Pengamen yang Membagikan Amplop kepada Penumpang Angkot Ditangkap di Bogor

oleh -205 Dilihat
oleh
Pengamen yang Membagikan Amplop kepada Penumpang Angkot Ditangkap di Bogor

Bogor | Satreskrim Polresta Bogor mengamankan seorang pengamen berinisial A, berusia 25 tahun, setelah video aksinya membagikan amplop kepada penumpang angkot ramai beredar di media sosial. Penangkapan itu menyusul perhatian publik terhadap perilaku A dalam rekaman tersebut, terutama karena amplop dibagikan secara memaksa. Peristiwa yang terekam berlangsung di dalam angkot jurusan BTM–Stasiun Bogor. Informasi mengenai pengamanan A kemudian disampaikan oleh pihak kepolisian melalui keterangan resmi kepada media.

Dalam video yang beredar, A terlihat mendatangi penumpang dan membagikan amplop saat mereka berada di dalam kendaraan umum. Cara pembagian yang tampak memaksa membuat rekaman itu menjadi sorotan warganet. Lokasi kejadian disebut berada pada angkot dengan rute BTM menuju Stasiun Bogor. Beredarnya video tersebut mendorong perhatian terhadap tindakan pengamen di ruang publik, sekaligus memicu pertanyaan mengenai identitas orang yang terekam dan tindak lanjut aparat atas kejadian itu.

Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam, membenarkan bahwa A telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor. Keterangan tersebut disampaikan pada Senin (19/10/2026). Pernyataan itu memastikan bahwa polisi telah mengambil langkah terhadap pria yang tampak dalam video viral tersebut. Meski demikian, keterangan yang tersedia dalam informasi ini berfokus pada pengamanan A dan kaitannya dengan rekaman pembagian amplop secara memaksa di angkot, tanpa memerinci hal lain mengenai proses penanganan perkara.

Peristiwa ini menunjukkan bagaimana rekaman singkat dari perjalanan angkutan umum dapat cepat tersebar dan menjadi perhatian luas. Video tersebut memperlihatkan situasi yang melibatkan pengamen dan penumpang di dalam angkot, sementara keterangan kepolisian mengonfirmasi bahwa pria berinisial A telah diamankan. Rute BTM–Stasiun Bogor menjadi lokasi yang disebut dalam laporan mengenai kejadian itu. Untuk memahami perkembangan selanjutnya, publik perlu merujuk pada informasi resmi dari Polresta Bogor, terutama terkait langkah penanganan setelah pengamanan dilakukan.

Polisi menangkap A di kawasan Alun-alun, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, saat ia sedang mengamen dari satu angkutan kota (angkot) ke angkot lainnya. Penindakan tersebut dilakukan ketika A berada di area yang menjadi tempat aktivitasnya, yakni berpindah-pindah di kendaraan umum untuk mengamen. Setelah diamankan, A dibawa ke Polresta Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi mengenai aktivitas A disampaikan oleh Imam. Menurut Imam, sebelum ditangkap, A membagikan enam amplop kepada penumpang angkot yang melayani rute BTM menuju Stasiun Bogor. Keterangan itu menjelaskan jumlah amplop yang dibagikan serta kendaraan umum yang menjadi sasaran pembagian. Angkot tersebut berangkat dari kawasan BTM dan menuju Stasiun Bogor, salah satu rute yang melintasi wilayah aktivitas A.

Penangkapan berlangsung saat A masih melakukan kegiatan mengamen dengan berpindah dari satu angkot ke angkot berikutnya. Lokasi penangkapan berada di sekitar Alun-alun, tepatnya di Jalan Kapten Muslihat. Setelah polisi mengamankan A di tempat itu, ia tidak lagi melanjutkan aktivitasnya di angkot dan dibawa ke kantor polisi. Dengan demikian, rangkaian peristiwa yang diketahui mencakup aktivitas mengamen, pembagian enam amplop kepada penumpang, penangkapan di kawasan Alun-alun, serta pemindahan A ke Polresta Bogor.

Belum ada rincian lain dalam keterangan tersebut mengenai isi amplop, alasan pembagiannya, ataupun tanggapan para penumpang yang menerimanya. Informasi yang disampaikan Imam berfokus pada jumlah amplop dan rute angkot, sementara keterangan mengenai proses pemeriksaan berada pada pihak kepolisian. A dibawa ke Polresta Bogor setelah diamankan agar perkara tersebut dapat ditangani lebih lanjut. Penangkapan itu mengakhiri kegiatan A di angkot pada saat kejadian, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan tujuan pembagian amplop maupun hasil pemeriksaan polisi. Rincian mengenai hal-hal tersebut perlu menunggu penjelasan resmi berikutnya.

Dalam pemeriksaan, A mengakui bahwa dirinya mengamen di dalam angkutan kota atau angkot. Ia juga membenarkan bahwa orang yang terlihat dalam video viral yang beredar di media sosial adalah dirinya. Pengakuan tersebut menguatkan keterangan mengenai aktivitas A di angkot, termasuk caranya berinteraksi dengan para penumpang selama mengamen. Peristiwa itu menjadi perhatian setelah rekaman yang memperlihatkan A membagikan amplop kepada penumpang tersebar luas dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah selesai bernyanyi, A meminta kembali amplop yang sebelumnya telah dibagikan kepada penumpang. Amplop tersebut berisi uang, sehingga penumpang yang menerimanya kemudian diminta menyerahkannya kembali. Cara tersebut berbeda dari pola mengamen yang umumnya mengandalkan pemberian sukarela setelah seseorang bernyanyi. Dalam kejadian ini, amplop dibagikan terlebih dahulu, lalu A meminta uang di dalamnya setelah penampilannya selesai. Rangkaian tindakan itulah yang tampak dalam video dan menjadi bagian dari keterangan yang diperiksa oleh pihak berwenang.

Imam menyebut sejumlah penumpang merasa risih dan ketakutan ketika menghadapi tindakan tersebut. Perasaan itu muncul karena mereka menerima amplop, kemudian diminta mengembalikan uang yang ada di dalamnya. Situasi seperti itu dapat membuat penumpang merasa tidak nyaman, terutama karena mereka berada di dalam angkot bersama orang lain dan tidak selalu leluasa untuk menghindar. Kepada petugas, A mengaku melakukan cara tersebut untuk memperoleh uang demi memenuhi kebutuhan hidup. Pengakuan itu menjelaskan alasan yang disampaikan A, tetapi tidak menghilangkan kekhawatiran penumpang yang mengalami langsung kejadian tersebut. Pemeriksaan terhadap A turut mencatat bahwa pemberian amplop dan permintaan uang kembali merupakan bagian dari tindakannya saat mengamen. Keterangan mengenai identitas A, kejadian dalam rekaman, serta respons penumpang menjadi unsur penting dalam penanganan kasus ini. Dengan demikian, penjelasan yang disampaikan dalam pemeriksaan memberikan gambaran tentang bagaimana aksi tersebut berlangsung dan alasan yang diakui A kepada petugas.

Setelah meminta keterangan dari A, Polresta Bogor berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Bogor untuk menentukan penanganan serta pembinaan lebih lanjut. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas kejadian pembagian amplop kepada penumpang angkot, sekaligus upaya memastikan persoalan yang melibatkan pengamen dapat ditangani oleh instansi terkait. Kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan menyelaraskan langkah, terutama dalam memberikan pembinaan dan melakukan pengawasan di ruang publik.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta Satpol PP menindaklanjuti kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan kepolisian. Ia menyatakan akan memantau laporan yang masuk serta mencari tahu apakah A tercatat sebagai anggota paguyuban pengamen binaan. Menurutnya, informasi mengenai keanggotaan itu penting untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah mengikuti pembinaan dan memahami ketentuan aktivitas yang berlaku. Pemerintah kota, kata Jenal, perlu memastikan tindak lanjut dilakukan secara terarah, bukan hanya merespons satu kejadian, tetapi juga memperkuat komunikasi dengan para pengamen.

Paguyuban binaan tersebut menyediakan ruang bagi pengamen untuk beraktivitas di lokasi yang telah ditentukan, di antaranya Alun-alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi. Pengaturan lokasi dimaksudkan agar kegiatan mengamen berlangsung lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di tempat lain. Pemerintah kota juga menyampaikan bahwa razia terhadap pengamen dan anak jalanan belakangan berkurang. Petugas saat ini berfokus menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di pusat kota serta sejumlah lokasi di tingkat kecamatan. Ke depan, fokus petugas direncanakan dibagi agar penertiban PKL tetap berjalan, sementara pengawasan terhadap pengamen dan anak jalanan juga dapat dilakukan secara berkelanjutan. Pembagian tugas itu diharapkan menjaga ketertiban di berbagai kawasan tanpa mengabaikan pembinaan bagi kelompok yang beraktivitas di ruang publik.

Baca juga: Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Naka Ikut Membagikan Kabar kepada Arie Kriting | Bentrokan dalam Unjuk Rasa Biaya Hidup di Italia, Puluhan Orang Ditangkap | Perselisihan Suara Motor di Tanggamus Berujung Penganiayaan, Pria 36 Tahun Ditangkap