi keluarga apabila mereka hendak membuat laporan kepada kepolisian. Pendampingan itu dapat membantu keluarga menyampaikan informasi dan menjelaskan dugaan yang ingin ditelusuri, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak sponsor atau calo yang diduga memfasilitasi keberangkatan Sri ke Uni Emirat Arab. Hingga kini, keterangan tersebut tetap merupakan dugaan dan belum membuktikan keterlibatan pihak tertentu.
Keputusan untuk membuat laporan berada pada keluarga. Jika mereka memilih menempuh jalur tersebut, laporan kepada kepolisian dapat menjadi sarana bagi aparat untuk menelaah kronologi, dokumen keberangkatan, serta informasi lain yang relevan.



































